Konghucu di Tiongkok sendiri tidak diperlakukan sebagai satu aliran Agama, tapi 
di Indodnesia sebelum G30S tahun 65, ingat saya Konghucu sudah diperlakukan 
sebagai salah satu dari 6 Agama yang resmi (Islam, Katholik, Kristen, Budha, 
Hindu dan Konghucu), jelas dianggap sebagai salah satu Agama yang sah. Baru 
setelah itu oleh pemerintah Soeharto, Konghucu dicabut dan dianggap tidak ada 
itu agama Konghucu. Kembali dianggap sebagai salah satu dari 6 Agama resmi, 
yang sah oleh Presiden SBY pada 4 Februari tahun 06 yl., bertepatan dengan 
perayaan Tahun Baru Imlek.

Salam,
ChanCT

  ----- Original Message ----- 
  From: jackson ang 
  To: budaya_tionghua@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, September 23, 2008 4:34 PM
  Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis Sekalipun=> 
John Siswanto


  kalau menurut pengetahuan saya 
  KONGHUCU bukan agama. mungkin kalau dipaksakan masuk ke aliran kepercayaan

  Mungkin saya salah pikir karena pengetahuannya saya tentang konghucu sedikit

  bisa dibantu penjelasan nya kenapa Konghucu disebut agama ?



  ----- Original Message ----
  From: ChanCT <[EMAIL PROTECTED]>
  To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
  Sent: Tuesday, September 23, 2008 2:47:36 PM
  Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis Sekalipun=> 
John Siswanto


   

  Bung Siswanto yb,

  Terimakasih begitu cepat memberikan jawaban. 

  Menjadi masalah kalau kolom Agama di KTP tidak boleh dikosongkan, artinya 
setiap warga HARUS ber-Agama dan sebatas Agama yang sudah disahkan Negara, 
diluar itu tidak bisa diakui dan bagi warga tidak diberi hak untuk tidak 
ber-Agama, Atheis atau kafir. Inilah paksaan yang tidak seharusnya terjadi. 
Karena masalah kepercayaan Agama adalah masalah pribadi seseorang dengan Tuhan, 
yang tidak seharusnya direcoki oleh Negara. Negara seharusnya menyerahkan 
masalah yang bersifat sangat pribadi itu pada warganya sendiri, tidak usah 
dipaksakan.

  Kalau kepercayaan Agama dibatasi hanya yang disahkan, bagaimana ketika 
Kunghucu ketika lebih 32 Soeharto berkuasa atidak diakui sebagai Agama sah? 
Bukankah itu sangat menyakiti banyak orang yang berkepercayaan Konghucu? Lalu, 
memaksa mereka ber-"munafik" untuk beralih ke Agama lain, ... itukan jadi 
mendidik warganya bermunafik! Belum lagi agama lokal yang seharus patut 
dihargai dan dilindungi , seperti Kejawen. Tidak jelas berapa jumlah 
penganutnya di Jawa, tapi itu kan merupakan kepercayaan orang yang harus 
dihargai dan dihormati juga, Sangat tidak sehat dan tidak manusiawi kalau 
pemerintah menuntut mereka yang Agama dianggap tidak sah untuk ber-MUNAFIK atau 
pindah Agama. Satu sikap yang bertentangan dengan apa yang selalu diucapkan 
ber-ketuhanan yang maha-esa.

  Sedang pengesahan perkawinan muda-mudi menempatkan hukum Agama lebih tinggi 
dari pengesahan catatan sipil negara, menurut saya juga satu sikap berlebihan, 
keterlaluan. Bagaimana bisa menempatkan hukum Agama lebih tinggi dari HUKUM 
Negara. Seharusnya hukum negara lebih tinggi dan didahulukan ketimbang hukum 
Agama. Negara juga tidak usah ikut campur dalam menentukan siapa jodoh anak 
muda yang sepenuhnya bersifat pribadi itu. Biarlah mereka tentukan sendiri 
jodoh pilihannya yang dianggap cocok dan saling cinta, sekalipun beda ras, beda 
etnis bahkan beda Agama, ... Tidak apa. Berilah hukum perkawinan yang patut 
diataati setelah hidup sebagai suami-istri umumnya, itu saja. Saya dengar 
cerita dari sahabat-sahabat, inilah sebab mengapa tidak sedikit warga 
Indodnesia terpaksa melangsungkan perkawinan di luar negeri, karena tidak 
mungkin dicatatkan sebagai suami-istri yang sah di Indodnesia. Sesuatu yang 
aneh kedengarannya, tapi itulah kenyataan yang masih terjadi dinegeri ini.

  Salam,
  ChanCT

    ----- Original Message ----- 
    From: John Siswanto 
    To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com 
    Sent: Tuesday, September 23, 2008 2:50 PM
    Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis Sekalipun=> 
Chan CT #36313



          Pak Chan yth.

