Terlepas dari pembahasannya , saya lebih tertarik gaya whatsoever gambit
yang ahmad heng peragakan ...

langkah lanjutannya , sebaiknya budi heng meniru nyokapnya tiobuki ,
membisikkan langsung terhadap ahmad heng , just bisik2 ,

ntar biar ahmad heng yang di perebutkan oleh datuk2 persilatan karena
dianggap memiliki info bernilai tinggi ini
cuman beratnya taktik kek gini , budi musti senasib sama nyokapnya tiobuki



2009/5/15 Akhmad Bukhari Saleh <absa...@indo.net.id>

>
>
> Pasangan capres-cawapres JK-Boediono yang menjadi lawan dua jenderal yang
> disebut Zhou-heng, sanggup bayar tinggi, tinggi sekali, untuk info Budi-heng
> itu!!
>
> Kalau Budi-heng tidak berani terbuka, saya siap mengantarkan Budi-heng
> menyampaikan diam-diam info berharga tinggi itu kepada mereka! Ha ha ha...
>
> Wasalam.
>
> -----------------------------------------------
>
>
> ----- Original Message -----
> *From:* budi anto <budic...@yahoo.com>
> *To:* budaya_tionghua@yahoogroups.com
> *Sent:* Friday, May 15, 2009 8:12 PM
> *Subject:* Re: [budaya_tionghua] Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998 - Kapan
> Ada Keadilan untuk Korban?
>
>   wah itu cine gublokkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk ,nga tau sejarah ya
> mereka mentang2 keluarganya nga ada yang kena jadi korban perkosaan jadinya
> mendukung mereka,
>
>
>  ------------------------------
> *From:* "agoeng_...@yahoo.com" <agoeng_...@yahoo.com>
> *To:* budaya_tionghua@yahoogroups.com
> *Sent:* Friday, May 15, 2009 8:08:54 PM
> *Subject:* Re: [budaya_tionghua] Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998 - Kapan
> Ada Keadilan untuk Korban?
>
>  Lebih ironis lg, banyak para " tokoh" tenglang berlomba2 dukung mendukung
> mereka bahkan dengan bangganya ikut promosi n cari dukungan dr tenglang
> laennya. Td di detik ada forum pemuda indo yg dukung JK-win, salah satu
> unsurnya disebut pemuda tionghoa.
>
> ------------------------------
> *From*: zho...@yahoo. com
> *Date*: Fri, 15 May 2009 10:52:24 +0000
> *To*: <budaya_tionghua@ yahoogroups. com>
> *Subject*: Re: [budaya_tionghua] Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998 - Kapan
> Ada Keadilan untuk Korban?
>
>  Dua jendral yg seharusnya paling bertanggung jawab sekarang telah menjadi
> cawapres!
> Ironi demokrasi..
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> ------------------------------
> *From*: "sunny"
> *Date*: Fri, 15 May 2009 11:13:31 +0200
> *To*: <Undisclosed- Recipient: ;><Invalid address>
> *Subject*: [budaya_tionghua] Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998 - Kapan Ada
> Keadilan untuk Korban?
>
>  Jawa Pos
>
>  Rabu, 13 Mei 2009 ]
>
>
> *Refleksi Tragedi 13-15 Mei 1998*
> *Kapan Ada Keadilan untuk Korban?*
>
> Oleh : Mustofa Liem
>
> Para korban dan keluarganya pasti belum bisa melupakan Tragedi 13-15 Mei
> 1998 di Jakarta. Meski sudah 11 tahun berlalu, tragedi itu tetap menjadi
> misteri yang menyisakan elegi bagi para korbannya.
>
> Memang keberadaan negeri ini sudah lama kehilangan makna. Bagi para korban
> HAM, negara sudah lama absen. Ketika tragedi kelabu itu terjadi, tangisan,
> teriakan, dan jeritan frustrasi para korban tidak pernah didengar oleh
> negara, oleh pemerintah waktu itu, pemerintah yang menyusulnya kemudian
> sampai pemerintah di era sekarang.
>
> Memang sudah dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasarkan UU No
> 39/1999 tentang HAM dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Menurut
> Komnas HAM, telah terjadi perkosaan secara masal, sistematis, biadab, dan
> keji terhadap para wanita etnis Tionghoa di tengah kerusuhan 13-15 Mei 1998
> di Jakarta. Pemerintah Habibie juga sudah membentuk Tim Perlindungan Wanita
> terhadap Kekerasan, juga ada Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk pada
> 23 Juli 1998. Rekomendasi kedua tim tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.
> Jadi, sampai sekarang para pelaku Tragedi Mei itu tak satu pun yang
> ditangkap atau diadili.
>
> *Komnas HAM Tak Berdaya*
>
> Komnas HAM yang dulu atau sekarang telah berupaya memanggil para mantan
> jenderal yang dianggap mengetahui atau bertanggung jawab atas beberapa kasus
> pelanggaran HAM masa lalu, tapi pemanggilan itu selalu gagal. Polemik antara
