--- In [email protected], "waluya56" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >
> > Sanes Kang RH, kunaon ayeuna urang bule, jiga nu teu raresepeun pisan > ka urang Islam (baca : urang Arab)? naha gara-gara seueur urang bule > diculik di Irak kitu? atawa ti kapungkurna kitu?. Haturan Kang Wly, Hanjakal heureut keneh waktu na Kang. Hayang ngobrol kalah kapegung yeuh. Hampura can bisa ngengklokan. Ieu mah sakadar bandingkeuneun we nya. Rh Dilema Agama dan Kebebasan Berekspresi: Kabar dari Inggris Oleh Laksmi Prasvita 06/02/2006 Alkisah, Selasa (31/1) lalu, Rowan Atkinson alias Mr Bean, bermuka serius dan tampil cerdas. Ia bergabung dalam kerumunan demonstran penentang voting pasal incitement to religious hatred (provokasi kebencian agama) di tingkat House of Commons di parlemen Inggris. Pemerintah Blair mengeluarkan rancangan undang-undang yang menanggapi perkembangan keberagamaan masyarakt Inggris mutakhir. Namun, pemerintah harus berjuang keras untuk meyakinkan publik bahwa hukum tersebut tidak bakal berlawanan dengan aspek kebebasan berekspresi. Cakupan rancangan Blair dianggap terlampau melebar dan perlu dipersempit agar tetap menjamin kebebasan. Dalam proses amandemen di House of Lords, hanya ancaman agama yang diniati untuk dilakukan saja yang dianggap bisa dijerat, bukan sekadar menyerang lewat kata-kata, menghina, apalagi meledek. Karena itu, diskusi, kritik, ejekan, dan guyonan atas suatu agama dan praktik keagamaan tertentu, bukan pelanggaran hukum. Ada banyak perkecualian atas pasal-pasal yang diajukan pemerintah. Hukum itu pada akhirnya tidak akan menindak perdebatan dan penggunaan kata-kata kasar dalam diskusi, dunia teater, dan pertunjukkan seni. Hukum hanya diperlukan untuk menjerat mereka yang sengaja memprovokasi kebencian atas orang lain karena kepercayaan agamanya; tindakan yang dianggap sudah tidak perlu ada dalam masyarakat modern yang beradab. Namun, Atkinson tetap keberatan atas beberapa perkecualian tersebut. Sebagaimana dikutip BBC, ia berpendapat bahwa rancangan undang-undang tersebut betul-betul omong kosong yang tak berujung-pangkal. Atkinson berpendapat, hukum itu tak bisa diterapkan, sekalipun diklaim akan melindungi umat beragama dari kritik, ejekan, dan sasaran kebencian. Terbitnya hukum itu ia nilai sebagai kemunduran bagi hak asasi manusia di Inggris, khususnya menyangkut aspek kebebasan berpikir, berekspresi, dan berkesenian. Atkinson khawatir para penulis dan pelawak seperti dirinya sewaktu-waktu bisa terancam penjara (maksimal 7 tahun) karena tafsir pembaca dan penonton yang memang berbeda-beda. Dalam serial TV Blackadder (1983-1988), Atkinson yang bergelar S2 dan insinyur listrik dari Universitas Oxford itu, pernah mengkritisi kaum aristokrat Inggris ketika masih kentalnya hubungan gereja dan bangsawan. Atkinson berpendirian: "To criticise a person for their race is manifestly irrational and ridiculous, but to criticise their religion—that is a right. That is a freedom." Artinya, mengkritik seseorang karena warna kulitnya betul-betul tak masuk akal dan menggelikan. Namun, mengkritisi agamanya adalah hak. Itulah kebebasan! Konteks Pengeluaran Hukum Agaknya, kontroversi rancangan undang-undang itu dipicu perkembangan ekstremisme keagamaan yang kini mengkhawatirkan Inggris. Selama ini, iklim kebebasan berekspresi Inggris menjadi ladang subur bagi para penulis dan seniman yang kritis terhadap agama. Salman Rushdie, penulis The Satanic Verses, dan Monty Python dengan karya filmnya, The Life of Brian (1979), betul-betul merasakannya. Dalam The Life of Brian, grup lawak yang berisi lulusan dua universitas terbaik Inggris itu, Oxford dan Cambridge, mengkritisi gereja, Yesus, agama, dan Tuhan. Kritik filmnya tertuju pada bentuk penghayatan agama yang berlebihan. Isinya berbentuk satire yang menyorot agama sebagai sebuah organisasi penuh kemunafikan, dan bahkan