Batasan Etnis dan Ras Perlu Diperjelas Jakarta, Kompas - Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Ras dan Etnis yang tengah digodok di DPR perlu dipertajam. Anggota Dewan Kehormatan Centre for Strategic and International Studies Harry Tjan Silalahi menyatakan, batasan etnis dan ras harus diperjelas.
Dalam diskusi tentang RUU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Kamis (2/3) di Sekretariat DPP PDI-P, Jakarta, Harry mengatakan di Indonesia etnis sering diidentikkan dengan agama tertentu. "Kalau orang China pasti Khonghucu. Padahal kenyataannya tidak demikian," tuturnya. Selain itu, ia juga mengusulkan penghapusan Ayat 2 pada Pasal 2 RUU itu. Menurut Harry, penggunaan nilai agama dalam ketentuan itu harus diwaspadai karena sangat peka. Alasannya, nilai-nilai agama adalah nilai mutlak yang tak dapat diperdebatkan. Padahal, dalam konteks pembangunan kebangsaan Indonesia, Harry menyebutkan Bung Karno sejak awal menasihatkan agar tak bermain-main dengan agama. Indonesia, dibangun tidak dengan perspektif pembedaan etnis. Bahkan sejak awal, diskriminasi tak dikenal dalam proses pembentukan kebangsaan Indonesia. Dalam dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan, kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Nursyahbani Katjasungkana (Jawa Timur II) meragukan apakah RUU itu dapat menyelesaikan semua masalah diskriminasi, seperti diskriminasi agama, tidak hanya sekadar etnis dan ras, bahkan tindakan diskriminatif yang dilakukan anggota penyelenggara negara. Ia berharap agar wawasan diskriminasi yang dimunculkan dalam RUU itu lebih luas dari sekadar respons atas kerusuhan Mei 1998 atau respons atas ratifikasi konvensi serupa yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Abdul Hakim Garuda Nusantara justru ragu akan kemampuan produk hukum itu menjawab persoalan diskriminasi di Indonesia. Sebab konsep diskriminasi etnis dan ras yang digunakan dalam RUU itu mengadaptasi konsep di Amerika atau Eropa, yang akan sulit menjawab persoalan serupa di Indonesia. "Pengalaman dan kepentingan Indonesia di masa depan berbeda dari kedua negara itu. Selain itu, pengertian diskriminasi perlu diperluas tak hanya ras, agama, atau suku, tetapi juga status sosial dan status ekonomi," ujarnya. (jos) http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
