Terlepas dari pembahasannya , saya lebih tertarik gaya whatsoever gambit yang ahmad heng peragakan ...
langkah lanjutannya , sebaiknya budi heng meniru nyokapnya tiobuki , membisikkan langsung terhadap ahmad heng , just bisik2 , ntar biar ahmad heng yang di perebutkan oleh datuk2 persilatan karena dianggap memiliki info bernilai tinggi ini cuman beratnya taktik kek gini , budi musti senasib sama nyokapnya tiobuki 2009/5/15 Akhmad Bukhari Saleh <absa...@indo.net.id> > > > Pasangan capres-cawapres JK-Boediono yang menjadi lawan dua jenderal yang > disebut Zhou-heng, sanggup bayar tinggi, tinggi sekali, untuk info Budi-heng > itu!! > > Kalau Budi-heng tidak berani terbuka, saya siap mengantarkan Budi-heng > menyampaikan diam-diam info berharga tinggi itu kepada mereka! Ha ha ha... > > Wasalam. > > ----------------------------------------------- > > > ----- Original Message ----- > *From:* budi anto <budic...@yahoo.com> > *To:* budaya_tionghua@yahoogroups.com > *Sent:* Friday, May 15, 2009 8:12 PM > *Subject:* Re: [budaya_tionghua] Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998 - Kapan > Ada Keadilan untuk Korban? > > wah itu cine gublokkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk ,nga tau sejarah ya > mereka mentang2 keluarganya nga ada yang kena jadi korban perkosaan jadinya > mendukung mereka, > > > ------------------------------ > *From:* "agoeng_...@yahoo.com" <agoeng_...@yahoo.com> > *To:* budaya_tionghua@yahoogroups.com > *Sent:* Friday, May 15, 2009 8:08:54 PM > *Subject:* Re: [budaya_tionghua] Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998 - Kapan > Ada Keadilan untuk Korban? > > Lebih ironis lg, banyak para " tokoh" tenglang berlomba2 dukung mendukung > mereka bahkan dengan bangganya ikut promosi n cari dukungan dr tenglang > laennya. Td di detik ada forum pemuda indo yg dukung JK-win, salah satu > unsurnya disebut pemuda tionghoa. > > ------------------------------ > *From*: zho...@yahoo. com > *Date*: Fri, 15 May 2009 10:52:24 +0000 > *To*: <budaya_tionghua@ yahoogroups. com> > *Subject*: Re: [budaya_tionghua] Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998 - Kapan > Ada Keadilan untuk Korban? > > Dua jendral yg seharusnya paling bertanggung jawab sekarang telah menjadi > cawapres! > Ironi demokrasi.. > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > ------------------------------ > *From*: "sunny" > *Date*: Fri, 15 May 2009 11:13:31 +0200 > *To*: <Undisclosed- Recipient: ;><Invalid address> > *Subject*: [budaya_tionghua] Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998 - Kapan Ada > Keadilan untuk Korban? > > Jawa Pos > > Rabu, 13 Mei 2009 ] > > > *Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998* > *Kapan Ada Keadilan untuk Korban?* > > Oleh : Mustofa Liem > > Para korban dan keluarganya pasti belum bisa melupakan Tragedi 13-15 Mei > 1998 di Jakarta. Meski sudah 11 tahun berlalu, tragedi itu tetap menjadi > misteri yang menyisakan elegi bagi para korbannya. > > Memang keberadaan negeri ini sudah lama kehilangan makna. Bagi para korban > HAM, negara sudah lama absen. Ketika tragedi kelabu itu terjadi, tangisan, > teriakan, dan jeritan frustrasi para korban tidak pernah didengar oleh > negara, oleh pemerintah waktu itu, pemerintah yang menyusulnya kemudian > sampai pemerintah di era sekarang. > > Memang sudah dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasarkan UU No > 39/1999 tentang HAM dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Menurut > Komnas HAM, telah terjadi perkosaan secara masal, sistematis, biadab, dan > keji terhadap para wanita etnis Tionghoa di tengah kerusuhan 13-15 Mei 1998 > di Jakarta. Pemerintah Habibie juga sudah membentuk Tim Perlindungan Wanita > terhadap Kekerasan, juga ada Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk pada > 23 Juli 1998. Rekomendasi kedua tim tersebut tidak pernah ditindaklanjuti. > Jadi, sampai sekarang para pelaku Tragedi Mei itu tak satu pun yang > ditangkap atau diadili. > > *Komnas HAM Tak Berdaya* > > Komnas HAM yang dulu atau sekarang telah berupaya memanggil para mantan > jenderal yang dianggap mengetahui atau bertanggung jawab atas beberapa kasus > pelanggaran HAM masa lalu, tapi pemanggilan itu selalu gagal. Polemik antara > para mantan jenderal dan Komnas HAM pun tak terelakkan. Semisal Menhan > Juwono Sudarsono malah balik "menggugat" kewenangan hukum Komnas HAM. > > Pernyataan Menhan (yang mewakili pemerintah) menunjukkan bahwa sesungguhnya > komitmen pemerintah menegakkan HAM masih kecil, sementara iklim politik > masih didominasi spirit anti-HAM. Padahal, pengungkapan kasus pelanggaran > berat HAM yang terjadi di tanah air seperti "Tragedi Mei 1998" memerlukan > komitmen dari pemerintah. Tanpa ada komitmen dan good will langsung dari > presiden ,kasus tersebut bakal terkubur. > > Para pelanggar HAM, apalagi dari kalangan militer, sudah bisa dipastikan > akan menolak dituduh sebagai penanggung jawab pelanggaran HAM dengan beragam > argumentasi dan rasionalisasi. Mereka akan mengatakan bahwa kesalahan > terletak bukan pada diri mereka. > > Yang menyedihkan justru ada rasionalisasi bahwa para korban HAM dalam > peristiwa 13-15 Mei 1998 itu tidak pernah ada, karena tidak pernah bisa > dibuktikan. Apalagi, jika dikaitkan dengan perundang-undangan pemerkosaan di > negeri ini. Bagaimana membuktikan bahwa korban sungguh diperkosa? > > Seperti dikatakan advokat senior Surabaya Trimoelja D. Soerjadi dalam > beragam kesempatan bahwa setiap kasus yang terindikasi melibatkan militer, > seperti Tragedi Mei, tidak pernah akan bisa diselesaikan dengan memuaskan. > Artinya, para pelaku tetap bisa mengirup udara kebebasan. Tak ada keadilan > bagi para korban. Hal ini juga terjadi pada kasus pelanggaran HAM lain, > mulai Peristiwa 1965 dan Tragedi Mei 1998. > > *Rekonsiliasi Sejati * > > Meski demikian, penulis menganjurkan para korban Tragedi Mei untuk berani > memaafkan, meskipun memaafkan bukan berarti harus melupakan. Harus selalu > dicari ruang untuk mengingat peristiwa buruk seperti Tragedi Mei 1998. > Dengan demikian, usul islah atau rekonsiliasi jangan pernah diabaikan meski > ada yang bertanya untuk apa rekonsiliasi. > > Tentu ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar rekonsiliasi terwujud. > Pertama, harus diakui adanya pelanggaran berat HAM dalam Tragedi Mei 1998. > Itu berarti ada pelaku yang harus bertanggung jawab. Kedua, keadilan harus > ditegakkan. Artinya, pelaku harus mendapatkan sanksi hukum. Dengan demikian, > luka hati korban dan keluarganya mendapatkan pemulihan. Setelah proses hukum > ditegakkan, antara korban dan pelaku harus diupayakan perdamaian, supaya > kebencian dan dendam tidak hidup terus sepanjang tujuh turunan. > > Uskup Desmond Tutu, ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Afrika Selatan, > menulis bahwa rekonsiliasi sejati mengekspos kekejaman, kekerasan, > kepedihan, kebejatan, dan kebenaran, bahkan terkadang dapat memperburuk > keadaan. Ini adalah perbuatan berisiko. Meski begitu, pada akhirnya akan ada > pemulihan nyata setelah menyelesaikan situasi yang sebenarnya. Rekonsiliasi > yang palsu hanya dapat menghasilkan pemulihan palsu (Buku No Future Without > Forgivenes, 1999). > > Akhirnya untuk negara dan pemerintah, sekali lagi utang-utang pada para > korban harus dilunasi. Tocqueville (1805-1859) mengingatkan: "Karena masa > lalu gagal menerangi masa depan, benak manusia mengelana di tengah kabut". > Kabut dari peristiwa gelap masa lalu itulah yang harus disingkap negara demi > keadilan pada para korban, termasuk korban Tragedi Mei. > > Selama orang terus mencari alasan guna lari dari tanggung jawab terhadap > para korban HAM dan kekuasaan negara memberi perlindungan terhadap sikap > pengecut ini, sehingga para pelaku terus menikmati impunitas di atas derita > para korban HAM, negeri ini tetap akan susah mencapai masa depan. Sebab, > pelanggaran HAM di masa silam selama terus dibiarkan justru menjadi kabut > yang menghalangi perjalanan bangsa ini ke depan. > > Kabut itu harus disingkap dan para korban dijamin mendapatkan keadilan yang > setimpal. Dengan demikian, kita bisa menyongsong masa depan tanpa ada yang > dikorbankan lagi. > > **). Mustofa Liem PhD, Dewan Penasihat Jaringan Tionghoa untuk Kesetaraan. > * > > > > > > ------------------------------ > > > No virus found in this incoming message. > Checked by AVG - www.avg.com > Version: 8.5.329 / Virus Database: 270.12.30/2115 - Release Date: 05/14/09 > 17:54:00 > > >