Salah satu kegunaan marga juga untuk menghindari perkawinan antar sesama saudara sedarah karena skrg terbukti kalo kromosom setipe kawin akan berpeluang besar cacat. Kalo sodara 1 keturunan ada yg ikut marga ayah dan ada yg ibu trus pisah n anak mereka merit tentu peluang mempunyai anak cacat jadi besar juga. Trus ada juga yg bilang antara marga2 tertentu ada yg tidak diperbolehkan menikah karena.musuh bebuyutan atau perselisihan dan perjanjian. Jika dilanggar akan mengakibatkan ketidakharmonisan atau bahkan ada yg meninggal dimasa muda. -----Original Message----- From: Nasir Tan <hitaci2...@yahoo.com> Date: Thu, 17 Sep 2009 23:56:03 To: <budaya_tionghua@yahoogroups.com> Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Marga ikut Bapa
Mmm....kalo gak salah di tiongkok dulu juga pernah berlaku marga ikut ibu/mama, trus berubah marga harus ikut papa. Yah kalo di Indonesia itu betul seperti yang dikatakan Lim, kalo gak ada surat kawin maka marga ikut mama. Kalo ada surat kawin marga ikut papa. Kalo dipikir-pikir tidak ada masalah sebenarnya yang penting kita tau papa dan mama kita. Nah kalo kita tidak kenal mereka baru bingung, mo ambil marga dari mana ? Kalau salah ambil marga apa kata duniaa..?? Nasir Tan Tainan-R.O.C ________________________________ From: Lim Wiss <lim.w...@sea.sojitz.com> To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Friday, September 18, 2009 12:49:18 PM Subject: RE: [budaya_tionghua] Re: Marga ikut Bapa Masalah marga di Indonesia tidak bisa dipaksakan hrs ikut marga bapak. Jika ada surat kawin, barulah marga bapak bisa digunakan. Jika tidak ada surat kawin, anak ikut marga ibu. Kaum laki-laki tidak bisa protes. Ini kenyataan di Indonesia. Setahu saya di Indonesia, pernikahan secara agama hanya boleh 1 kali kecuali agama Islam. Tolong koreksi apabila saya salah. Jika suami menikah lebih dari 1 istri, anak dari istri pertama bisa pakai marga bapak. Anak dari istri selanjutnya? Bagaimana bisa pakai marga bapak? Akte kawin hanya berlaku buat pernikahan pertama. Mau tak mau anak dari istri selanjutnya yach ikut marga ibu. Perkara takut anak2 pada jatuh cinta dengan saudara beda ibu itu salah kaum laki-laki. Yang buat masalah siapa? Maka harus bertanggung jawab. Jangan lempar batu sembunyi tangan dong. Biasa di kalangan tionghoa sebelum anak pacaran, baru pendekatan sudah diinterview oleh para orang tua, benar tidak? Bibit, bobot, bebet sudah ditelusuri baru anak boleh melangkah ke hubungan yang lebih jauh. Jadi kembali lagi, apakah ada surat kawin? Kalau ada surat kawin, ikut marga bapak. Kalau tidak ada surat kawin, ikut marga ibu. Rumit amat sich jadi orang? Rgds, Lim Wiss ________________________________ From:budaya_tionghua@ yahoogroups. com [mailto: budaya_tionghua@ yahoogroups. com ] On Behalf Of a...@cbn.net.id Sent: Friday, September 18, 2009 11:21 AM To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Marga ikut Bapa Salah satu "keuntungan" memakai sne garis keturunan laki-laki (Patrilineal) ialah untuk menghindari perkawinan sedarah. Misalnya sang papa punya empat istri, otomatis anak-anak dari empat istri tersebut mempunyai sne yang sama. Dengan demikian mereka (meskipun tidak saling kenal sebelumnya) bisa menghindari untuk "jatuh cinta". Nah, bayangkan kalau anak-anak berayah satu itu semua memakai sne ibu mereka, "tanda" seperti ini tidak ada dan "incest" bisa saja terjadi. :-)) Pernah dimuat di layar TV seorang ulama mempunyai sebelas atau dua belas istri dan ber"cita-cita" untuk mempunyai anak sampai 100 orang (diiringi canda tawa para istrinya--tanda tidak berkeberatan :-)). Coba bayangkan seandainya ulama perkasa ini keturunan Tionghoa yang begitu progresifnya membolehkan semua anaknya memakai marga para istrinya... :-) als "ChanCT" <sa...@netvigator. com> wrote: > Ya, tak usah ikuti sitem Patrilineal atau Matrilineal, jalankan saja mana > suka dan dirasa paling baik. Pemberian nama si bayi yang lahir, sepenuhnya > adalah hak orang-tua bayi. Si Ibu bayi sepenuhnya juga berhak menurunkan > marga-nya, apa salahnya? Bayi yang lahir itu kan turunan dari bapak dan > ibu, malah seringkali si Bayi yang lahir itu betul-betul nurun dan banyak > kemiripan sang IBU. Tentu dalam pertahankan hak, harus dapatkan