> para mantan jenderal dan Komnas HAM pun tak terelakkan. Semisal Menhan
> Juwono Sudarsono malah balik "menggugat" kewenangan hukum Komnas HAM.
>
> Pernyataan Menhan (yang mewakili pemerintah) menunjukkan bahwa sesungguhnya
> komitmen pemerintah menegakkan HAM masih kecil, sementara iklim politik
> masih didominasi spirit anti-HAM. Padahal, pengungkapan kasus pelanggaran
> berat HAM yang terjadi di tanah air seperti "Tragedi Mei 1998" memerlukan
> komitmen dari pemerintah. Tanpa ada komitmen dan good will langsung dari
> presiden ,kasus tersebut bakal terkubur.
>
> Para pelanggar HAM, apalagi dari kalangan militer, sudah bisa dipastikan
> akan menolak dituduh sebagai penanggung jawab pelanggaran HAM dengan beragam
> argumentasi dan rasionalisasi. Mereka akan mengatakan bahwa kesalahan
> terletak bukan pada diri mereka.
>
> Yang menyedihkan justru ada rasionalisasi bahwa para korban HAM dalam
> peristiwa 13-15 Mei 1998 itu tidak pernah ada, karena tidak pernah bisa
> dibuktikan. Apalagi, jika dikaitkan dengan perundang-undangan pemerkosaan di
> negeri ini. Bagaimana membuktikan bahwa korban sungguh diperkosa?
>
> Seperti dikatakan advokat senior Surabaya Trimoelja D. Soerjadi dalam
> beragam kesempatan bahwa setiap kasus yang terindikasi melibatkan militer,
> seperti Tragedi Mei, tidak pernah akan bisa diselesaikan dengan memuaskan.
> Artinya, para pelaku tetap bisa mengirup udara kebebasan. Tak ada keadilan
> bagi para korban. Hal ini juga terjadi pada kasus pelanggaran HAM lain,
> mulai Peristiwa 1965 dan Tragedi Mei 1998.
>
> *Rekonsiliasi Sejati *
>
> Meski demikian, penulis menganjurkan para korban Tragedi Mei untuk berani
> memaafkan, meskipun memaafkan bukan berarti harus melupakan. Harus selalu
> dicari ruang untuk mengingat peristiwa buruk seperti Tragedi Mei 1998.
> Dengan demikian, usul islah atau rekonsiliasi jangan pernah diabaikan meski
> ada yang bertanya untuk apa rekonsiliasi.
>
> Tentu ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar rekonsiliasi terwujud.
> Pertama, harus diakui adanya pelanggaran berat HAM dalam Tragedi Mei 1998.
> Itu berarti ada pelaku yang harus bertanggung jawab. Kedua, keadilan harus
> ditegakkan. Artinya, pelaku harus mendapatkan sanksi hukum. Dengan demikian,
> luka hati korban dan keluarganya mendapatkan pemulihan. Setelah proses hukum
> ditegakkan, antara korban dan pelaku harus diupayakan perdamaian, supaya
> kebencian dan dendam tidak hidup terus sepanjang tujuh turunan.
>
> Uskup Desmond Tutu, ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Afrika Selatan,
> menulis bahwa rekonsiliasi sejati mengekspos kekejaman, kekerasan,
> kepedihan, kebejatan, dan kebenaran, bahkan terkadang dapat memperburuk
> keadaan. Ini adalah perbuatan berisiko. Meski begitu, pada akhirnya akan ada
> pemulihan nyata setelah menyelesaikan situasi yang sebenarnya. Rekonsiliasi
> yang palsu hanya dapat menghasilkan pemulihan palsu (Buku No Future Without
> Forgivenes, 1999).
>
> Akhirnya untuk negara dan pemerintah, sekali lagi utang-utang pada para
> korban harus dilunasi. Tocqueville (1805-1859) mengingatkan: "Karena masa
> lalu gagal menerangi masa depan, benak manusia mengelana di tengah kabut".
> Kabut dari peristiwa gelap masa lalu itulah yang harus disingkap negara demi
> keadilan pada para korban, termasuk korban Tragedi Mei.
>
> Selama orang terus mencari alasan guna lari dari tanggung jawab terhadap
> para korban HAM dan kekuasaan negara memberi perlindungan terhadap sikap
> pengecut ini, sehingga para pelaku terus menikmati impunitas di atas derita
> para korban HAM, negeri ini tetap akan susah mencapai masa depan. Sebab,
> pelanggaran HAM di masa silam selama terus dibiarkan justru menjadi kabut
> yang menghalangi perjalanan bangsa ini ke depan.
>
> Kabut itu harus disingkap dan para korban dijamin mendapatkan keadilan yang
> setimpal. Dengan demikian, kita bisa menyongsong masa depan tanpa ada yang
> dikorbankan lagi.
>
> **). Mustofa Liem PhD, Dewan Penasihat Jaringan Tionghoa untuk Kesetaraan.
> *
>
>
>
>
>
>  ------------------------------
>
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - www.avg.com
> Version: 8.5.329 / Virus Database: 270.12.30/2115 - Release Date: 05/14/09
> 17:54:00
>
>  
>

Kirim email ke