Ieu aya reaksi pikeun seratan Syafii Maarif. -----------
http://multiply.com/gi/akmal:journal:725 Ada Apa Denganmu, Wahai Buya ? Ini adalah kedua kalinya Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif membuat kehebohan dengan artikel singkatnya di Republika. Artikel itu berjudul *Mendudukkan Pluralisme Agama<http://www.republika.co.id/koran/28/37853/Mendudukkan_Pluralisme_Agama> *, dimuat di kolom Resonansi pada edisi hari Selasa, 17 Maret 2009. Lebih dari dua tahun yang lalu, pada kolom yang sama, Syafii Maarif menulis artikel dengan judul *Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah * (Republika, 21 Nopember 2006). Dalam artikel tersebut, Syafii Maarif menyampaikan potongan-potongan penjelasan Buya Hamka mengenai tafsir ayat ke-62 dalam surah Al-Baqarah sebagaimana yang dituliskannya dalam *magnum opus*-nya, yaitu Tafsir Al Azhar. Kutipan-kutipan dalam artikel itu mengesankan bahwa Buya Hamka adalah seorang penganut paham pluralisme, meskipun Syafii Maarif sendiri tak pernah menyebut-nyebut kata “pluralisme” di sana. Yang menyangka (atau memfitnah?) Buya Hamka sebagai seorang pluralis pada kenyataannya memang benar-benar ada. Ayang Utriza, misalnya, benar-benar menghubungkan Tafsir Al Azhar (jelasnya pada penafsiran ayat ke-62 dalam surah Al-Baqarah tadi) dengan ajaran pluralisme. Pendapat ini dikemukakannya dalam artikel *Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah* yang dimuat di buku kumpulan esai *Bayang-Bayang Fanatisisme*, sebuah buku yang disusun dalam rangka mengenang Nurcholis Madjid. Artikel tersebut berasal dari makalah yang disampaikan dalam sebuah diskusi publik hanya enam hari berselang setelah dimuatnya artikel Syafii Maarif. Selain itu, Hamka Haq, selaku pimpinan Baitul Muslimin (ormas Islam bentukan PDIP), juga terang-terangan mengatakan bahwa Buya Hamka adalah seorang pluralis seperti Bung Karno. Bahkan, Hamka Haq juga nekat berspekulasi dengan mengatakan bahwa Buya Hamka mundur dari jabatan Ketua MUI karena tidak sepakat dengan fatwa haramnya merayakan Natal. Namun skala kehebohan yang terjadi kini nampaknya akan bergema lebih keras daripada insiden akhir tahun 2006 yang lalu. Jika pada tahun 2006 Syafii Maarif tidak jelas-jelas menunjukkan keberpihakannya pada pluralisme, maka pada tahun 2009 ini ia memperlihatkan posisinya dengan lebih jelas. Dalam artikel *Menundukkan Pluralisme Agama*, Syafii Maarif sebenarnya justru tidak mendudukkan pluralisme agama dalam posisi apa pun. Yang tegas terlihat adalah pendapatnya yang menganggap bahwa : (1) MUI perlu mengkaji kembali fatwa haram yang telah ditetapkannya atas paham pluralisme agama, (2) kita perlu mengapresiasi buku *Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Alquran* karya Abdul Moqsith Ghozali, dan (3) sepanjang pengetahuan Syafii Maarif sendiri, belum ada kajian ilmiah mengenai pluralisme agama, dan buku Moqsith tersebut adalah sebuah karya penting yang telah memulainya. Tidak lupa, Syafii Maarif juga menampilkan kesan bahwa diskusi tentang pluralisme agama selama ini selalu diganggu oleh caci-maki dan cara-cara yang tidak santun dan bercorak kekerasan. Jika dulu artikel *Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah*dibantah oleh dua orang pengurus Muhammadiyah, yaitu Adian Husaini dan Syamsul Hidayat, maka artikel *Mendudukkan Pluralisme Agama* langsung menuai respon dari seorang pengurus Muhamadiyah bernama Tiar Anwar Bachtiar, hanya tiga hari setelah artikel itu dimuat. Sebagai jawaban atas artikel Syafii Maarif, Tiar menulis artikel *Pluralisme Agama?<http://www.republika.co.id/koran/24/38778/Pluralisme_Agama> *Tiar sendiri berstatus sebagai pengurus Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, yang juga merupakan cendekiawan yang sering berkecimpung dalam wacana-wacana seputar pemikiran Islam. ‘Pertarungan antar warga Muhammadiyah’ ini nampaknya akan lebih seru daripada episode sebelumnya, karena Tiar menggunakan majalah *Tabligh* edisi April 2008 yang dikeluarkan oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah sebagai rujukannya. Tiga poin utama yang dikemukakan Syafii Maarif pun dibantah dengan telak oleh Tiar. *Pertama*, adalah sangat tidak santun jika Syafii Maarif menuduh – atau bahkan sekedar berasumsi sekalipun – bahwa MUI adalah organisasi yang tidak intelek dan nekat menelurkan fatwa tanpa kajian ilmiah sama sekali. Menurut logika, jika ia merasa kurang *sreg* dengan fatwa MUI, maka ia bisa mengajukan pertanyaan dengan baik-baik, dan tentunya MUI takkan berkeberatan menyampaikan semua pertimbangan dan rujukan yang telah mereka gunakan untuk menjatuhkan fatwa haramnya pluralisme agama. *Kedua*, Tiar telah menunjukkan bahwa buku karya Moqsith Ghozali tersebut – yang berasal dari disertasinya di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta – justru terlalu memalukan untuk disebut sebagai kajian ilmiah. Prof. Salman Harun, yang merupakan satu-satunya penguji berlatar belakang tafsir Qur’an (lihat nama para penguji lainnya : Komarudin Hidayat, Azyumardi Azra, Kautsar Azhari Noer, Zainun Kamal, Nasaruddin Umar, Mulyadhi Kartanegara dan Suwito) , berpendapat bahwa Moqsith telah melakukan hal yang tidak patut dilakukan oleh mahasiswa S3, yaitu mengutip paksa penjelasan para ulama *hanif* secara tidak utuh sehingga nampak seolah-olah para ulama tersebut mendukung pendapat Moqsith. Kurang lebih sama seperti manipulasi orang terhadap Tafsir Al Azhar sehingga kelihatan seperti mendukung paham pluralisme agama. Prof. Muardi Chotib juga memberikan kesaksian bahwa ia telah mengusulkan untuk menolak disertasi tersebut ketika disertasi itu masih dalam bentuk usulan penelitian, karena metodologinya yang sangat lemah. Namun entah bagaimana, disertasi itu sudah masuk dalam sidang-sidang berikutnya tanpa melibatkan dirinya lagi, hingga akhirnya Moqsith dinyatakan lulus. *Ketiga*, sebenarnya sangatlah mengherankan jika Syafii Maarif sampai memuji disertasi Moqsith tersebut setinggi langit, seolah-olah merupakan pelopor dari kajian ilmiah seputar pluralisme agama. Dr. Anis Malik Thoha telah menggunakan tema pluralisme dalam disertasi doktoralnya di IIUI Pakistan. Disertasi itu kemudian diterbitkan pada tahun 2006 dengan judul *Tren Pluralisme Agama* (Gema Insani Press). Pada acara Islamic Book Fair 2007, buku ini mendapatkan penghargaan sebagai buku terbaik untuk kategori nonfiksi, juga dianggap sebagai karya akademik bermutu tinggi dan memperoleh penghargaan-penghargaan lainnya. Khusus mengenai disertasi Moqsith yang kontroversial itu, majalah *Tabligh*yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah telah membicarakannya secara lengkap dalam edisi April 2008. Sebagai mantan Ketua PP Muhammadiyah, sangatlah mengherankan jika Syafii Maarif benar-benar belum mengetahui soal ini. Sebagai cendekiawan Muslim, juga tidak kalah mengherankannya pernyataan beliau mengenai kurangnya kajian ilmiah seputar tema pluralisme agama. Selain ketiga poin di atas, ada poin *keempat* yang juga tak boleh terlewatkan. Masalah pluralisme agama sama sekali bukan hal baru dalam wacana pemikiran Islam. Jika ingin memulai diskursus tentang ini, maka buku karya Moqsith Ghozali adalah sebuah titik awal yang sangat janggal. Jauh lebih masuk akal jika memulai pembicaraan dengan pemikiran-pemikiran John Hick, yang dianggap sebagai orang pertama yang merumuskan pluralisme agama ( *religious pluralism*). Bisa juga mendiskusikan pemikiran Seyyed Hossein Nasr, atau membicarakan dekrit Vatikan tahun 2000 yang terang-terangan menolak pluralisme agama, dan sebagainya. Para cendekiawan dari kalangan umat di luar Islam pun banyak yang telah menulis tentang pluralisme agama, baik dari kubu pro maupun yang kontra. Kita patut prihatin menyaksikan apa yang terjadi belakangan ini pada Syafii Maarif. Tentu beliau adalah tokoh penting Muhammadiyah, meskipun tidak lagi menjabat sebagai ketua umumnya. Adalah sebuah kenyataan yang sangat ironis bagi warga Muhammadiyah untuk menyaksikan seorang tokoh pentingnya memuji-muji paham pluralisme agama, yang sebenarnya telah ditentang dengan sangat keras oleh tokoh Muhammadiyah lainnya yang jauh lebih otoritatif, yaitu Buya Hamka. Kepada Buya Syafii Maarif, kami menghimbau dengan penuh kasih sayang untuk kembali pada semangat Muhammadiyah yang sebenarnya, yaitu pemurnian ajaran Islam. Janganlah *‘izzah* ini sampai luntur karena mengakui kebenaran agama lain. Pluralisme dan relativisme sama sekali bukan titik awal toleransi dalam konsep ajaran Islam. Wahai Buya, tidaklah hina seorang pendosa jika sudah bertaubat, dan tidaklah nista seorang pezina jika sudah menerima hukumannya. Tidak ada kata terlambat, selama napas masih ada, dan selama matahari belum terbit dari barat. Kalau Bill Clinton pun masih bisa mempertahankan posisinya sebagai presiden setelah mengakui perbuatan bejatnya, bahkan justru mendapatkan kehormatannya kembali di mata sebagian orang, maka kami optimis Buya tidak akan dipermalukan hanya karena mengakui kekeliruannya dalam menyikapi pluralisme agama. wassalaamu’alaikum wr. wb. [Non-text portions of this message have been removed]
