Assalamu'alaykum Wr Wb...
Ibu yusri mohon maaf sebelumnya..sy tidak bermaksud berdebat,tetapi berbagi 
ilmu yg sy dapat.
Ibu,sebagai seorang muslim qta hanya boleh berpegang pada pedoman hidup qta 
yaitu Alquran dan Hadist.

Mengenai pertanyaan2 ibu,silahkan ibu buka Surat Albaqoroh 183-185.disitu 
disebutkan,ada 2 pilihan qodho atau fidiyah.jd,kalau ada 2pilihan,qta ambil 
salah 1,otomatis pilihan yg lain gugur. 
Kenapa sebagian ulama berpendapat ibu hamil/menyusui/lansia hanya wajib 
membayar fidiyah saja?itu berdasarkan Hadist qudsi yg menyebutkan "Allah 
menyukai hambanya yg mengambil kemudahan dari-Nya sebagaimana menyukai Allah yg 
memberikan ampunan"

kalau ingin penjelasan yg lengkap,silahkan baca buku PEDOMAN PUASA yg ditulis 
oleh Prof.Dr.Hasbi Assidiqi,didlmnya jelas sumber2 dalilnya.

Mengenai makanan/uang,disurat albaqarah 184 jelas disebutkan "memberi makan 
seorang miskin".anak yatim boleh,asal miskin.disurat Albaqarah 215 disebutkan 
siapa2 saja yg berhak diberikan nafkah.

Mengenai 'miskin yg muslim&sholat'.bukankah muslim seharusnya sholat?karna itu 
diberikan pd 'muslim'.
Kalau penafsiran ibu berbeda mengenai muslim yg sholat,ya kembali spt yg ibu 
blg diawal.penafsiran org berbeda2.sy sama sekali tdk 'mengajak' untuk mengarah 
kpd 'berburuk sangka'.

Sebelumnya dan sekali lagi,saya mohon maaf jika ada kata2 yg tdk berkenan...
Rgds,
dilla 


      

Kirim email ke