Yth Rekan rekan Pengawal e-Gov

Melanjutkan update & sharing atas implementasi layanan antar sistem yang 
bisa dikembangkan untuk reformasi birokrasi melalui peran e-Gov, 
sebagaimana yang telah dialami dalam melaksanakan INSW adalah pentingnya 
standarisasi dan harmonisasi data yang dipergunakan secara bersama oleh 
semua Kementrian / lembaga atau bagi e-Local Gov adalah data antar 
kedinasan.

Dalam langkah awal pelaksanaan INSW, faktor paling sulit adalah tidak 
standarnya penggunaan kode dan data yang menjadi acuan dari setiap 
transaksi layanan maupun penggunaan bersama, masing masing KL memiliki 
standarnya sendiri yang tidak mungkin dipertukarkan antar satker maupun 
K/L, yang intuk itu harus dilakukan harmonisasi data utama yang 
diperlukan dalam melaksanakan proses antar K/L.
Beberapa langkah yang harus dilakukan adalah:
1. Menghimpun data elemen yang diperlukan untuk dipertukarkan antar K/L.
2. Menghimpun standar pengisian data elemen yang perlu dipertukarkan 
antar K/L, dan membuat analisa Gap atas perbedaan yang terjadi
3. Menentukan siapa pemilik setiap data elemen yang dipertukarkan, yaitu 
kementrian / lembaga yang bertanggung jawab atas isi data elemen 
tersebut, dan siapa saja K/L yang memerlukannya.
4. Berdasar gap dibuat daftar untuk menjadi bahan basan bagi kelompok 
pemilik dan pengguna dari data elemen yang ada, untuk dibahas standar 
yang disepakati bersama, dan para pemilik data wajib menerima masukan 
dan bisa memenuhi kebutuhan standar yang diperlukan oleh K/L pengguna lain.

Proses ini memerlukan waktu lama untuk tercapai kesepakatan, namun 
dengan penentuan batas waktu akhir kapan harus sudah digunakan, maka 
semua K/L yang terlibat wajib membuat keputusan untuk penyesuaian. Dan 
dalam proses harmonisasi bisa ditemukan adanya benturan antar K/L, namun 
dengan batasan waktu yang diberikan, maka harus bisa dicapapai 
kesepakatan, atau keputusan diserahkan ditingkat yang lebih atas..
Dalam penentuan standar, sepenuhnya diputuskan oleh K/L pemilik beserta 
penggunanya, dengan mengacu secara maksimal kepada standar Global yang 
dilengkapi dengan beberapa kebutuhan internal yang belum ada pada 
standar global, hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pelaksanaan 
harmonisasi data elemen yang diperlukan dalam rangka pertukaran data 
antar negara (ASW).
Dalam hal pelaksanaan pembuatan program oleh Vendor, maka vendor haus 
melaksanakan sesuai standar data yang telah ditentukan bersama antar K/L .

Dampak lain yang sangat besar dan mendorong effisiesnsi adalah ketatnya 
persyaratan pembuatan sistem dan pelaksana pemeliharaan sistem, karena 
dengan adanya ketergantungan antar K/L dan standarisasi rantai proses 
dan data antar sistem dan antar KL, maka perlu diperhatikan bahwa:
- setiap vendor pembuat aplikasi dalam suatu K/L wajib:
1. melengkapi sistem yang ada dengan dokumentasi dan petunjuk 
pemeliharaan yang akurat, agar sistem yang dibuat bisa dipelihara oleh 
siapapun yang menjadi pelaksana pemeliharaan sistem.
2. Password atas aplikasi dan database tidak boleh dibawah kendali 
vendor, harus dibawah kendali penanggung jawab sistem & informasi dari 
K/L terkait, atau setidaknya password dapat dibagi menjadi dua antara 
pejabat K/L dan Vendor, yang hanya bisa dipakai bila keduanya sama sama 
memasukkan password, sehingga terjadi dual control..
3.Data dan aplikasi tidak boleh di hosting diluar area kendali K/L 
pemilik sistem, karena tidak boleh ada gangguan layanan INSW bila 
terjadi gangguan hubungan KL peserta INSW dengan vendornya..

Sedangkan untuk setiap Vendor pemenang pemeliharaan sistem disetiap K/L 
memiliki kewajiban:
1. Memiliki kemampuan meneruskan pemeliharaan sistem, sehingga tidak ada 
gangguan operasi pada saat peralihan kendali pemeliharaan.
2. Tidak boleh melakukan perubahan sistem yang sudah layak guna dan 
stabil yang bisa mengganggu layanan INSW, tanpa alasan yang bisa 
dibuktikan kepentingannya bagi pengamanan dan penghematan biaya.

Akibat dari kondisi ini, diperkirakan diperlukan penyempurnaan sistem 
penganggaran utuk dimungkinkan adanya kontrak multiyears bila 
kompleksitas kebutuhan sistem membutuhkan keahlian yang tidak mudah 
diperoleh dari setiap Vendor yang ada..

Demikian tambahan masukan hari ini.
semoga bermanfaat bagi pengembangan inspirasi dalam terapan e-Gov.

Wass.
Hari S.noegroho

Kirim email ke