Yth Pak Chandra,
Dari pilihan yang anda sodorkan, akan sangat baik untuk harga barang di 
pasar Lokal disajikan oleh BPS..
Sementara untuk perbandingan harga barang dari luar negeri bisa di 
himpun melalui memberikan peran tetap para atase kita di KBRI, yang 
datanya bisa di tampilkan di situs Depkominfo, sedangkan untuk Quality 
assurance diperlukan peran asosiasi untuk memberikan masukan atas 
kelayakan harga tentunya dengan pembuktian.
Untuk mendapatkan harga internasional , pada masa saya masih aktif jadi 
pembuat keputusan pembelian sarana IT  dimasa lalu, saya biasa 
mendapatkan daftar harga dari jalur international Broker, dengan 
memiliki price list global, saya bisa meminta distributor lokal untuk 
menghitung berapa penerimaan layak bila transaksi di jamin bersih dan 
pembayaran tepat waktu, dengan cara tersebut saya bisa mendapatkan 
discount pembelian hardware rata2 60%, dan harga software bila beli 
langsung justru bisa lebih besar lagi selisihnya dengan penawaran lokal.
Karena ternyata waktu itu memang harga produk TIK di pasar Indonesia 
sudah di mark-up jauh diatas harga pasar global, karena untuk cadangan 
biaya rantai pasar yang panjang, entertainment untuk peninjauan keluar 
negeri dan upeti2 lainnya, Semoga saat ini sudah tidak terjadi lagi.

Harga wajar tidak bisa dihitung dalam prosesentasi, sangat tergantung 
dari ketepatan waktu pelaksanaan, adanya kewajiban memasukkan klausula 
penalti yang harus dibayar oleh para pihak bila terjadi jadwal 
pelaksanaan yang tidak tepat, pengenaan pembayaran bunga tambahan 
apabila ada keterlambatan pembayaran, dll. yang semuanya sangat 
mempengaruhi "cost of fund" & "allocation of resources".

Penyimpangan dari harga layak baik terlalu murah atau terlalu mahal 
menjadikan proses kemenangan yang tidak wajar dan patut untuk diperiksa 
oleh BPKP atau badan pemeriksa yang berwenang, terutama apabila ada 
proyek yang dijalankan dengan nilai kontrak dibawah nilai perhitungan 
biaya normal. Karena tentunya ada penerimaan yang disembunyikan misalnya 
membuat ketergantungan yang monopolistik jangka panjang sesudah sarana 
yang dibeli dipergunakan dan tidak bisa dijalankan oleh pihak lain. dll 
alasan untuk mau merugi di awal.

Wass.
Hari






Chandra Yulistia wrote:
>  
>
> Salam Pak Hari,
>
> hnoe...@indonet wrote:
> > Untuk mengurangi dampak persaingan bebas untuk mematikan potensi
> > nasional itu, diperlukan adanya badan independen yang mampu
> > menerbitkan daftar harga normal dunia dan nasional, untuk mendukung
> > proses tender, dimana bagi mereka yang menjual harga dibawah atau
> > diatas harga normal perlu diteliti kelayakannya. Untuk harga barang
>
> Kira-kira siapa Badan Independen ity ya Pak ? BPS? Depkominfo? DepDag?
> Asosiasi? Media? atau Lembaga Survei?
>
> Kira-kira berapa % deviasi dari harga patokan itu yg dianggap "wajar" ya
> Pak ? Baiknya pakai Dollar atau Rupiah ya Pak ?
>
> Salam,
> CY
>
> 
> ------------------------------------------------------------------------
>
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - www.avg.com 
> Version: 8.5.409 / Virus Database: 270.13.98/2371 - Release Date: 09/14/09 
> 17:52:00
>
>   

Kirim email ke