          Kolom agama di KTP masih berlaku, tidak boleh dikosongkan, karena 
konstitusi kita mengharuskan untuk itu...

          Menurut UU Perkawinan kita, perkawinan adalah sah, apabila dilakukan 
menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.

          Itulah hukum positif yang berlaku di Indonesia. sebagai warga negara 
yang baik, tentu kita harus tunduk dan patuh kepada peraturan per-UU-an yang 
berlaku di Indonesia... , gimana pak ? bapak setuju ?

          John Siswanto


          --- Pada Sen, 22/9/08, ChanCT <[EMAIL PROTECTED] com> menulis:

            Dari: ChanCT <[EMAIL PROTECTED] com>
            Topik: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis 
Sekalipun
            Kepada: budaya_tionghua@ yahoogroups. com
            Tanggal: Senin, 22 September, 2008, 11:38 PM


            Eeeeh, kang Sur,
            ngomong-ngomong kebebasan seseorang ber-Agama, tidak ber-Agama 
bahakn  Atheis sekalipun, di KTP yang tahun-tahun lalu pernah diributin masalah 
kolom Agama, sekarang masih ada tidak, ya?

            Kalau kolom Agama di KTP masih ada, dibiarkan kosong boleh, tidak?

            Lalu, ketika pencatatan bikin surat kawin, juga masih diharuskan 
pengesahan secara Agama dahulu?

            Aaachh, negara ini masih saja terlalu berat memberikan penekanan 
pada Agama, dan akhirnya selalu ribut soal Agama yang bikin pusing kepala. Asal 
jangan selalu paksakan "kebenaran" Agama sendiri dan jatuh korban-jiwa hanya 
karena pertengkaran Agama saja, deh. 

            Salam damai,
            ChanCT

              ----- Original Message ----- 
              From: gsuryana 
              To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com 
              Sent: Tuesday, September 23, 2008 12:33 PM
              Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Manusia Berhak Menjadi Ateis 
Sekalipun


              From: "hartantodedy" <hartantodedy@ yahoo.com>


              > Koq kayak orang bule yah, kalau ditanya agamanya apa? not your
              > business, katanya.
              > Terus ada lagi temen ditanya suku-nya apa, juga tersinggung.
              >
              > Susah juga ya berinteraksi
              +++
              Bukan susah ber interaksi, karena memang menanyakan agama 
seseorang bisa 
              bikin naik darah, lagian apa untungnya menanyakan agama seseorang 
?, 
              bagaimana bila jawabannya tidak sesuai dengan apa yang di 
perkirakan ?, 
              bukankah lebih baik tidak perlu basa basi menanyakan sesuatu yang 
tidak ada 
              faedahnya ?

              Yang kurang etis ditanyakan pada seorang teman yang bukan kawan 
akrab...
              -agama
              -etnis
              -menikah dan belum
              -anak
              -penghasilan
              -mengenai keluarga

              Silahkan renungkan pertanyaan yang berhubungan dengan tulisan 
diatas, 
              untungnya didalam sebuah komunikasi dengan seorang rekan apa saja 
?, dan 
              berapa banyak kerugian yang bisa timbul bila jawaban tidak sesuai 
dengan 
              harapan si penanya.

              sur.
              >
              > Salam,
              > Dedy
              >
              > --- In budaya_tionghua@ yahoogroups. com, "Liquid Yahoo" 
<[EMAIL PROTECTED]>
              > wrote:
              >>
              >>     Biasanya sih orang yang beragama yang ganggu orang lain 
dengan
              > pertanyaan "Agama anda apa?" Pertanyaan itu aja bagi saya sudah
              > mengganggu sekali, lha wong privasi dia koq ditanya, sekalian 
aja
              > tanya, "Kelamin kamu sudah berbulu blon?"
              >> 

              ------------ --------- --------- ------

              .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

              .: Website global http://www.budaya- tionghoa. org :.

              .: Pertanyaan? Ajukan di http://groups. yahoo.com/ group/budaya_ 
tionghua :.

              .: Arsip di Blog Forum Budaya Tionghua http://iccsg. wordpress. 
com :.

              Yahoo! Groups Links




------------------------------------------------------------------


              Internal Virus Database is out of date.
              Checked by AVG. 
              Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.6.17/1655 - Release Date: 
2008/9/5 _U__ 07:05
         


----------------------------------------------------------------------------
    Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers 


----------------------------------------------------------------------------



    Internal Virus Database is out of date.
    Checked by AVG. 
    Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.6.17/1655 - Release Date: 2008/9/5 
$U$H 07:05


   


------------------------------------------------------------------------------



  Internal Virus Database is out of date.
  Checked by AVG. 
  Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.6.17/1655 - Release Date: 2008/9/5 
$U$H 07:05

Kirim email ke