Dari yang saya lihat sih, sebagian besar anggota APJII kayaknya juga
tidak setuju dengan apa yang dilakukan pengurus APJII saat ini..
sebagai contoh kasus IIX. Bukankah sebagian besar yang terkoneksi ke
saingan IIX yaitu OpenIXP adalah anggota APJII? dan hanya segelintir
pengurus APJII saja yang tetap terkoneksi ke IIX..

*mode agiprok on*

Tinggal bagaimana anggota APJII-nya saja mengajukan Munaslub..

*mode agiprok off*

SIB,
Mike

Pada tanggal 10/19/05, Penicillin <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Ketiga, kepanjangan dari APJII adl Asosiasi Pengusaha
> Jasa Internet Indonesia. Jelas klo ada kata2
> "Pengusaha", tentunya cari untung terus kan?? Apakah
> komunitas internet mau jika apa yg mereka bangun dng
> susah payah, direbut seenaknya oleh org laen (apalagi
> oleh pemerintah), dng embel2 Pasal 33 UUD'45??
> Inget, Internet itu masih barang mahal, cuma
> "segelintir" org dari sekian ratus juta penduduk
> Indonesia yg pake internet, jadi ga cocok klo dibilang
> itu adl "aset negara krn menguasai hajat hidup org
> banyak".
> Intermezzo dikit, saya baca sebuah buku terbitan
> gramedia-kompas, klo ga salah judulnya BBM apa gitu,
> disana disebutkan klo aset yg dikelola BPPN itu
> "kecil" nilainya klo dibagiin scr merata ke seluruh
> penduduk Indonesia. Tp sangat besar sekali jika
> dibagiin ke segelintir org2.
> Nah, bapak2 disini bisa bayangkan sendiri deh dari
> intermezzo diatas, klo hal itu terjadi atas
> pengelolaan .ID.
>
> Keempat, spt usul rekan2 sebelumnya, fight back, sue
> APJII !!! kasih gugatan "class action" ke semua member
> APJII (jgn ke pak TAP aja, krn saya yakin ntar dia
> berkelit "saya hanya menjalankan tugas kedinasan koq.
> Gugat aja APJII." ) agar ikut merasakan dampak yg tak
> pernah mereka pikirkan sebelumnya.

---------------------------------------------------------------------------
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]>
dengan Subject: unsubscribe
---------------------------------------------------------------------------

Kirim email ke