Yth Pak Bambang,

Untuk transparansi, memang sudah seharusnya diatur tata cara minimal 
yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan transparansi tersebut, agar 
juga tidak terjadi terapan transpansi yang kebablasan dan tidak jelas 
arahnya.

Dengan terapan anggaran berbasis kinerja, maka sangat diperlukan 
informasi dan publikasi penyampaian kinerja atas setiap proyek yang 
dijalankan, bukan hanya sebatas seleksi tender, namun juga realisasi 
manfaat selepas kontrak pekerjaan selesai, untuk menunjukkan bahwa 
satuan kerja tersebut telah membuat rencana baik dan menjalankan proyek 
dengan serius karena memang dibutuhkan, dan apabila ada penjelasan yang 
tidak benar maka diperlukan pula adanya kolom masukan atas setiap 
proyek, untuk menampung bantahan atas informasi publikasi yang tidak benar..

Pubikasi tesebut tdak perlu sangat detil, cukup dalam bentuk tabel dan 
bisa dikembangkan sesuai kebutuhan, paling tidak tabel tersebut harus 
memenuhi syarat minimal apa yang harus dipublikasikan untuk manfaat dan 
penambahan asset TIK ,yaitu cukup dengan:
-  tabel rangkuman asset dan nilainya yang sudah dimiliki
- tambahan kebutuhan asset dan penegasan KPI  (key Performance 
Indicator) yang akan dicapai sesuai rencana anggaran,
- nilai anggaran yang diajukan
- jenis barang dan nilai yang di tenderkan,
- realisasi tender dan variance dengan harga pasar yang berlaku di 
daerah tersebut.
- perkembangan kinerja semasa kontrak,
- perkembangan kinerja setelah kontrak selesai,
- variance pencapaian  terhadap KPI.

Dalam laporan tersebut, diperlukan pula menyampaikan berapa beban kerja 
dari internal tim, karena tidak akan ada proyek yang akan berhasil bisa 
diserahkan sepenuhnya kepihak vendor, karena banyak hal yang membutuhkan 
perubahan kebijakan yang perlu kewenangan merubah, sosialisasi yang 
tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh vendor, mutasi yang harus dilakukan 
agar pada implementasi awal dijalankan oleh Karyawan yang cerdas dan 
cepat mengadopsi sistem baru dll. Hal ini perlu dipublikasikan dan 
dinilai secara adil, untuk menunjukkan kontribusi para pelaksana project 
dari internal perusahaan maupun pengguna, yang harus mendapatkan nilai 
dan penghargaan apabila proyek dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan 
hemat., apalagi bila semua KPI yang dianggarkan bisa dilaksanakan dengan 
tepat.

Agar nilai yang dipaparkan dapat dibandingkan secara apple to apple, 
maka item harus diuraikan sesuai dengan kelaziman penjualan pada 
umumnya, (misalnya harga barang  jangan disatukan dengan biaya 
pemeliharaan, harga software jangan disatukan dengan nilai jasa 
implementasi, sehingga secara akun dapat diposting sesuai standar 
akuntansi yang berlaku dan nilainya dapat dibandingkan kelayakannya 
berdasar harga pasar)
Semoga bermanfaat.
Wass.
Hari



Ibenk wrote:
>  
>
> Bapak/Ibu sekalian,
>
>  
>
> Bila pada tahap awal yang dipublikasikan adalah laporan pelaksanaan 
> proyeknya bagaimana?
>
> Misalkan, ada tender server seharga Rp. 100 juta, setelah melalui 
> tahapan lelang menjadi Rp. 75 juta dengan merk A. Ini (wajib) 
> dipublikasikan pada website lembaga pemerintah yang bersangkutan. 
> Barangkali bisa membantu menekan potensi pemborosan. Thanks
>
>  
>
> Sukses selalu,
>
> Ibenk
>
>  
>
> *From:* [email protected] 
> [mailto:[email protected]] *On Behalf Of *Sulzer
> *Sent:* 14 September 2009 22:56
> *To:* [email protected]
> *Subject:* Re: [eGovIndonesia] Re: Publikasi Pricelist Vendor di 
> Website Pemerintah atau PEMDA
>
>  
>
>  
>
> Pak Chandra,
>
> Puas-puas kan komplainnya sebelum Hari Lebaran, Pak...
>
> Lebaran nanti.., bisa di-"Fitri"-kan...( lagi ).  DUA HARI saja...!!! :D
>
>  
>
> Pak, kalau Kontrak dipublikasi-kan, ide-nya bagus juga tuh.... Lebih 
> muantab...
>
> Selain jadi referensi nilai, bisa dipakai buat belajar untuk 
> Metodology Pelaksanaan Proyek.
>
> - Positifnya, mendorong membuat Proposal yang Do-able.., Work-able... 
> dan Achieve-able.
>
> - Negatifnya, mewabahnya PLAGIATOR... Kalau Usulan yang berhasil 
> di-anggar-kan, akan menjadi korban Copy-and-Paste.... Termasuk 
> kontrak-kontrak-nya..., sampai ke "Nomor-nomor Halaman"-nya.... :D
>
>  
>
> Namun, Mudah-mudahan  juga, nanti 
> bisa di-baku-kan Jenis-Pekerjaan-nya, dan semua punya SNI. Seperti 
> hal-nya Metoda Pengecoran Beton jenis tertentu di bidang Pekerjaan Sipil.
>
>  
>
> Lama-lama..., tender-nya cuma perlu menyediakan beberapa lembar saja.
>
> Satu lembar Cover Letter plus Materai, satu-dua lembar Tabel dengan 
> Kolom "Kode Pekerjaan", "Harga Satuan" dan "Total Harga". Satu lembar 
> lagi, Bid Bond.
>
> Kalau sudah "simple" begitu...., eProc akan benar-benar berfungsi...
>
> eProc yang SADIS tapi BERSIH...!! :D
>
>  
>
>  
>
> Wahhh... jadi lupa soal Pricelist....
>
>  
>
> Pak Chandra, Pak Rudy, Mas Ibenk, dan Bapak-Bapak/Ibu-Ibu yang usulnya 
> sudah diujung lidah.....
>
> Untuk komersialnya, kalau sudah Kontrak, menurut Saya yang 
> berkepentingan itu tinggal yang melaksanakan prosess Auditing.
>
> Sedang kan yang membuat HPS tetap saja masih bingung 
> celinguk-sana-celinguk-sini.
>
> Dan, bagi Vendor yang listing, ya tentu harus pintar-pintar-lah 
> menampilkan informasi-nya. Tambahkan saja **Syarat dan Ketentuan 
> Berlaku** (Kalau berani...) He..he..he....
>
> Lagi pula, Harga Jual mereka biasanya (seharusnya) sudah Fixed.
>
> Justru Breakdown yang Pak Chandra buat, sebaiknya jadi Variable saja...
>
> Rasanya, dengan begitu Kita pasti bisa menghitung berapa harga Semen 
> Padang di Cibinong dibandingkan dengan Semen Cibinong di Padang.... :)
>
>  
>
> Apa untung-nya bagi Vendor...??
>
> Kalau sedang lagi banyak Proyek, apalagi si pemegang merek, pusing 
> lho, Pak....
>
> Harus melayani permintaan khusus, no. surat khusus untuk "dibuatkan 
> HPS" pada Proyek-Proyek Tertentu.... Dan harus di-delivery khusus.
>
> Kalau harganya sesuai Pricelist, atau beda-beda 5%, ya ngga apa-apa.....
>
> Kalau bedanya banyak...., TIGA s/d EMPAT kali lipat, sebagai Vendor, 
> takut juga kalau-kalau ke-ceplos ngomong diluaran, Pak... :)
>
> Plus, Sepanjang Tahun ketakutan bila ketahuan sama Auditor yang 
> mengutamakan "Kebenaran".
>
> Kalau sama Auditor yang mau "Bebenaran" sih, ngga apa-apa... ;)
>
> Kalau sampai ditanya Sang Direktur, atau mungkin Auditor...(lagi);
>
> "Jadi..., sebenarnya budgetnya itu berapa...??" (sambil alis-nya 
> naik-turun....)
>
> Mana ada yang mau terbuka soal itu.... sebelum semua di-Orkestra-kan 
> dulu....
>
>  
>
> Lalu, apa untungnya bagi (Calon) Customer/End-User...??
>
> --Pak Rudy sudah komentar dengan Perkiraan-perkiraan-nya...
>
> Semua berdasarkan intuisi...., dan dari satu-orang-ke-orang-lainnya 
> tentu berbeda memahami mekanisme discount-men-discount-nya. Ibaratnya, 
> Pembeli berpikir dulu seperti Penjual...
>
> Dan juga, bagi Calon End-User yang ingin "Naik Kelas" dalam 
> ukuran Proyek-nya, tentu informasi berupa referensi itu sangat 
> berguna. Apalagi datangnya dari Principal Produk/Jasa.
>
>  
>
> Lagian ini bukan merupakan hal yang baru... Pemda DKI (Dengan 
> Rekanan-nya) pernah buat Acuan Harga Bahan Bangunan dari banyak 
> Pabrikan, Distributor, Agen sampai Toko.
>
> Mulai dari Arsitek, Tukang Insinyur Bangunan, Tukang Insinyur 
> Listrik, Accounting, Ekspedisi, dan bahkan sampai Perorangan merasakan 
> kegunaannya. 
>
> Bahkan dalam proyek EPC besar yang pernah Saya ikuti, 90Juta Dollar 
> (+/- 990 Milyar Rupiah-waktu itu), acuan-acuan seperti itu membantu 
> sekali.
>
> Sayang Perusahaan tempat Saya bekerja dulu kalah tender, hanya selisih 
> sedikit dari pemenang Pertama.
>
> Mungkin Buku mereka lebih komplit + negosiasi biaya (bukan harga 
> material..) lebih bagus.... :D
>
>  
>
>  
>
> Terus Terang, Saya-pun masih belum tahu mekanisme apa yang paling 
> sesuai untuk hal ini, namun satu hal yang Saya rasakan..., bahwa 
> "Persoalan Penyusunan HPS" itu masalah yang Aktual ada-nya... Dan 
> "MEMANG" berpotensi selalu di posisi-"Abu-abu"...
>
>  
>
>  
>
> Inti dari semuanya ini, ya... mencegah semangat komplain Pak 
> Chandra itu..... He..he..he..
>
> Mana ada orang yang senang dan tenang dengan Hati Nurani yang belum 
> bersih... 
>
> Benar kan, Pak Chandra...?
>
>  
>
> Terima kasih Bapak-Bapak semua.
>
> Mohon maaf kalau ada bagian yang ngga "sregg..." di hati.
>
>  
>
> ::Maaf ya Pak Rudy, saya belum komentari komentarnya... Sekalian yang 
> diatas tadi, ya...
>
>  
>
>  
>
> Salam,
>
> Sulzer Jusman
>
>  
>
>  
>
>  
>
> ------------------------------------------------------------------------
>
> *From:* rudymharahap <[email protected]>
> *To:* [email protected]
> *Sent:* Monday, September 14, 2009 5:48:18 PM
> *Subject:* [eGovIndonesia] Re: Publikasi Pricelist Vendor di Website 
> Pemerintah atau PEMDA
>
>  
>
> bagus idenya. maksud pak ibenk juga begitu.
> hayooo pak ibenk, kita mulai kerjakan.
>
> --- In egov-indonesia@ yahoogroups. com 
> <mailto:egov-indonesia%40yahoogroups.com>, Chandra Yulistia 
> <chand...@.. .> wrote:
> >
> > Karena saya merasa belum bersih hati nurani-nya saya mau komplain ah :)
> >
> > Apa sih ya untungnya published price list ? Buat customer apa ? Buat
> > vendor apa ? Jika satu customer dapat harga muraaaah banget karena 
> sudah
> > langganan apakah customer yg baru pertama kali beli juga mau harga yg
> > muraaaah banget itu ? Kalau kita yg jadi vendor mau ngga ?
> >
> > Kalau mau dipublish mungkin sebaiknya di-break down ya :
> >
> > Harga Barang = A(Rp = USD x kurs) (FOB Shipping Point)
> > Biaya Kirim = B (Rp/km) (FOB Destination)
> > Biaya Instalasi Fisik = C (Rp/OH) (Default-Configurat ion Project)
> > Biaya Setting Parameter = D (Rp/OH) (Turn-key Project)
> > Laba = E % (10-20%)
> > Pajak Pertambahan Nilai = F = 10% x A+B+C+D+E
> >
> > Pusing ngga sih kalau Principle/Distribut or yg hrs punya data itu ?
> >
> > Usulan saya aja nih, daripada capek ngatur vendor yg beda-beda negara
> > dan aturan hukum serta pricing schema-nya, gimana kalau semua instansi
> > pemerintah diwajibkan saja untuk mempublikasikan Daftar Kontrak dan
> > Rinciannya (termasuk isi kontraknya), supaya bisa dijadikan referensi
> > oleh instansi lain ... ngga ada larangan untuk hal ini khan ya ?
> >
> > Salam,
> >
> > Chandra Yulistia, CISA CISM*
> > ------------ --------- -------
> > M (62) 812 945 2128
> > E chand...@...
> > ------------ --------- -------
> >
> > Sulzer wrote:
> > > Kembali ke bagian akhir email Saya;
> > >
> > > "Semoga Bangsa ini punya Martabat dan Harga Diri yang lebih tinggi
> > > dengan 'berbuat' sesuai hati nurani yang paling bersih..."
> > >
> > > Kalau komplain, berarti Hati Nurani-nya belum bersih tu, Mas Ibenk...
> > > :D
> > >
> > > Salam, Sulzer Jusman
> > >
> > > ____________ _________ _________ __ From: Ibenk <iben...@... > To:
> > > egov-indonesia@ yahoogroups. com 
> <mailto:egov-indonesia%40yahoogroups.com> Sent: Monday, September 14, 2009
> > > 12:47:38 AM Subject: RE: [eGovIndonesia] Re: Publikasi Pricelist
> > > Vendor di Website Pemerintah atau PEMDA
> > >
> > > Ide menarik, Pak. Kalau Pemerintah yang memasang website yang berisi
> > > update harga rata-rata publik, kira-kira banyak nggak swasta
> > > Indonesia yang akan komplain :D Kami sih siap-siap saja
> > > memfasilitasi, meskipun untuk menentukan harga standar diperlukan
> > > effort yang lumayan dari sisi Pemerintah. Tetapi itu sestap sepadan
> > > dengan efisiensi yang dapat dinikmati bangsa ini. Masih menunggu
> > > pendapat dari pihak yang tidak sependapat. Thanks
> > >
> > > Sukses selalu, Ibenk
> >
>
>  
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - www.avg.com
> Version: 8.5.409 / Virus Database: 270.13.98/2371 - Release Date: 
> 09/14/09 17:52:00
>
> 
> ------------------------------------------------------------------------
>
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - www.avg.com 
> Version: 8.5.409 / Virus Database: 270.13.98/2371 - Release Date: 09/14/09 
> 17:52:00
>
>   

Kirim email ke