Denmark dan Kebebasan Pers Dr. SUKAWARSINI DJELANTIK DIMUATNYA 12 karikatur Nabi Muhammad telah menuai kecaman dari beberapa negara Islam dan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Indonesia. Sebagai akibat pemuatan tersebut, opini publik internasional terbentuk dan telah mempersatukan umat Islam untuk menentang pemerintah Denmark. Kejadian ini telah kembali menunjukkan betapa media massa merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap politik internasional.
Setelah terjadinya serangkaian demo, pemerintah Denmark telah mengeluarkan pernyataan maafnya, meskipun menolak tuntutan pendemo untuk mengambil tindakan terhadap harian tersebut. Kebebasan pers menjadi salah satu alasan, dan seperti halnya pemerintah di negara-negara yang menganut paham Liberal, pemerintah Denmark menyatakan tetap menghormati hak-hak warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat. Meskipun telah dimuat beberapa bulan yang lalu, baru pada tanggal 31 Januari, editor kepala Carsten Juste, memublikasikan surat terbuka berisi permintasan maaf kepada umat Islam di seluruh dunia, dan mengakui telah terjadi kesalahan interpretasi dan menolak anggapan bahwa pemuatan karikatur-karikatur tersebut merupakan salah satu bentuk kampanye untuk menentang umat Islam. Lebih lanjut Juste menyatakan bahwa harian yang dipimpinnya tidak terasosiasi dengan simbol-simbol, kebangsaan, agama ataupun kelompok tertentu. Walaupun permohonan maaf telah dikeluarkan, berbagai kerusakan telah ditimbulkan. Demonstrasi dan protes terjadi di banyak negara, dengan disertai akibat-akibat diplomatik dan ekonomi seperti pemanggilan duta besar oleh menteri luar negeri di beberapa negara termasuk Indonesia, dan boikot terhadap produk-produk Denmark. Boikot dimulai di Saudi Arabia, diikuti oleh Mesir, Kuwait, the Uni Emirat Arab, dan negara-negara teluk Persia lainnya. Kronologi kejadian Kehebohan berawal dari dimuatnya 12 karikatur Nabi Muhammad pada harian Jyllands-Posten pada tanggal 30 September 2005. Editor budaya harian tersebut, Flemming Rose, ingin membantu seorang penulis buku anak-anak, Kare Bluitgen, yang tidak berhasil menemukan ilustrator untuk buku yang tengah ditulisnya mengenai kehidupan Nabi Muhammad. Ilustrasi mengenai Nabi Muhammad dimaksudkan untuk melihat seberapa jauh media di Denmark dapat melakukan sensor mandiri. Tanpa pernah disadari oleh pembuatnya, pemuatan karikatur menuai protes dari organisasi-organisasi Islam di Denmark. Selanjutnya, gambar-gambar tersebut beredar ke ke negara-negara Timur Tengah oleh beberapa warga Muslim Denmark yang menunjukkan gambar-gambar tersebut di negara-negara yang dikunjungi. Dalam kunjungan ke Timur Tengah tersebut, disamping ke 12 gambar yang dimuat Jyllands-Posten, disertakan juga gambar-gambar lain yang lebih "menyeramkan", dan sumbernya tidak jelas. Dalam salah satu interview, Flemming Rose mengatakan bahwa dalam kunjungan tersebut telah dengan sengaja disebarkan kebohongan mengenai perlakuan pemerintah Denmark terhadap warga Islam, selain hal-hal yang tidak benar mengenai koran tempatnya bekerja. Lebih daripada itu, mereka menyebarkan dua jenis kartun, salah satunya tidak pernah dimuat oleh hariannya. Sebelum masalah semakin meluas, upaya membuka alur komunikasi sebenarnya telah dibuka di Denmark. Para duta besar negara-negara Arab telah mengundang Perdana Menteri Denmark, Fogh Rasmussen, untuk berdiskusi. Sayangnya undangan tersebut ditolak, sehingga memutuskan arus komunikasi. Sebenarnya kesempatan untuk bertukar pikiran tersebut dapat dipakai untuk menjelaskan posisi pemerintah Denmark. Buntunya komunikasi ini menyebabkan posisi tidak menguntungkan bagi Denmark, karena boikot terhadap produk-produk Denmark kemudian menyebar ke seluruh negara Islam. Sejak bulan Desember tahun lalu, pemuatan karikatur tersebut telah menimbulkan reaksi dan perdebatan yang panas. Jyllands-Posten dikritik oleh masyarakat di negara-negara Islam, dan masuk arena politik setelah Organisasi Konferensi Islam Sedunia (OKI) yang beranggotakan 52 negera Islam menerbitkan protes kepada pemerintah Denmark melalui UNCHR (Komisi PBB untuk Hak Asasi Manusia). Protes melalui UNCHR dimaksudkan karena masalah ini telah menyangkut penghormatan terhadap agama Islam. Dengan melibatkan PBB dalam masalah ini, Jyllands-Posten menganggap OKI telah menyalahgunakan fungsi organisasi. Di luar masalah pelarangan visualiasi Nabi Muhammad menurut ajaran Islam, pemuatan karikatur "di sebuah harian di negeri yang jauh", juga dianggap telah menuai reaksi yang berlebihan. Seperti halnya ketika "The Satanic Verses"-nya Salman Rushdie yang juga mengalami reaksi yang hampir sama, banyak rakyat yang berdemo tersebut belum pernah melihat buku tersebut. Kemungkinan besar para pendemo juga belum pernah melihat kartun-kartun bermasalah tersebut. Maka, meskipun editor kepala telah mengajukan permohonan maaf, perdebatan tetap berlangsung. Fatwa telah dikeluarkan sehingga tentara Denmark yang bertugas di Irak mengalami ancaman, selain kantor-kantor perwakilan Jyllands-Posten di Arhus dan Kopenhagen harus dievakuasi setelah menerima ancaman bom. Denmark dan kebebasan pers Penolakan PM Denmark untuk membahas isu pemuatan karikatur Nabi Muhammad dengan para duta besar dapat dilihat dalam kerangka sistem pers liberal yang dianutnya. Dalam sistem ini, pemerintah dan media adalah dua institusi yang berada dalam posisi sejajar dan tidak saling mempengaruhi. Pemerintah Denmark menolak untuk menindak Jyllands-Postens mengingat kebebasan media dan kebebasan berekspresi yang dihargai di negeri tersebut. Dalam sistem pers liberal seperti yang dianut Denmark, hak mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan sangat dihargai. Konsekwensi dari masyarakat semacam ini adalah media massa yang memiliki posisi sebagai "tiang demokrasi keempat", dan berada diluar badan eksekutif, yudikatif dan legislatif. Asumsinya, demokrasi hanya dapat berlangsung apabila pemerintah melepaskan pengawasan terhadap pers dan membiarkan pers menjalankan perannya sebagai "watchdog" atau anjing penjaga bagi kinerja pemerintahan. Untuk itu media mempunyai kebebasan mengritik pemerintah sehingga menjadi alat kontrol terhadap kekuasaan yang diamanatkan oleh rakyat. Asumsi lain dalam masyarakat seperti ini adalah prinsip bahwa "rakyat berhak untuk mengetahui (public right to know), sehingga pemerintah tidak berhak untuk menutup atau menyensor informasi meskipun dengan alasan-alasan menjaga ketertiban. Walaupun demikian, kebebasan yang dimiliki media tidaklah mutlak. Artinya, walaupun media berhak mengritik pemerintah, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan penghormatan terhadap demokrasi. Bagaimana menyikapi masalah ini? Kita tidak harus selalu sepakat mengenai sesuatu tetapi masih dapat menghormatinya. Visualisasi terhadap Nabi Muhammad yang dijunjung tinggi oleh umat Islam merupakan sebuah pelanggaran berat dan pelakunya pantas untuk mendapatkan hukuman. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara kesalahpahaman dan kesalahan interpretasi dapat terjadi di manapun dan oleh siapapun. Jika sebuah gambar karikatur telah menyinggung perasaan seseorang atau suatu kelompok, rasa ketersinggungan dan ketidaksetujuan itu perlu untuk dikemukakan, betapapun keras dan pedasnya. Tetapi hendaknya negara dapat mengambil jarak dengan tidak mengintervensi, sehingga kasus yang terjadi nun jauh di belahan bumi "sana" tidak meluas menjadi insiden internasional. Seluruh rakyat Denmark tidak dapat dihukum, baik dalam bentuk pemulangan pekerja-pekerja dan diplomat-diplomatnya yang bertugas di luar negeri, atau boikot terhadap produk-produknya hanya karena kekhilafan dari seorang editor sebuah surat kabar yang tidak sensitif terhadap perasaan umat Islam, baik yang di Denmark maupun di negara-negara lain. Editor Kepala Jyllands-Posten telah menegaskan bahwa pemuatan karikatur tersebut sama sekali tidak bermaksud untuk menghina suatu agama maupun golongan manapun. Dalam hal ini, Jyllands-Posten telah terpeleset dan salah menilai mengenai sensitivitas umat Islam. Akan tetapi perdebatan hendaknya dibatasi agar masalah yang sebenarnya tidak semakin kabur. Yang terjadi saat ini adalah permasalahan yang muncul telah jauh melampaui inti persoalan. Maka sangat wajar apabila dalam perkembangannya kebebasan pers juga diikuti dengan tanggung jawab. Mengingat peran pers yang semakin signifikan sebagai pembentuk opini publik pada era informasi dan komunikasi seperti saat ini, media massa perlu mempertimbangkan pengaruh yang dapat diakibatkan oleh berita-berita atau gambar yang dimuat. Sangat disayangkan apabila kesalahan satu media massa menyebabkan kesengsaraan, ketakutan dan perasaan terancam terhadap warga-negara lainnya yang tidak terlibat dalam permasalahan yang tengah terjadi.*** Penulis, Direktur "Parahyangan Centre for International Studies" (Pacis) Universitas Parahyangan Bandung. http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
