Assalamu'alaykum Wr Wb...
Ibu yusri mohon maaf sebelumnya..sy tidak bermaksud berdebat,tetapi berbagi
ilmu yg sy dapat.
Ibu,sebagai seorang muslim qta hanya boleh berpegang pada pedoman hidup qta
yaitu Alquran dan Hadist.
Mengenai pertanyaan2 ibu,silahkan ibu buka Surat Albaqoroh 183-185.disitu
disebutkan,ada 2 pilihan qodho atau fidiyah.jd,kalau ada 2pilihan,qta ambil
salah 1,otomatis pilihan yg lain gugur.
Kenapa sebagian ulama berpendapat ibu hamil/menyusui/lansia hanya wajib
membayar fidiyah saja?itu berdasarkan Hadist qudsi yg menyebutkan "Allah
menyukai hambanya yg mengambil kemudahan dari-Nya sebagaimana menyukai Allah yg
memberikan ampunan"
kalau ingin penjelasan yg lengkap,silahkan baca buku PEDOMAN PUASA yg ditulis
oleh Prof.Dr.Hasbi Assidiqi,didlmnya jelas sumber2 dalilnya.
Mengenai makanan/uang,disurat albaqarah 184 jelas disebutkan "memberi makan
seorang miskin".anak yatim boleh,asal miskin.disurat Albaqarah 215 disebutkan
siapa2 saja yg berhak diberikan nafkah.
Mengenai 'miskin yg muslim&sholat'.bukankah muslim seharusnya sholat?karna itu
diberikan pd 'muslim'.
Kalau penafsiran ibu berbeda mengenai muslim yg sholat,ya kembali spt yg ibu
blg diawal.penafsiran org berbeda2.sy sama sekali tdk 'mengajak' untuk mengarah
kpd 'berburuk sangka'.
Sebelumnya dan sekali lagi,saya mohon maaf jika ada kata2 yg tdk berkenan...
Rgds,
dilla