--- In [email protected], "Rahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Ari nu kieu kumaha tah? Globalisasi, kapitalisasi... nganggurisasi? > Pikiraneun! Ari pamarentah naon atuh pagaweanana? > > Kabayang teu, mun KABEH pausahaan asing anu disebut jurig kapitalis > kabeh malabur ti RI... > > Sigana mah RI ngan jadi gudang pangangguran? :((R >
Kasus Nike Perburuk Iklim Investasi Karyawan di Seluruh Kontraktornya 115.000 Orang JAKARTA, (PR).- Aksi demonstrasi yang dilakukan karyawan dua pabrik sepatu rekanan Nike Inc. dikhawatirkan akan semakin memperburuk iklim investasi di Indonesia. Selain itu, aksi tersebut dinilai salah alamat karena yang seharusnya didemo adalah pemilik pabrik sepatu tersebut, yaitu Siti Hartati Murdaya, agar membayar pesangon. "Iklim investasi bertambah jelek di mata investor asing. Harusnya yang menyelesaikan itu pemiliknya karena sudah diberikan kesempatan dua tahun untuk memperbaiki kualitas, namun kenyataannya tidak bisa. Jangan korbankan pekerja dalam masalah ini," tegas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kepada "PR", Selasa (24/7). Ketika dihubungi, Sofjan yang masih berada di Singapura mengatakan, Apindo pun tidak akan ikut campur menyelesaikan masalah yang dihadapi perusahaan tersebut karena Siti Hartati bukan anggota Apindo. "Jangan gerakkan buruh untuk berdemo karena hal itu akan merusak investasi di sektor lain," tegas Sofjan. Sebagaimana diketahui, dua pabrik sepatu rekanan Nike Inc., yaitu PT Hardaya Aneka Shoes Industry (HASI) dan Nagasakti Paramashoes Industry (NASA) diputus kontraknya oleh perusahaan perlengkapan olahraga terkemuka asal Amerika Serikat. Pemutusan kontrak ini sebenarnya dipicu oleh rendahnya mutu yang dihasilkan pabrik sepatu yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten ini. Ini juga semakin meruncing ketika petugas Polres Tangerang menahan sebuah kontainer yang keluar dari Pabrik Nagasaksi. Penahanan dilakukan karena sepatu yang semestinya diekspor malah keluar jalur dari kawasan berikat tanpa izin Bea dan Cukai, juga ditemukan tumpukan sepatu milik Nagasakti di sebuah gudang di kawasan Karet dan Karawaci Tangerang. Sofjan menegaskan, pemutusan kontrak yang dilakukan Nike itu tidak lain akibat kesalahan yang dilakukan HASI dan NASA. Sebaliknya, Nike sendiri dalam perjanjian tidak memiliki kewajiban membayar pesangon bagi 14.000 karyawan kedua perusahaan tersebut. "Yang berkewajiban membayar pesangon adalah pemiliknya (Siti Hartati Murdaya-red.)," tegas Sofjan. Meski mengeluarkan pernyataan keras seperti itu, Sofjan tetap meminta pemerintah agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi kedua perusahaan tersebut. "Pemerintah harus turun tangan agar Nike tidak lari dari Indonesia. Kalau sampai lari, itu akan mengorbankan pekerja. Cara agar tidak lari dari Indonesia adalah dengan mencari pengganti partner Nike yang baru di Indonesia (di luar HASI dan NASA)," ujarnya. Menurut Sofjan, selain HASI dan NASA masih ada 20 perusahaan kontraktor Nike di Indonesia, lima perusahaan sepatu dan sisanya perusahaan apparel. Total karyawan yang terserap pada seluruh perusahaan kontraktor Nike itu (termasuk HASI dan NASA) sekitar 115.000 orang. Omzetnya sekitar 700 juta dolar AS per tahun. Sofjan menegaskan, jangan karena satu orang, lalu perusahaan-perusahaan yang lain itu akhirnya ikut hengkang dari Indonesia. "Ini sangat merugikan semua pihak. Karena itu, Hartati harus menyelesaikan pesangonnya kepada buruhnya. Itu kewajiban dia," ujar Sofjan. (A-75)***
