Perkawis Nike ;)... lamun tea mah caritaan dihandap ieu leres... Ceu Hartati 
ternyata gaduh "kaulinan" nya panginten eta mah mangga weh di simpulkeun 
nyalira ;)).

Nike jeung pausahaan mana wae termasuk misalna yeuh eta pausahaan teh anu abdi 
nyalira hehehe (mimpiiii kali yeee ;))... lamun tea mah misal yeuh aya anu 
nawaran harga langkung mirah teras kualitasna sami teras kontrakna tos beres 
teras nu samehmehna oge performance-na kirang asoy komo deui bari resep 
"ulin"-nya kaputusanna pasti punten weh kedah putus ngalih kanu sanes ;))... 
perkawis karyawan pausahaan partner abdi eta mah sanes urusan abdi teu aya dina 
kontrak pan kedah ngurusanan karyawan partner abdi ;)).

Ceunah eta Ceu Hartati teh kaasup 20 badag jalmi pang beungharna sa Indonesia 
;))... naha teu daek mere pesangon keur karyawan maranehna anu salami ieu 
ngabeungharkeun manehna ;))... janten rada araraneh kitu ;))... terus ngomporan 
nitah demo ka pausahaan Nike ;))... ceuk Nike teh... hoooor nanaonan naha bet 
demo ka kuring hehehe... emangna maraneh teh pagawe kuring? Pagawe kuring mah 
Ceu Hartati... urusan kuring mah jeung Ceu Hartati teu jeung maraneh... mun 
maraneh kurang puas nya Demo-na kuduna ka Ceu Hartati atuh ;))... urusan 
bayar-bayaran pan kuring mah geus nyumponan mayar kontrak sesuai jadwal... naha 
bet jadi lumpat ka kuring deui ceunah hehehe...  Lucu weh kitu ngabandungan 
nana ;))...

Kamari abdi pendak sareng salah sahiji doktor... ngodok anu kotor-2... manehna 
nyaritakeun ngeunaan panalungtikan ti World Bank, World Economic Forum, IMD, 
jsb... inti na mah Indonesia teh ceunah prestasina ngabulanyin hehehe. Nya 
wajar weh ceunah ceuk manehna teh... loba pangusaha anu lalumpatan ti Indonesia 
;))... 

Lucu deui ceunah ku ayana Otonomi Daerah oge... laina beuki waras kalahka beuki 
teu eucreug... baheula ngan aya National Corruption taaah ayeuna mah dobel 
katambahan ku Regional atawa Local Corruption hehehe... jadi Korupsi berjamaah 
tea meureun ;))... 

Salam Lucu Campur Lieur,
A 
----- Original Message ----- 
From: Irsal Imran 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, July 24, 2007 11:34 PM
Subject: [IA-ITB] Re: Demo ribuan buruh PT HASI dan NASA -->Bukan solusi cerdas


Dari milis tetangga.

Kalau ini gimana. Jangan2 ibu Hartatinya lagi lebih banyak konsern 
ke investasinya ke pemerintahan, dari pada Nikenya. :{).

salam,

-Irsal

Laporan Utama : 'JUST' DUIT

Perusahaan sepatu Hartati Murdaya diduga melanggar aturan kawasan 
berikat.
Sepucuk surat dilayangkannya ke Istana. Tekanan politik mengalir 
deras ke arah
Bea dan Cukai.

SIAPA sangka penyitaan kontainer sepatu milik perusahaan Siti 
Hartati Murdaya,
akhir Maret lalu, bakal bikin geger. Sang taipan meradang. Kalangan 
Istana
Presiden pun turun tangan. Tinggallah aparat Bea dan Cukai di "tubir 
jurang".
Padahal, yang disita cuma sekitar 40 ribu pasang sepatu senilai 
kurang dari Rp
10 miliar.

Buat pengusaha sekelas Hartati, yang nangkring di urutan 16 orang 
terkaya
Indonesia versi majalah Forbes 2006 dengan kekayaan US$ 430 juta 
(sekitar Rp 3,8
triliun), kerugian itu cuma seupil. Tapi, jangan salah. Sebuah 
persoalan besar
siap menghadang. Di antara sepatu yang disita terdapat dua nama 
besar: Nike dan
Yonex.

Salah melangkah, lisensi produksi Nike yang dikantongi bos Grup 
Central Cipta
Murdaya (CCM) ini selama belasan tahun bisa melayang. Itu sebabnya, 
sepucuk
surat dilayangkannya ke Istana. Hartati pun berusaha membungkus 
rapat kasus ini.
"Saya takut ketahuan oleh perusahaan sepatu di luar negeri yang 
biasa memesan
dari saya," katanya.

Alasan Hartati masuk akal: jika kontrak diputus, bisa berabe. 
Pemasukannya
senilai hampir Rp 1 triliun dari sepuluh juta pasang sepatu yang 
diekspornya
tiap tahun terancam langsung menguap. Sebanyak 14 ribu karyawannya 
pun bakal
kehilangan pekerjaan.

Tak mengherankan, Hartati meradang, kalangan Istana turun tangan. 
Karena pokok
soalnya--meminjam pelesetan bunyi slogan merek sepatu terkenal: Just 
Duit.
Ujung-ujungnya, urusan duit selangit.

l l l

DARI pabrik sepatunya di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Hartati 
Murdaya,
akhir Maret lalu, meluncur ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan 
Cukai di Jalan
Ahmad Yani, Jakarta Timur. Bergegas menapaki anak tangga, ia 
langsung menuju
lantai dua, tempat Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi 
berkantor.

Ada satu agenda penting yang ingin dibicarakan bos CCM ini dengan 
Anwar.
Agenda itu menyangkut kontainer PT Nagasakti Paramashoes Industry, 
salah satu
perusahaannya, yang disita Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 
24 Maret
lalu.

Kontainer itu berisi sekitar 6.500 pasang sepatu, yang dianggap 
melanggar
aturan kepabeanan, karena telah keluar dari kawasan berikat tanpa 
izin
Bea-Cukai. Hartati tidak terima kontainernya disita.

Dalam pertemuan 40 menit itu, Hartati membeberkan kronologi penyitaan
kontainer, menurut versinya. "Kontainer itu dikeluarkan tanpa 
persetujuan
perusahaan," katanya beralasan. Karena itu, pihaknya telah menelepon 
polisi
untuk melakukan pengejaran dan mengusut siapa yang mengeluarkan 
sepatu tersebut.

Dengan alasan itu, ia meminta Anwar melepas kontainer tadi. Hartati 
juga
sempat minta "dilindungi" agar penyitaan kontainer tidak terungkap 
di media
massa. Alasannya, ya itu tadi, bisa berabe kalau ketahuan para 
pemesan produk
sepatunya di luar negeri.

Namun benteng pertahanan Anwar terlalu kukuh untuk dibobol Hartati. 
Anwar
menolak permintaan tersebut. "Yang bisa memerintahkan saya hanya 
Menteri
Keuangan dan Presiden," kata Hartati menirukan ucapan Anwar.

Jawaban itu membuat Hartati jengkel. Ia lalu mengirim surat ke 
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang ditembuskan ke Presiden Susilo 
Bambang
Yudhoyono. Dalam surat itu, Hartati lagi-lagi membeberkan kronologi 
penyitaan
kontainer menurut versinya.

Ia berharap pemerintah tidak salah langkah menangani persoalan 
itu. "Silakan
hukum ditegakkan," tulis Hartati dalam suratnya. "Tapi, kalau mau 
menangkap
tikus, jangan dibakar rumahnya."

Sejak kontainernya disita Bea-Cukai, Hartati memang sibuk wara-wiri. 
Kantor
Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pernah disambanginya. Perempuan 
61 tahun
ini pun berkali-kali menelepon kepala kantor itu, Agung Kuswandono.
Permintaannya cuma satu: kontainer miliknya segera dibebaskan.

l l l

PENYITAAN sepatu itu bermula ketika sebuah kontainer keluar dari 
pabrik
Nagasakti Paramashoes Industry di Pasar Kemis, Tangerang. Sepatu 
yang semestinya
diekspor malah keluar jalur dari kawasan berikat pada 20 Maret, 
sekitar pukul
02.00 dini hari, tanpa izin Bea dan Cukai.

Di tengah jalan, kontainer ditangkap petugas Kepolisian Resor 
Tangerang.
Karena surat-suratnya tak lengkap, kontainer digiring ke kantor 
Polres
Tangerang. Informasi penangkapan itu membuat Bea dan Cukai Bandara
Soekano-Hatta, yang sudah lama mencium gelagat tidak beres dari 
Nagasakti,
langsung menelusuri.

Hasilnya, pada 24 Maret, Bea dan Cukai menemukan puluhan ribu sepatu 
lainnya
ditimbun di gudang milik Nagasakti di kawasan Karet dan Karawaci, 
Tangerang.
Jumlahnya ditaksir sekitar 30 ribu pasang sepatu. "Di antara sepatu 
itu terdapat
merek Nike dan Yonex," kata sumber Tempo.

Timbunan sepatu itu kira-kira setara dengan isi tiga kontainer 
ukuran 40 kaki.
Bea-Cukai langsung menyita dan menyegel gudang tersebut. Kontainer 
tangkapan
polisi pun kemudian diserahkan ke Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa sepatu itu dikeluarkan dari 
kawasan
berikat atas persetujuan perusahaan. Kesimpulan itu, kata sumber 
Tempo di
pemerintahan, diperoleh setelah Bea dan Cukai memanggil sekitar 12 
karyawan
Nagasakti--dari pegawai yang mengurus izin barang keluar hingga 
level general
manager.

Bila begitu ceritanya, urusan yang dihadapi Hartati bisa gawat. 
Sebab, sebagai
perusahaan yang berada di kawasan berikat, Nagasakti selama ini 
mendapat
penangguhan bea masuk bahan baku impor.

Perusahaan itu malah mendapatkan pembebasan bea bila bahan baku yang 
diimpor
diolah untuk produk ekspor. Masalahnya, tanpa persetujuan Bea dan 
Cukai, sepatu
konsumsi ekspor tadi dikeluarkan dari kawasan berikat. Akibatnya, 
negara jelas
dirugikan.

Dari hitung-hitungan awal, potensi kerugian memang "hanya" Rp 612 
juta. Tapi,
menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, 
perusahaan itu
bisa terkena denda maksimal 1.000 persen atau 10 kali lipat dari 
total bea masuk
yang belum dibayar. Itu berarti, Hartati besar kemungkinan harus 
merogoh
koceknya untuk membayar denda sedikitnya Rp 6 miliar.

Hartati menampik tudingan itu. Menurut dia, Nagasakti tidak pernah 
mengizinkan
kontainer keluar lewat tengah malam. "Kejadian kemarin karena ada 
penyimpangan
oleh individu-individu," katanya. "Dengan alasan, surat-surat akan 
disusul
belakangan." Atas kejadian itu, ia meminta polisi memeriksa beberapa
karyawannya.

Pengusaha itu juga punya versi sendiri soal ditemukannya sepatu di 
gudang
Karet dan Karawaci. Menurut Hartati, pemindahan barang ke gudang itu 
dilakukan
sebelum Nagasakti menjadi kawasan berikat. "Barang-barang itu 
dipindahkan ketika
pabrik masih berstatus KITE (kemudahan impor untuk tujuan ekspor)," 
ujarnya.

Barang yang dipindahkan pun hanya sepatu rusak dan tua, yang kalau 
dijual
sudah tidak ada nilainya. Namun ia mengaku baru mengetahui 
keberadaan gudang
setelah persoalan ini mencuat. "Selama ini karyawan tidak pernah 
melapor ke
saya," katanya.

Pernyataan Hartati tentang laporan ke polisi dibantah Kepala Satuan 
Serse
Polres Tangerang, Komisaris Polisi Ade Ary. Menurut Ade, kepolisian 
tidak pernah
menerima laporan dari Hartati untuk memeriksa karyawan Nagasakti. 
Hal senada
diungkapkan Kepolisian Sektor Tigaraksa, Tangerang.

Soal isi kontainer pun simpang-siur. Menurut Hartati, tak ada sepatu 
merek
Nike di dalamnya. Hanya Yonex. "Untung, itu merek kecil," 
katanya. "Kalau Nike
yang membatalkan pesanan, bagaimana nasib karyawan?"

Pernyataan Hartati itu berbeda dengan apa yang dilihat Tempo ketika 
berhasil
menyusup saat dilakukan penghitungan sepatu oleh aparat Bea dan 
Cukai, pekan
lalu. Di dalam kontainer terdapat beberapa boks berisi sepatu 
Nike. "Jumlahnya
malah lebih banyak ketimbang Yonex," kata seorang sumber yang layak 
dipercaya.

Keberadaan sepatu Nike itulah yang agaknya membuat Hartati ketar-
ketir. Sumber
Tempo di industri sepatu mengatakan, lisensi produksi sepatu Nike 
yang dipegang
Nagasakti selama 17 tahun bisa dicabut gara-gara kasus ini.

Menurut Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy 
Widjanarko,
kemungkinan pencabutan itu memang ada. "Dalam beberapa kasus, sangat 
mungkin
hubungan kerja sama itu diputus bila barang khusus ekspor dijual ke 
dalam
negeri." Tapi, dalam kasus Nagasakti, Eddy menyarankan semua pihak 
menunggu
hasil penyidikan Bea dan Cukai.

Kondisi Nagasakti jelas bakal langsung goyah bila lisensi dari Nike 
itu
dicabut. Soalnya, sepatu Nike merupakan sumber pemasukan utama 
baginya. Apalagi,
gara-gara kasus ini, perusahaan yang berdiri sejak 1988 itu sudah 
kehilangan
pendapatan dari Yonex, setelah perusahaan itu membatalkan seluruh 
pesanannya
tahun ini.

Itu sebabnya, segala upaya dikerahkan Hartati agar kontainernya 
dibebaskan,
termasuk dengan mengirim surat ke Menteri Sri Mulyani dan Presiden 
Yudhoyono.

l l l

GARA-gara surat Hartati itu, Sri Mulyani langsung memanggil Anwar 
Suprijadi.
"Ibu Ani ingin tahu duduk persoalannya, karena harus menentukan 
sikap," kata
sumber di Lapangan Banteng, tempat Departemen Keuangan bermarkas. 
Setelah diberi
penjelasan, Sri Mulyani mendukung langkah bawahannya itu dan meminta 
pengusutan
dilanjutkan.

Di mata Sri Mulyani, urusan Hartati dengan karyawannya adalah urusan 
internal
perusahaan. Tugas Bea dan Cukai, kata dia, semata-mata melihat 
apakah ada aturan
kepabeanan di kawasan berikat yang dilanggar.

Itu kata Sri. Tapi, apa kata orang dalam di lingkungan Istana? 
Menurut sumber
Tempo, gara-gara surat tadi, seorang staf pejabat tinggi 
langsung "bertandang"
ke ruang kerja Anwar, meminta kontainer Hartati dilepas. "Tekanan 
politik yang
dihadapi Bea dan Cukai sangat besar," katanya.

Ketika dimintai konfirmasi, Anwar hanya terseyum. Selanjutnya, 
Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara pada 2001 itu memilih tutup mulut. 
Saking kuatnya
tekanan ini, sumber lainnya di kantor Wakil Presiden mengatakan, Sri 
Mulyani
sampai menghadap Jusuf Kalla. Sayangnya, Sri pun hanya tersenyum dan 
mengunci
mulut ketika ditanya soal itu.

Menurut sejumlah sumber Tempo, salah satu nama yang terlibat dalam
"penyelesaian" kasus ini adalah Menteri Sekretaris Kabinet Sudi 
Silalahi.
Hartati memang akrab dengan Sudi sejak koleganya itu masih menjadi 
Panglima
Kodam Brawijaya.

Keduanya juga satu angkatan saat mengikuti kursus singkat Lembaga 
Ketahanan
Nasional (lihat Jangan Pakai Kacamata Kuda). Dalam sengketa kasus PT 
Intracawood
dengan Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Hartati bahkan 
meminta "pertolongan"
langsung kepada Sudi (lihat Bersandar pada Teman Seangkatan).

Namun Sudi menampik ikut campur tangan dalam kasus kontainer 
ini. "Kami hanya
melakukan koordinasi," kata bekas sekretaris Menteri Koordinator 
Politik dan
Keamanan itu kepada Sutarto dari Tempo. "Tidak menekan, apalagi 
mengintervensi
hukum," ia menambahkan. Artinya, bila kontainer itu melanggar, 
proses hukum
harus tetap dijalankan.

Juru bicara Presiden, Andi Mallarangeng, juga membantah ada 
perlakuan khusus
dari Istana buat Hartati. Presiden Yudhoyono, kata dia, selalu 
berpesan agar
setiap orang mengikuti aturan yang ada.

Hartati sendiri tak sudi bila suratnya itu dianggap memicu tekanan 
terhadap
Bea dan Cukai. Ia bahkan mengelak jika dikatakan memiliki kedekatan 
dengan
Presiden Yudhoyono. "Saya ini cuma rakyat biasa."

Namun publik belum lupa ingatan. Enam tahun lalu, Hartati pernah 
menggalang
dukungan pencalonan Yudhoyono menjadi wakil presiden. Ia juga yang 
memobilisasi
dukungan buat Yudhoyono di kalangan umat Buddha dan pengusaha pada 
Pemilu 2004
(lihat Sekoci Sang Presiden).

Terlepas dari semua itu, semua kini berpulang kepada Anwar 
Suprijadi. Tapi ia
telah mengumandangkan tak gentar menghadapi Hartati, yang mengancam 
akan membawa
persoalan ini ke meja hijau. "Kami siap saja," ujarnya kepada R.R. 
Ariyani dari
Tempo. Jika begitu, Just Do It!

(Yandhrie Arvian, Heri Susanto, Retno Sulistiyowati ( Jakarta), Ayu 
Cipta,
Joniansyah (Tangerang))

--- In [EMAIL PROTECTED], Firdaus Dandy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Maaf Mas,
> Kalo saya sih berfikir sebaliknya mas...
> Daripada ngurusin ginian ya lebih baik kita mulai dari sekarang 
bikin usaha untuk mengurus para buruh yang akan di-PHK.
> Dari sisi NIKE mungkin adalah hak dia untuk memutus hubungan 
kerja, ini murni bisnis, mungkin di Indonesia sudah gak ekonomis 
lagi ya dia pindah.Mungkin ke Vietnam atau China.Apabila anda berada 
di sisi NIKE apa yang akan anda lakukan?
> Bangsa Indonesia kenapa hanya bisa mengemis2 kepada bule.Jadilah 
Bangsa yang punya harga diri harus bisa tegak menerika kenyataan dan 
menyelesaikan, terus terang saya tipe orang yang berprinsip bahwa 
demo bukan menyelesaikan masalah. 
> Cobalah mulai mandiri, itu mungkin kata kunci yang tepat, daripada 
kita sekedar memikirkan masalah ini, dan ini akan terus 
berkepanjangan karena masalah ini ujungnya adalah masalah lapangan 
kerja, mulailah untuk membuat usaha baru.Mungkin itu jalan keluar 
yang terbaik, So Lets start to be an entrepreneur.. (maaf ini 
pendapat pribadi cuman sekedar mengeluarkan apa yang ada di pikiran 
saya saja, apabila ada pihak yang kurang berkenan mohon maaf yang 
sebesar2nya)
> 
> Hormat saya
> 
> Dandy, EL 2001

  ----- Original Message ----- 
  From: surtiwa surtiwa 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, July 25, 2007 7:15 AM
  Subject: Re: [Baraya_Sunda] Re: Jurig Kapitalismeu, kalalabur euy!


  Euweuh hubunganna jeung parjuangan buruh..Eta pabrik
  anu ngagawekakeun orderan NIKE teh kaasup anu
  pangalusna dina mayar u[pah buruk...Sajumlah 15000
  buruh dihaja drekrut keur ngayonan orderan Nike sebge
  MNC. pabrik anu dikelola ku Murday teh upahna lumayan
  diluhureun UMR rata2 aya anu tos langkung ti Rp 1 jt.
  Tapi kulantaran pasaingan..aya Pausahaan Indonesia
  keneh (Cina pastina ge) anu nawarkeun ka NIKE Asia yen
  manehna bisa ngengken leuwih murah ti Murdaya..bisa
  $5/sapatu leuwih murah. NIKE kulantaran aya kasempetan
  ngeruk untung..teu mikir panjang..sok wae Murdaya
  dipegat diteang alesan..cenah..kwalitas...padahal
  hasil karya eta 15000 buruh teh rejection rate na teh
  ngan ukur 1.2% (treshold anu wajar 2%). Janten kinerja
  mah masih hade....

  . 
   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke