Assalamualaikum

Contoh kita adalah rasulullah, fatimah binti rasulullah sendiri menikah dengan 
ali bin abu thalib yang merupakan kerabat dekatnya

Yang saya tahu di eropa umat islam sudah lazim menikah dengan kerabat
dekatnya

Banyak sekali manfaat salah satunya mempererat tali silahturahmi

>From : Aboe Hanifa
Sent: Monday, August 09, 2010 11:18 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah]>>Tanya : Pernikahan diantara saudara<<
Assalamoe3laékoem warachmatullohie wabarokatouh;

Ya Akhie fielah, ana maaf tidak percaya dengan tulisan2 yg melemahkan
perkawinan dengan antar keponakan, Al-qourán Kalamulloh menghalalkan
perkawinan2 tersebut "manusia" mengarang sendiri dengan ulasannya sedemikian
rapi dgn "ilmu manusia" yg disebut "ilmiah " ana lebih "yakin" kalamuLLAH
daripada ulasan kedoterannya manusia.

Siapakah "menciptakan manusia"?.

Wassalam
Aboe Hanifa.
Amsterdam
________________________________
From: fitry_a...@yahoo.com <mailto:fitry_ajja%40yahoo.com>
Date: Sun, 8 Aug 2010 07:15:33 +0000
Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh
Terkait pernikahan dengan saudara dekat (dalam hal ini bisa disebut
sepupu, satu marga atau masih satu garis keturunan/keluarga) saya
teringat sebuah hadits yang melarang seseorang menikah dengan saudara
dekatnya dikarenakan khawatir akan melahirkan keturunan yang lemah.
Keturunan yang lemah disini misalnya terlahir cacat fisik maupun mental.
Jadi, walaupun saudara sepupu adalah orang yang boleh dinikahi sebaiknya
tidak dilakukan mengingat sebab tersebut.
Penjelasan ilmiah mengenai hal ini bisa dibaca di sini :
Resiko Yang Timbul Dari Pernikahan Sedarah
http://www.fk.unair.ac.id/news/kilasan/risiko-yang-timbul-dari-pernikahan-se
darah

============
From: Abu Harits <abu_har...@hotmail.com <mailto:abu_harits%40hotmail.com> >
Sent: Mon, August 9, 2010 5:25:33 AM

Sebagian ulama menyebutkan bahwa pernikahan dengan kekerabatan mempengaruhi
dalam bentuk ciptaan dan karakter.

PERNIKAHAN DAN MASA DEPAN ANAK
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/553/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang lelaki masih ada
hubungan kerabat dengan saya datang melamar saya, tetapi saya mendengar
bahwa
menikah dengan orang jauh yang tidak memiliki hubungan kekerabatan lebih
baik.
Bagaimana pendapat syaikh dalam masalah ini ?.

Jawaban.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa hubungan kekerabatan mempengaruhi dalam
bentuk
ciptaan dan karakter, oleh sebab itu tatkala seseorang datang kepada
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya :

"Wahai Rasulullah, istri saya melahirkan anak berkulit hitam padahal kedua
orang
tuanya berkulit putih", maka beliau menjawab : "Apakah kamu mempunyai onta
?, Ia
menjawab : "Ya". Beliau bersabda : "Apa saja warnanya". Ia berkata : "Ada
yang
merah". Beliau bersabda : "Apakah ada yang berwarna abu-abu ?". Ia berkata :

"Ya". Beliau bersabda : "Dari manakah demikian itu ?" Ia berkata : "Mungkin
itu
pengaruh keturunan". Maka Rasulullah bersabda : "Anakmu itu mungkin juga
karena
pengaruh keturunan".

Hadits diatas menunjukkan bahwa keturunan memiliki pengaruh dalam
pernikahan,
tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Wanita dinikahi empat ; hartanya, nasabnya, kecantikannya dan
agamanya. Dan pilihlah karena agamanya, jika tidak, maka kamu akan menemukan

kecelakaan".

Yang menjadi ukuran utama dalam memilih wanita adalah agama, semakin bagus
agamanya, maka semakin berkah untuk dinikahi baik ada hubungan kerabat atau
orang lain, karena agama akan membuat wanita bertanggung jawab dalam menjaga

rumah, harta dan mendidik anak serta melindungi pandangannya dari yang
diharamkan Allah

[Fatawa Al-Mar'ah, hal.57]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

Reply via email to