mas tentang konghucu 
konghucu bukan agama sampai sekarang masih dalam bentuk kepercayaan
dan pemerintah mengakui bahwa konghucu bukan agama tapi kepercayaan 


----- Pesan Asli ----
Dari: POSTMOmail <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Terkirim: Kamis, 25 September, 2008 13:19:31
Topik: Re: [budaya_tionghua] Sejarah dan posisi hukum keberadaan agama 
Khonghucu di Indonesia

Menurut saya:
Konghucu menjadi agama di Indonesia karena bumi indonesia tidak memperkenankan 
ajaran diluar 'kemasan "agama".
Jaman baru merdekanya indonesia masih terdapat istilah agama (religion) & 
kepercayaan (faith/way of life).
Beberapa dekade dari Indonesia merdeka, istilah kepercayaan tersebut 
dihilangkan/tidak diakui lagi.
Dogma yang menciptakan stigma tersebut berbuntut panjang dan dalam hingga 
kedalam pribadi rakyat Indonesia saat ini.

Bagi saya:
Konghucu bukan agama.

Cheers,
Postmo



----- Original Message ----
From: kris tan <[EMAIL PROTECTED]>
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Sent: Thursday, September 25, 2008 11:22:06 AM
Subject: [budaya_tionghua] Sejarah dan posisi hukum keberadaan agama Khonghucu 
di Indonesia



Untuk bung ES dan kawan-kawan yang ingin mengetahui informasi tentang 
perjalanan sejarah Khonghucu di Indonesia. saya lampirkan tulisan dari sahabat 
saya Heriyanto Yang. 

Mudah2an bisa bermanfaat

Trims

# Tan


Sejarah dan posisi hukum keberadaan Konfusianisme di Indonesia setelah 
Proklamasi Kemerdekaan 
(Oleh: Heriyanto Yang, Yogyakarta) 
  
Latar belakang sejarah di zaman kolonial 
Orang Tionghoa diyakini telah mendiami tanah Indonesia, yang pada zaman dahulu 
dikenal sebagai kepulauan Nusantara, sejak abad ke-3 Sebelum Masehi. 
Sebagaimana halnya umumnya kelompok-kelompok imigran manapun di belahan dunia 
lain, mereka datang dengan membawa serta budaya, adat istiadat, kepercayaan, 
dan nilai-nilai yang mereka anut; tak ketinggalan pula tentunya rasa afinitas 
terhadap tanah asal mereka. Demikianlah proses tersebut berlangsung selama 
berabad-abad. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Konfusianisme telah 
menanamkan akarnya di tanah Indonesia sejak saat itu. Namun pada awalnya ia 
lebih merupakan nilai-nilai, kepercayaan, dan praktek pribadi yang longgar 
daripada sebagai sebuah agama baku masyarakat ataupun gerakan sosial. Barulah 
pada awal tahun 1990-an, usaha untuk membuat Konfusianisme sebagai sebuah 
gerakan sosial masyarakat yang terorganisasi baik mulai dilakukan. Pada tahun 
1900 berdirilah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) di Batavia
(sekarang Jakarta). Pulau Jawa, yang merupakan pulau utama Indonesia dan pulau 
di mana Batavia berada, kala itu merupakan sebuah daerah jajahan Belanda, 
sebagaimana kebanyakan daerah lain yang sekarang merupakan bagian dari 
Indonesia. Daerah-daerah jajahan ini secara keseluruhan disebut Hindia Belanda 
dan diperintah oleh seorang Gubernur Jenderal dari Belanda yang berkedudukan di 
Batavia. Dengan tujuan utama melakukan pembaharuan serta meningkatkan pemahaman 
dan penghargaan terhadap Konfusianisme di kalangan masyarakat Tionghoa di 
Hindia Belanda, pendirian THHK diresmikan oleh Gubernur Jenderal pada tanggal 3 
Juni 1900. Pada tahun 1942, Belanda hengkang. Sejak saat itu, wilayah Hindia 
Belanda menjadi daerah pendudukan Jepang hingga tiga tahun setelahnya.  
  
-------- dipotong ----------

------------------------------------

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Website global http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Pertanyaan? Ajukan di http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Arsip di Blog Forum Budaya Tionghua http://iccsg.wordpress.com :.

Yahoo! Groups Links




      
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke