--- In [email protected], "Rahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ari nu kieu kumaha tah? Globalisasi, kapitalisasi... nganggurisasi?
> Pikiraneun! Ari pamarentah naon atuh pagaweanana?
> 
> Kabayang teu, mun KABEH pausahaan asing anu disebut jurig kapitalis
> kabeh malabur ti RI... 
> 
> Sigana mah RI ngan jadi gudang pangangguran? :((R
> 

Kasus Nike Perburuk Iklim Investasi
Karyawan di Seluruh Kontraktornya 115.000 Orang

JAKARTA, (PR).-
Aksi demonstrasi yang dilakukan karyawan dua pabrik sepatu rekanan
Nike Inc. dikhawatirkan akan semakin memperburuk iklim investasi di
Indonesia. Selain itu, aksi tersebut dinilai salah alamat karena yang
seharusnya didemo adalah pemilik pabrik sepatu tersebut, yaitu Siti
Hartati Murdaya, agar membayar pesangon.

"Iklim investasi bertambah jelek di mata investor asing. Harusnya yang
menyelesaikan itu pemiliknya karena sudah diberikan kesempatan dua
tahun untuk memperbaiki kualitas, namun kenyataannya tidak bisa.
Jangan korbankan pekerja dalam masalah ini," tegas Ketua Umum Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kepada "PR", Selasa (24/7).

Ketika dihubungi, Sofjan yang masih berada di Singapura mengatakan,
Apindo pun tidak akan ikut campur menyelesaikan masalah yang dihadapi
perusahaan tersebut karena Siti Hartati bukan anggota Apindo. "Jangan
gerakkan buruh untuk berdemo karena hal itu akan merusak investasi di
sektor lain," tegas Sofjan.

Sebagaimana diketahui, dua pabrik sepatu rekanan Nike Inc., yaitu PT
Hardaya Aneka Shoes Industry (HASI) dan Nagasakti Paramashoes Industry
(NASA) diputus kontraknya oleh perusahaan perlengkapan olahraga
terkemuka asal Amerika Serikat. Pemutusan kontrak ini sebenarnya
dipicu oleh rendahnya mutu yang dihasilkan pabrik sepatu yang
berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten ini.

Ini juga semakin meruncing ketika petugas Polres Tangerang menahan
sebuah kontainer yang keluar dari Pabrik Nagasaksi. Penahanan
dilakukan karena sepatu yang semestinya diekspor malah keluar jalur
dari kawasan berikat tanpa izin Bea dan Cukai, juga ditemukan tumpukan
sepatu milik Nagasakti di sebuah gudang di kawasan Karet dan Karawaci
Tangerang.

Sofjan menegaskan, pemutusan kontrak yang dilakukan Nike itu tidak
lain akibat kesalahan yang dilakukan HASI dan NASA. Sebaliknya, Nike
sendiri dalam perjanjian tidak memiliki kewajiban membayar pesangon
bagi 14.000 karyawan kedua perusahaan tersebut. "Yang berkewajiban
membayar pesangon adalah pemiliknya (Siti Hartati Murdaya-red.),"
tegas Sofjan.

Meski mengeluarkan pernyataan keras seperti itu, Sofjan tetap meminta
pemerintah agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi kedua perusahaan
tersebut. "Pemerintah harus turun tangan agar Nike tidak lari dari
Indonesia. Kalau sampai lari, itu akan mengorbankan pekerja. Cara agar
tidak lari dari Indonesia adalah dengan mencari pengganti partner Nike
yang baru di Indonesia (di luar HASI dan NASA)," ujarnya.

Menurut Sofjan, selain HASI dan NASA masih ada 20 perusahaan
kontraktor Nike di Indonesia, lima perusahaan sepatu dan sisanya
perusahaan apparel. Total karyawan yang terserap pada seluruh
perusahaan kontraktor Nike itu (termasuk HASI dan NASA) sekitar
115.000 orang. Omzetnya sekitar 700 juta dolar AS per tahun.

Sofjan menegaskan, jangan karena satu orang, lalu
perusahaan-perusahaan yang lain itu akhirnya ikut hengkang dari
Indonesia. "Ini sangat merugikan semua pihak. Karena itu, Hartati
harus menyelesaikan pesangonnya kepada buruhnya. Itu kewajiban dia,"
ujar Sofjan. (A-75)***

Kirim email ke