> jadi karena milik rakyat Indonesia, tidak perlu bayar pajak ? 
>  ya .... :-[

Ini tuduhan serisu pak. Ada bukti? Saya belum pernah melihat anda, TAP,
ataupun APJII menunjukkan buktinya.

Sesuai UU di Indonesia, yg menuduh yg harus memberikan bukti.

Dan jangan cuman dengan jawaban klise "ada di tangan saya", atau "ada di
tangan pengacara saya", dll. Scan, taruh di Internet, mari kita lihat sama2.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

Kirim email ke