bisa membahayakan orang lain dan dirinya sendiri. Meski terus dikecam dan diperdebatkan Gereja, DVD film itu tetap beredar dan personil Monty Python tetap baik-baik saja. Namun kini, bulan madu masyarakat Inggris dengan kebebasan berekspresi terancam oleh merebaknya ekstremisme Islam. Ancaman bom para ektremis mulai membuat Inggris gerah. Karena itu, Pemerintah Inggris merasa perlu membatasi kebebasan berbicara dalam soal-soal agama. Tekad pemerintah makin diperkuat oleh beberapa kasus mutakhir. Abu Izaadeen, juru bicara kelompok ekstremis al-Ghurabaa di Inggris, dalam wawancara dengan BBC, dengan tegas menolak loyal pada Inggris dan hanya akan loyal pada Islam. Dia juga tak mau mengutuk pengeboman di kereta bawah tanah London. Pernyataannya itu membuat publik Inggris penasaran; apa yang sebenarnya terjadi? Bukankah mereka para pendatang yang sepatutnya menaruh hormat kepada tuan rumah? Dilema Kebebasan Berekspresi Padahal, Inggris punya reputasi cukup baik dalam menyikapi persoalan agama. Penganut agama apapun diberi peluang sama untuk menjalankan agama atas dasar kebebasan berekspresi. Di Masjid East London, Jalan Whitechapel, suara azan dapat berkumandang; sesuatu yang langka di seantero Eropa. Kebebasan beragama di Inggris juga memberi ruang bagi tumbuhnya masjid-masjid, pusat-pusat studi Islam, sekolah-sekolah Islam, bahkan gerakan radikal Islam. Namun gerakan Islam bawah tanah sungguh menyeramkan. Di Masjid Finsbury Park London, aparat Inggris pernah memergoki sesi pelatihan militer, lengkap dengan senjata AK 47. Sebelum ditangkap dan diadili, Abu Hamzah, imigran asal Mesir, veteran perang Afganistan yang jadi imam masjid itu, bebas berkhotbah sekalipun menebar rasa kebencian atas agama lain. Isi khotbahnya dilengkapi klaim bahwa Islam adalah agama terbaik, Barat dan politisi Barat adalah musuh-musuh yang mesti diperangi. Ketika ditanya mengapa, ia dengan enteng berdalih tidak melakukan kesalahan, sebab ia hanya menguji iklim kebebasan berbicara yang dilindungi hukum Inggris. Jawaban itu membuat gerah pemerintah Inggris. Kini, Abu Hamzah dikenai 9 tuntutan hukum Offences Against the Person (1861), karena dianggap menganjurkan pembunuhan Yahudi dan non-muslim dalam sebuah rapat publik. Ia juga dikenai 4 tuntutan lain yang melanggar hukum Public Order (1986) karena mengancam, menghina, serta meruncingkan kebencian antar agama. Atas dasar itulah pemerintah Inggris menyiapkan perangkat hukum yang akan akan mencegah khutbah religius yang menyesatkan, dan menangkal seorang imam untuk menebar pesan-pesan kebencian atas agama lain. Namun kenapa hukum baru masih perlu? Hukum dan Kebebasan Selama ini, Inggris sudah punya pasal penodaan agama (blasphemy), yang diabdikan untuk melindungi agama Anglikan dan penganutnya dari hinaan, cercaan, dan ancaman. Hukum itu sudah berjalan berabad-abad. Orang terakhir yang dijeratnya adalah John William Gott. Pada tahun 1922, ia dihukum 9 bulan penjara karena membandingkan Yesus dengan badut sirkus. Seiring waktu, banyak kritik yang menganggap pasal itu sudah ketinggalan zaman. Argumennya: bukan tugas negara untuk membela agama, sebab agama harus cukup kuat untuk membela dirinya. Pasal blasphemy dianggap telah mengancam kebebasan berekspresi dan tak dapat diterima dalam sebuah masyarakat plural yang beragam kepercayaan. Namun, beberapa muslim Inggris pernah juga mencoba memperkarakan Salman Rushdie dengan pasal itu. Namun, mereka gagal karena ia berlaku spesifik bagi tindakan blasphemy atas Gereja Inggris. Kini, pasal blasphemy sudah seperti macan tak bertaring karena dianggap bertabrakan dengan aspek kebebasan berekspresi yang dijamin hukum Inggris berkat konvensi Eropa mengenai HAM. Namun, pasal itu masih dapat tempat dalam kitab besar hukum Inggris. [] Laksmi Prasvita, wartawan independen, menetap di Inggris. http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
