Denmark dan Kebebasan Pers
Dr. SUKAWARSINI DJELANTIK

DIMUATNYA 12 karikatur Nabi Muhammad telah menuai kecaman dari
beberapa negara Islam dan negara yang mayoritas penduduknya beragama
Islam seperti Indonesia. Sebagai akibat pemuatan tersebut, opini
publik internasional terbentuk dan telah mempersatukan umat Islam
untuk menentang pemerintah Denmark. Kejadian ini telah kembali
menunjukkan betapa media massa merupakan faktor yang paling
berpengaruh terhadap politik internasional.

Setelah terjadinya serangkaian demo, pemerintah Denmark telah
mengeluarkan pernyataan maafnya, meskipun menolak tuntutan pendemo
untuk mengambil tindakan terhadap harian tersebut. Kebebasan pers
menjadi salah satu alasan, dan seperti halnya pemerintah di
negara-negara yang menganut paham Liberal, pemerintah Denmark
menyatakan tetap menghormati hak-hak warga negaranya dalam
mengeluarkan pendapat.

Meskipun telah dimuat beberapa bulan yang lalu, baru pada tanggal 31
Januari, editor kepala Carsten Juste, memublikasikan surat terbuka
berisi permintasan maaf kepada umat Islam di seluruh dunia, dan
mengakui telah terjadi kesalahan interpretasi dan menolak anggapan
bahwa pemuatan karikatur-karikatur tersebut merupakan salah satu
bentuk kampanye untuk menentang umat Islam. Lebih lanjut Juste
menyatakan bahwa harian yang dipimpinnya tidak terasosiasi dengan
simbol-simbol, kebangsaan, agama ataupun kelompok tertentu. Walaupun
permohonan maaf telah dikeluarkan, berbagai kerusakan telah ditimbulkan.

Demonstrasi dan protes terjadi di banyak negara, dengan disertai
akibat-akibat diplomatik dan ekonomi seperti pemanggilan duta besar
oleh menteri luar negeri di beberapa negara termasuk Indonesia, dan
boikot terhadap produk-produk Denmark. Boikot dimulai di Saudi Arabia,
diikuti oleh Mesir, Kuwait, the Uni Emirat Arab, dan negara-negara
teluk Persia lainnya.

Kronologi kejadian

Kehebohan berawal dari dimuatnya 12 karikatur Nabi Muhammad pada
harian Jyllands-Posten pada tanggal 30 September 2005. Editor budaya
harian tersebut, Flemming Rose, ingin membantu seorang penulis buku
anak-anak, Kare Bluitgen, yang tidak berhasil menemukan ilustrator
untuk buku yang tengah ditulisnya mengenai kehidupan Nabi Muhammad.
Ilustrasi mengenai Nabi Muhammad dimaksudkan untuk melihat seberapa
jauh media di Denmark dapat melakukan sensor mandiri. Tanpa pernah
disadari oleh pembuatnya, pemuatan karikatur menuai protes dari
organisasi-organisasi Islam di Denmark. Selanjutnya, gambar-gambar
tersebut beredar ke ke negara-negara Timur Tengah oleh beberapa warga
Muslim Denmark yang menunjukkan gambar-gambar tersebut di
negara-negara yang dikunjungi.

Dalam kunjungan ke Timur Tengah tersebut, disamping ke 12 gambar yang
dimuat Jyllands-Posten, disertakan juga gambar-gambar lain yang lebih
"menyeramkan", dan sumbernya tidak jelas. Dalam salah satu interview,
Flemming Rose mengatakan bahwa dalam kunjungan tersebut telah dengan
sengaja disebarkan kebohongan mengenai perlakuan pemerintah Denmark
terhadap warga Islam, selain hal-hal yang tidak benar mengenai koran
tempatnya bekerja. Lebih daripada itu, mereka menyebarkan dua jenis
kartun, salah satunya tidak pernah dimuat oleh hariannya.

Sebelum masalah semakin meluas, upaya membuka alur komunikasi
sebenarnya telah dibuka di Denmark. Para duta besar negara-negara Arab
telah mengundang Perdana Menteri Denmark, Fogh Rasmussen, untuk
berdiskusi. Sayangnya undangan tersebut ditolak, sehingga memutuskan
arus komunikasi. Sebenarnya kesempatan untuk bertukar pikiran tersebut
dapat dipakai untuk menjelaskan posisi pemerintah Denmark. Buntunya
komunikasi ini menyebabkan posisi tidak menguntungkan bagi Denmark,
karena boikot terhadap produk-produk Denmark kemudian menyebar ke
seluruh negara Islam.

Sejak bulan Desember tahun lalu, pemuatan karikatur tersebut telah
menimbulkan reaksi dan perdebatan yang panas. Jyllands-Posten dikritik
oleh masyarakat di negara-negara Islam, dan masuk arena politik
setelah Organisasi Konferensi Islam Sedunia (OKI) yang beranggotakan
52 negera Islam menerbitkan protes kepada pemerintah Denmark melalui
UNCHR (Komisi PBB untuk Hak Asasi Manusia). Protes melalui UNCHR
dimaksudkan karena masalah ini telah menyangkut penghormatan terhadap
agama Islam. Dengan melibatkan PBB dalam masalah ini, Jyllands-Posten
menganggap OKI telah menyalahgunakan fungsi organisasi.

Di luar masalah pelarangan visualiasi Nabi Muhammad menurut ajaran
Islam, pemuatan karikatur "di sebuah harian di negeri yang jauh", juga
dianggap telah menuai reaksi yang berlebihan. Seperti halnya ketika
"The Satanic Verses"-nya Salman Rushdie yang juga mengalami reaksi
yang hampir sama, banyak rakyat yang berdemo tersebut belum pernah
melihat buku tersebut. Kemungkinan besar para pendemo juga belum
pernah melihat kartun-kartun bermasalah tersebut. Maka, meskipun
editor kepala telah mengajukan permohonan maaf, perdebatan tetap
berlangsung. Fatwa telah dikeluarkan sehingga tentara Denmark yang
bertugas di Irak mengalami ancaman, selain kantor-kantor perwakilan
Jyllands-Posten di Arhus dan Kopenhagen harus dievakuasi setelah
menerima ancaman bom.

Denmark dan kebebasan pers

Penolakan PM Denmark untuk membahas isu pemuatan karikatur Nabi
Muhammad dengan para duta besar dapat dilihat dalam kerangka sistem
pers liberal yang dianutnya. Dalam sistem ini, pemerintah dan media
adalah dua institusi yang berada dalam posisi sejajar dan tidak saling
mempengaruhi. Pemerintah Denmark menolak untuk menindak
Jyllands-Postens mengingat kebebasan media dan kebebasan berekspresi
yang dihargai di negeri tersebut.

Dalam sistem pers liberal seperti yang dianut Denmark, hak
mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan sangat
dihargai. Konsekwensi dari masyarakat semacam ini adalah media massa
yang memiliki posisi sebagai "tiang demokrasi keempat", dan berada
diluar badan eksekutif, yudikatif dan legislatif. Asumsinya, demokrasi
hanya dapat berlangsung apabila pemerintah melepaskan pengawasan
terhadap pers dan membiarkan pers menjalankan perannya sebagai
"watchdog" atau anjing penjaga bagi kinerja pemerintahan.

Untuk itu media mempunyai kebebasan mengritik pemerintah sehingga
menjadi alat kontrol terhadap kekuasaan yang diamanatkan oleh rakyat.
Asumsi lain dalam masyarakat seperti ini adalah prinsip bahwa "rakyat
berhak untuk mengetahui (public right to know), sehingga pemerintah
tidak berhak untuk menutup atau menyensor informasi meskipun dengan
alasan-alasan menjaga ketertiban. Walaupun demikian, kebebasan yang
dimiliki media tidaklah mutlak. Artinya, walaupun media berhak
mengritik pemerintah, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk
mempertahankan penghormatan terhadap demokrasi.

Bagaimana menyikapi

masalah ini?

Kita tidak harus selalu sepakat mengenai sesuatu tetapi masih dapat
menghormatinya. Visualisasi terhadap Nabi Muhammad yang dijunjung
tinggi oleh umat Islam merupakan sebuah pelanggaran berat dan
pelakunya pantas untuk mendapatkan hukuman. Dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara kesalahpahaman dan kesalahan interpretasi
dapat terjadi di manapun dan oleh siapapun. Jika sebuah gambar
karikatur telah menyinggung perasaan seseorang atau suatu kelompok,
rasa ketersinggungan dan ketidaksetujuan itu perlu untuk dikemukakan,
betapapun keras dan pedasnya.

Tetapi hendaknya negara dapat mengambil jarak dengan tidak
mengintervensi, sehingga kasus yang terjadi nun jauh di belahan bumi
"sana" tidak meluas menjadi insiden internasional. Seluruh rakyat
Denmark tidak dapat dihukum, baik dalam bentuk pemulangan
pekerja-pekerja dan diplomat-diplomatnya yang bertugas di luar negeri,
atau boikot terhadap produk-produknya hanya karena kekhilafan dari
seorang editor sebuah surat kabar yang tidak sensitif terhadap
perasaan umat Islam, baik yang di Denmark maupun di negara-negara lain.

Editor Kepala Jyllands-Posten telah menegaskan bahwa pemuatan
karikatur tersebut sama sekali tidak bermaksud untuk menghina suatu
agama maupun golongan manapun. Dalam hal ini, Jyllands-Posten telah
terpeleset dan salah menilai mengenai sensitivitas umat Islam. Akan
tetapi perdebatan hendaknya dibatasi agar masalah yang sebenarnya
tidak semakin kabur. Yang terjadi saat ini adalah permasalahan yang
muncul telah jauh melampaui inti persoalan.

Maka sangat wajar apabila dalam perkembangannya kebebasan pers juga
diikuti dengan tanggung jawab. Mengingat peran pers yang semakin
signifikan sebagai pembentuk opini publik pada era informasi dan
komunikasi seperti saat ini, media massa perlu mempertimbangkan
pengaruh yang dapat diakibatkan oleh berita-berita atau gambar yang
dimuat. Sangat disayangkan apabila kesalahan satu media massa
menyebabkan kesengsaraan, ketakutan dan perasaan terancam terhadap
warga-negara lainnya yang tidak terlibat dalam permasalahan yang
tengah terjadi.*** 

Penulis, Direktur "Parahyangan Centre for International Studies"
(Pacis) Universitas Parahyangan Bandung.






http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke