On Mon, Apr 12, 1999 at 11:17:15AM +0700, Permadi Witjaksono wrote:

> >Kalau yang salah mungkin yang kemarin-kemarin diulang yaitu irreversible
> >judgement, itu saya sudah tahu. Ada yang lain? 
> 
> Ya jangan gitu argumennya dong mas Ihsan. Justru itu crucial pointnya
> diskusi kita ini. Sama aja anda juga ngulang-ngulang terus bahwa ajaran
> sosial Islam itu sesuatu yang sudah sempurna, tanpa argumen. Kalo saya sih
> langsung aja: ajaran sosial Islam nggak cocok diterapkan di dunia saat ini,
> di milenium III ini. Buktinya? Gampang, nggak ada kok yang menerapkan
> masyarakat Islam saat ini dan berhasil (maju, kuat, dan makmur). Kalo
> argumen anda cerita 1400 tahun yang lalu, saya juga sudah tahu, sudah bosan
> malah. Ada argumen lain? Sekarang, gimana anda mengomentari irreversibility
> hukuman mati? Apa lagi kalo diterapkan pada kasus yang mirip Karta dan
> Sengkon itu?

Penolakan hukuman mati dengan bermacam dalih, salah satunya teori
irreversibility paling tidak didasari oleh salah satu atau lebih hal-hal
berikut:

1. Orang-orang yang mengemukakan teori ini, termasuk dalam kategori orang
yang suka mematikan orang lain, sehingga dia takut DIHUKUM YANG SETIMPAL
dan nggak bisa melanjutkan permainan membunuhnya.
Dikeluarkan teori ini sebagai kedok doang.

2. Ketakutan karena masyarakatnya yang bobrok, yang tidak memungkinkan tegaknya 
pengadilan yang bersih.

3. Sekedar wujud A-Be-I, Asal Bukan Islam. Pokoknya jangan sampai
masyarakat dunia tahu kebaikan dan keunggulan Islam, tapi sebarkanlah
dusta-dusta yang hina yang dialamatkan kepada Islam, sehingga orang Islam
sendiri malu pada agamanya.
Padahal mutiara-lah yang ada di tangan Islam.

Di luar semuanya, Islam juga tidak mengajarkan hukuman mati
seperti qishosh diterapkan di tengah-tengah masyarakat sekuler. 

Tapi yang ingin dibangun Islam adalah dari bawah, fondasinya dulu.

Membentuk manusia-manusia yang menghargai keberadaan seorang manusia,
sehingga bahkan orang lain yang ingin merusak dirinya sendiripun
diselematkan.
Dan membentuk manusia-manusia yang berkeadilan, bebas KKN.

Ihsan

 




To unsubscribe send a message to [EMAIL PROTECTED] with in the
message body the line:
unsubscribe demi-demokrasi

Kirim email ke