--- In [email protected], "waluya56" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>

> 
> Sanes Kang RH, kunaon ayeuna urang bule, jiga nu teu raresepeun pisan 
> ka urang Islam (baca : urang Arab)? naha gara-gara seueur urang bule 
> diculik di Irak kitu? atawa ti kapungkurna kitu?. 

Haturan Kang Wly,

Hanjakal heureut keneh waktu na Kang. Hayang ngobrol kalah kapegung
yeuh. Hampura can bisa ngengklokan.

Ieu mah sakadar bandingkeuneun we nya.

Rh


Dilema Agama dan Kebebasan Berekspresi:
Kabar dari Inggris
Oleh Laksmi Prasvita
06/02/2006

Alkisah, Selasa (31/1) lalu, Rowan Atkinson alias Mr Bean, bermuka
serius dan tampil cerdas. Ia bergabung dalam kerumunan demonstran
penentang voting pasal incitement to religious hatred (provokasi
kebencian agama) di tingkat House of Commons di parlemen Inggris.
Pemerintah Blair mengeluarkan rancangan undang-undang yang menanggapi
perkembangan keberagamaan masyarakt Inggris mutakhir.

Namun, pemerintah harus berjuang keras untuk meyakinkan publik bahwa
hukum tersebut tidak bakal berlawanan dengan aspek kebebasan
berekspresi. Cakupan rancangan Blair dianggap terlampau melebar dan
perlu dipersempit agar tetap menjamin kebebasan. Dalam proses
amandemen di House of Lords, hanya ancaman agama yang diniati untuk
dilakukan saja yang dianggap bisa dijerat, bukan sekadar menyerang
lewat kata-kata, menghina, apalagi meledek. Karena itu, diskusi,
kritik, ejekan, dan guyonan atas suatu agama dan praktik keagamaan
tertentu, bukan pelanggaran hukum.

Ada banyak perkecualian atas pasal-pasal yang diajukan pemerintah.
Hukum itu pada akhirnya tidak akan menindak perdebatan dan penggunaan
kata-kata kasar dalam diskusi, dunia teater, dan pertunjukkan seni.
Hukum hanya diperlukan untuk menjerat mereka yang sengaja memprovokasi
kebencian atas orang lain karena kepercayaan agamanya; tindakan yang
dianggap sudah tidak perlu ada dalam masyarakat modern yang beradab.

Namun, Atkinson tetap keberatan atas beberapa perkecualian tersebut.
Sebagaimana dikutip BBC, ia berpendapat bahwa rancangan undang-undang
tersebut betul-betul omong kosong yang tak berujung-pangkal. Atkinson
berpendapat, hukum itu tak bisa diterapkan, sekalipun diklaim akan
melindungi umat beragama dari kritik, ejekan, dan sasaran kebencian.
Terbitnya hukum itu ia nilai sebagai kemunduran bagi hak asasi manusia
di Inggris, khususnya menyangkut aspek kebebasan berpikir,
berekspresi, dan berkesenian. Atkinson khawatir para penulis dan
pelawak seperti dirinya sewaktu-waktu bisa terancam penjara (maksimal
7 tahun) karena tafsir pembaca dan penonton yang memang berbeda-beda.

Dalam serial TV Blackadder (1983-1988), Atkinson yang bergelar S2 dan
insinyur listrik dari Universitas Oxford itu, pernah mengkritisi kaum
aristokrat Inggris ketika masih kentalnya hubungan gereja dan
bangsawan. Atkinson berpendirian: "To criticise a person for their
race is manifestly irrational and ridiculous, but to criticise their
religion—that is a right. That is a freedom." Artinya, mengkritik
seseorang karena warna kulitnya betul-betul tak masuk akal dan
menggelikan. Namun, mengkritisi agamanya adalah hak. Itulah kebebasan!

Konteks Pengeluaran Hukum

Agaknya, kontroversi rancangan undang-undang itu dipicu perkembangan
ekstremisme keagamaan yang kini mengkhawatirkan Inggris. Selama ini,
iklim kebebasan berekspresi Inggris menjadi ladang subur bagi para
penulis dan seniman yang kritis terhadap agama. Salman Rushdie,
penulis The Satanic Verses, dan Monty Python dengan karya filmnya, The
Life of Brian (1979), betul-betul merasakannya. Dalam The Life of
Brian, grup lawak yang berisi lulusan dua universitas terbaik Inggris
itu, Oxford dan Cambridge, mengkritisi gereja, Yesus, agama, dan Tuhan.

Kritik filmnya tertuju pada bentuk penghayatan agama yang berlebihan.
Isinya berbentuk satire yang menyorot agama sebagai sebuah organisasi
penuh kemunafikan, dan bahkan bisa membahayakan orang lain dan dirinya
sendiri. Meski terus dikecam dan diperdebatkan Gereja, DVD film itu
tetap beredar dan personil Monty Python tetap baik-baik saja.

Namun kini, bulan madu masyarakat Inggris dengan kebebasan berekspresi
terancam oleh merebaknya ekstremisme Islam. Ancaman bom para ektremis
mulai membuat Inggris gerah. Karena itu, Pemerintah Inggris merasa
perlu membatasi kebebasan berbicara dalam soal-soal agama. Tekad
pemerintah makin diperkuat oleh beberapa kasus mutakhir.

Abu Izaadeen, juru bicara kelompok ekstremis al-Ghurabaa di Inggris,
dalam wawancara dengan BBC, dengan tegas menolak loyal pada Inggris
dan hanya akan loyal pada Islam. Dia juga tak mau mengutuk pengeboman
di kereta bawah tanah London. Pernyataannya itu membuat publik Inggris
penasaran; apa yang sebenarnya terjadi? Bukankah mereka para pendatang
yang sepatutnya menaruh hormat kepada tuan rumah?

Dilema Kebebasan Berekspresi

Padahal, Inggris punya reputasi cukup baik dalam menyikapi persoalan
agama. Penganut agama apapun diberi peluang sama untuk menjalankan
agama atas dasar kebebasan berekspresi. Di Masjid East London, Jalan
Whitechapel, suara azan dapat berkumandang; sesuatu yang langka di
seantero Eropa. Kebebasan beragama di Inggris juga memberi ruang bagi
tumbuhnya masjid-masjid, pusat-pusat studi Islam, sekolah-sekolah
Islam, bahkan gerakan radikal Islam.

Namun gerakan Islam bawah tanah sungguh menyeramkan. Di Masjid
Finsbury Park London, aparat Inggris pernah memergoki sesi pelatihan
militer, lengkap dengan senjata AK 47. Sebelum ditangkap dan diadili,
Abu Hamzah, imigran asal Mesir, veteran perang Afganistan yang jadi
imam masjid itu, bebas berkhotbah sekalipun menebar rasa kebencian
atas agama lain. Isi khotbahnya dilengkapi klaim bahwa Islam adalah
agama terbaik, Barat dan politisi Barat adalah musuh-musuh yang mesti
diperangi. Ketika ditanya mengapa, ia dengan enteng berdalih tidak
melakukan kesalahan, sebab ia hanya menguji iklim kebebasan berbicara
yang dilindungi hukum Inggris.

Jawaban itu membuat gerah pemerintah Inggris. Kini, Abu Hamzah dikenai
9 tuntutan hukum Offences Against the Person (1861), karena dianggap
menganjurkan pembunuhan Yahudi dan non-muslim dalam sebuah rapat
publik. Ia juga dikenai 4 tuntutan lain yang melanggar hukum Public
Order (1986) karena mengancam, menghina, serta meruncingkan kebencian
antar agama. Atas dasar itulah pemerintah Inggris menyiapkan perangkat
hukum yang akan akan mencegah khutbah religius yang menyesatkan, dan
menangkal seorang imam untuk menebar pesan-pesan kebencian atas agama
lain. Namun kenapa hukum baru masih perlu?

Hukum dan Kebebasan

Selama ini, Inggris sudah punya pasal penodaan agama (blasphemy), yang
diabdikan untuk melindungi agama Anglikan dan penganutnya dari hinaan,
cercaan, dan ancaman. Hukum itu sudah berjalan berabad-abad. Orang
terakhir yang dijeratnya adalah John William Gott. Pada tahun 1922, ia
dihukum 9 bulan penjara karena membandingkan Yesus dengan badut sirkus.

Seiring waktu, banyak kritik yang menganggap pasal itu sudah
ketinggalan zaman. Argumennya: bukan tugas negara untuk membela agama,
sebab agama harus cukup kuat untuk membela dirinya. Pasal blasphemy
dianggap telah mengancam kebebasan berekspresi dan tak dapat diterima
dalam sebuah masyarakat plural yang beragam kepercayaan.

Namun, beberapa muslim Inggris pernah juga mencoba memperkarakan
Salman Rushdie dengan pasal itu. Namun, mereka gagal karena ia berlaku
spesifik bagi tindakan blasphemy atas Gereja Inggris. Kini, pasal
blasphemy sudah seperti macan tak bertaring karena dianggap
bertabrakan dengan aspek kebebasan berekspresi yang dijamin hukum
Inggris berkat konvensi Eropa mengenai HAM. Namun, pasal itu masih
dapat tempat dalam kitab besar hukum Inggris. []

Laksmi Prasvita, wartawan independen, menetap di Inggris.





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke