Ieu aya reaksi pikeun seratan Syafii Maarif.

-----------

http://multiply.com/gi/akmal:journal:725

Ada Apa Denganmu, Wahai Buya ?


Ini adalah kedua kalinya Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif membuat kehebohan
dengan artikel singkatnya di Republika.  Artikel itu berjudul *Mendudukkan
Pluralisme 
Agama<http://www.republika.co.id/koran/28/37853/Mendudukkan_Pluralisme_Agama>
*, dimuat di kolom Resonansi pada edisi hari Selasa, 17 Maret 2009.



Lebih dari dua tahun yang lalu, pada kolom yang sama, Syafii Maarif menulis
artikel dengan judul *Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah
* (Republika, 21 Nopember 2006).  Dalam artikel tersebut, Syafii Maarif
menyampaikan potongan-potongan penjelasan Buya Hamka mengenai tafsir ayat
ke-62 dalam surah Al-Baqarah sebagaimana yang dituliskannya dalam *magnum
opus*-nya, yaitu Tafsir Al Azhar.  Kutipan-kutipan dalam artikel itu
mengesankan bahwa Buya Hamka adalah seorang penganut paham pluralisme,
meskipun Syafii Maarif sendiri tak pernah menyebut-nyebut kata “pluralisme”
di sana.



Yang menyangka (atau memfitnah?) Buya Hamka sebagai seorang pluralis pada
kenyataannya memang benar-benar ada.  Ayang Utriza, misalnya, benar-benar
menghubungkan Tafsir Al Azhar (jelasnya pada penafsiran ayat ke-62 dalam
surah Al-Baqarah tadi) dengan ajaran pluralisme.  Pendapat ini
dikemukakannya dalam artikel *Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan
Sejarah* yang dimuat di buku kumpulan esai *Bayang-Bayang Fanatisisme*,
sebuah buku yang disusun dalam rangka mengenang Nurcholis Madjid.  Artikel
tersebut berasal dari makalah yang disampaikan dalam sebuah diskusi publik
hanya enam hari berselang setelah dimuatnya artikel Syafii Maarif.  Selain
itu, Hamka Haq, selaku pimpinan Baitul Muslimin (ormas Islam bentukan PDIP),
juga terang-terangan mengatakan bahwa Buya Hamka adalah seorang pluralis
seperti Bung Karno.  Bahkan, Hamka Haq juga nekat berspekulasi dengan
mengatakan bahwa Buya Hamka mundur dari jabatan Ketua MUI karena tidak
sepakat dengan fatwa haramnya merayakan Natal.



 Namun skala kehebohan yang terjadi kini nampaknya akan bergema lebih keras
daripada insiden akhir tahun 2006 yang lalu.  Jika pada tahun 2006 Syafii
Maarif tidak jelas-jelas menunjukkan keberpihakannya pada pluralisme, maka
pada tahun 2009 ini ia memperlihatkan posisinya dengan lebih jelas.



 Dalam artikel *Menundukkan Pluralisme Agama*, Syafii Maarif sebenarnya
justru tidak mendudukkan pluralisme agama dalam posisi apa pun.  Yang tegas
terlihat adalah pendapatnya yang menganggap bahwa : (1) MUI perlu mengkaji
kembali fatwa haram yang telah ditetapkannya atas paham pluralisme agama,
(2) kita perlu mengapresiasi buku *Argumen Pluralisme Agama: Membangun
Toleransi Berbasis Alquran* karya Abdul Moqsith Ghozali, dan (3) sepanjang
pengetahuan Syafii Maarif sendiri, belum ada kajian ilmiah mengenai
pluralisme agama, dan buku Moqsith tersebut adalah sebuah karya penting yang
telah memulainya.  Tidak lupa, Syafii Maarif juga menampilkan kesan bahwa
diskusi tentang pluralisme agama selama ini selalu diganggu oleh caci-maki
dan cara-cara yang tidak santun dan bercorak kekerasan.



 Jika dulu artikel *Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69
Al-Maidah*dibantah oleh dua orang pengurus Muhammadiyah, yaitu Adian
Husaini dan
Syamsul Hidayat, maka artikel *Mendudukkan Pluralisme Agama* langsung menuai
respon dari seorang pengurus Muhamadiyah bernama Tiar Anwar Bachtiar, hanya
tiga hari setelah artikel itu dimuat.  Sebagai jawaban atas artikel Syafii
Maarif, Tiar menulis artikel *Pluralisme
Agama?<http://www.republika.co.id/koran/24/38778/Pluralisme_Agama>
*Tiar sendiri berstatus sebagai pengurus Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus
PP Muhammadiyah, yang juga merupakan cendekiawan yang sering berkecimpung
dalam wacana-wacana seputar pemikiran Islam.  ‘Pertarungan antar warga
Muhammadiyah’ ini nampaknya akan lebih seru daripada episode sebelumnya,
karena Tiar menggunakan majalah *Tabligh* edisi April 2008 yang dikeluarkan
oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah sebagai rujukannya.



 Tiga poin utama yang dikemukakan Syafii Maarif pun dibantah dengan telak
oleh Tiar.  *Pertama*, adalah sangat tidak santun jika Syafii Maarif menuduh
– atau bahkan sekedar berasumsi sekalipun – bahwa MUI adalah organisasi yang
tidak intelek dan nekat menelurkan fatwa tanpa kajian ilmiah sama
sekali.  Menurut
logika, jika ia merasa kurang *sreg* dengan fatwa MUI, maka ia bisa
mengajukan pertanyaan dengan baik-baik, dan tentunya MUI takkan berkeberatan
menyampaikan semua pertimbangan dan rujukan yang telah mereka gunakan untuk
menjatuhkan fatwa haramnya pluralisme agama.



*Kedua*, Tiar telah menunjukkan bahwa buku karya Moqsith Ghozali tersebut –
yang berasal dari disertasinya di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta – justru
terlalu memalukan untuk disebut sebagai kajian ilmiah.  Prof. Salman Harun,
yang merupakan satu-satunya penguji berlatar belakang tafsir Qur’an (lihat
nama para penguji lainnya : Komarudin Hidayat, Azyumardi Azra, Kautsar
Azhari Noer, Zainun Kamal, Nasaruddin Umar, Mulyadhi Kartanegara dan Suwito)
,  berpendapat bahwa Moqsith telah melakukan hal yang tidak patut dilakukan
oleh mahasiswa S3, yaitu mengutip paksa penjelasan para ulama *hanif* secara
tidak utuh sehingga nampak seolah-olah para ulama tersebut mendukung
pendapat Moqsith.  Kurang lebih sama seperti manipulasi orang terhadap
Tafsir Al Azhar sehingga kelihatan seperti mendukung paham pluralisme agama.




 Prof. Muardi Chotib juga memberikan kesaksian bahwa ia telah mengusulkan
untuk menolak disertasi tersebut ketika disertasi itu masih dalam bentuk
usulan penelitian, karena metodologinya yang sangat lemah.  Namun entah
bagaimana, disertasi itu sudah masuk dalam sidang-sidang berikutnya tanpa
melibatkan dirinya lagi, hingga akhirnya Moqsith dinyatakan lulus.



 *Ketiga*, sebenarnya sangatlah mengherankan jika Syafii Maarif sampai
memuji disertasi Moqsith tersebut setinggi langit, seolah-olah merupakan
pelopor dari kajian ilmiah seputar pluralisme agama.  Dr. Anis Malik Thoha
telah menggunakan tema pluralisme dalam disertasi doktoralnya di IIUI
Pakistan.  Disertasi itu kemudian diterbitkan pada tahun 2006 dengan
judul *Tren
Pluralisme Agama* (Gema Insani Press).  Pada acara Islamic Book Fair 2007,
buku ini mendapatkan penghargaan sebagai buku terbaik untuk kategori
nonfiksi, juga dianggap sebagai karya akademik bermutu tinggi dan memperoleh
penghargaan-penghargaan lainnya.

 Khusus mengenai disertasi Moqsith yang kontroversial itu, majalah
*Tabligh*yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP
Muhammadiyah
telah membicarakannya secara lengkap dalam edisi April 2008.  Sebagai mantan
Ketua PP Muhammadiyah, sangatlah mengherankan jika Syafii Maarif benar-benar
belum mengetahui soal ini.  Sebagai cendekiawan Muslim, juga tidak kalah
mengherankannya pernyataan beliau mengenai kurangnya kajian ilmiah seputar
tema pluralisme agama.



 Selain ketiga poin di atas, ada poin *keempat* yang juga tak boleh
terlewatkan.  Masalah pluralisme agama sama sekali bukan hal baru dalam
wacana pemikiran Islam.  Jika ingin memulai diskursus tentang ini, maka buku
karya Moqsith Ghozali adalah sebuah titik awal yang sangat janggal.  Jauh
lebih masuk akal jika memulai pembicaraan dengan pemikiran-pemikiran John
Hick, yang dianggap sebagai orang pertama yang merumuskan pluralisme agama (
*religious pluralism*).  Bisa juga mendiskusikan pemikiran Seyyed Hossein
Nasr, atau membicarakan dekrit Vatikan tahun 2000 yang terang-terangan
menolak pluralisme agama, dan sebagainya.  Para cendekiawan dari kalangan
umat di luar Islam pun banyak yang telah menulis tentang pluralisme agama,
baik dari kubu pro maupun yang kontra.



 Kita patut prihatin menyaksikan apa yang terjadi belakangan ini pada Syafii
Maarif.  Tentu beliau adalah tokoh penting Muhammadiyah, meskipun tidak lagi
menjabat sebagai ketua umumnya.  Adalah sebuah kenyataan yang sangat ironis
bagi warga Muhammadiyah untuk menyaksikan seorang tokoh pentingnya
memuji-muji paham pluralisme agama, yang sebenarnya telah ditentang dengan
sangat keras oleh tokoh Muhammadiyah lainnya yang jauh lebih otoritatif,
yaitu Buya Hamka.



 Kepada Buya Syafii Maarif, kami menghimbau dengan penuh kasih sayang untuk
kembali pada semangat Muhammadiyah yang sebenarnya, yaitu pemurnian ajaran
Islam.  Janganlah *‘izzah* ini sampai luntur karena mengakui kebenaran agama
lain.  Pluralisme dan relativisme sama sekali bukan titik awal toleransi
dalam konsep ajaran Islam.



 Wahai Buya, tidaklah hina seorang pendosa jika sudah bertaubat, dan
tidaklah nista seorang pezina jika sudah menerima hukumannya.  Tidak ada
kata terlambat, selama napas masih ada, dan selama matahari belum terbit
dari barat.  Kalau Bill Clinton pun masih bisa mempertahankan posisinya
sebagai presiden setelah mengakui perbuatan bejatnya, bahkan justru
mendapatkan kehormatannya kembali di mata sebagian orang, maka kami optimis
Buya tidak akan dipermalukan hanya karena mengakui kekeliruannya dalam
menyikapi pluralisme agama.



 wassalaamu’alaikum wr. wb.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke