Yth Pak Chandra, Dari pilihan yang anda sodorkan, akan sangat baik untuk harga barang di pasar Lokal disajikan oleh BPS.. Sementara untuk perbandingan harga barang dari luar negeri bisa di himpun melalui memberikan peran tetap para atase kita di KBRI, yang datanya bisa di tampilkan di situs Depkominfo, sedangkan untuk Quality assurance diperlukan peran asosiasi untuk memberikan masukan atas kelayakan harga tentunya dengan pembuktian. Untuk mendapatkan harga internasional , pada masa saya masih aktif jadi pembuat keputusan pembelian sarana IT dimasa lalu, saya biasa mendapatkan daftar harga dari jalur international Broker, dengan memiliki price list global, saya bisa meminta distributor lokal untuk menghitung berapa penerimaan layak bila transaksi di jamin bersih dan pembayaran tepat waktu, dengan cara tersebut saya bisa mendapatkan discount pembelian hardware rata2 60%, dan harga software bila beli langsung justru bisa lebih besar lagi selisihnya dengan penawaran lokal. Karena ternyata waktu itu memang harga produk TIK di pasar Indonesia sudah di mark-up jauh diatas harga pasar global, karena untuk cadangan biaya rantai pasar yang panjang, entertainment untuk peninjauan keluar negeri dan upeti2 lainnya, Semoga saat ini sudah tidak terjadi lagi.
Harga wajar tidak bisa dihitung dalam prosesentasi, sangat tergantung dari ketepatan waktu pelaksanaan, adanya kewajiban memasukkan klausula penalti yang harus dibayar oleh para pihak bila terjadi jadwal pelaksanaan yang tidak tepat, pengenaan pembayaran bunga tambahan apabila ada keterlambatan pembayaran, dll. yang semuanya sangat mempengaruhi "cost of fund" & "allocation of resources". Penyimpangan dari harga layak baik terlalu murah atau terlalu mahal menjadikan proses kemenangan yang tidak wajar dan patut untuk diperiksa oleh BPKP atau badan pemeriksa yang berwenang, terutama apabila ada proyek yang dijalankan dengan nilai kontrak dibawah nilai perhitungan biaya normal. Karena tentunya ada penerimaan yang disembunyikan misalnya membuat ketergantungan yang monopolistik jangka panjang sesudah sarana yang dibeli dipergunakan dan tidak bisa dijalankan oleh pihak lain. dll alasan untuk mau merugi di awal. Wass. Hari Chandra Yulistia wrote: > > > Salam Pak Hari, > > hnoe...@indonet wrote: > > Untuk mengurangi dampak persaingan bebas untuk mematikan potensi > > nasional itu, diperlukan adanya badan independen yang mampu > > menerbitkan daftar harga normal dunia dan nasional, untuk mendukung > > proses tender, dimana bagi mereka yang menjual harga dibawah atau > > diatas harga normal perlu diteliti kelayakannya. Untuk harga barang > > Kira-kira siapa Badan Independen ity ya Pak ? BPS? Depkominfo? DepDag? > Asosiasi? Media? atau Lembaga Survei? > > Kira-kira berapa % deviasi dari harga patokan itu yg dianggap "wajar" ya > Pak ? Baiknya pakai Dollar atau Rupiah ya Pak ? > > Salam, > CY > > > ------------------------------------------------------------------------ > > > No virus found in this incoming message. > Checked by AVG - www.avg.com > Version: 8.5.409 / Virus Database: 270.13.98/2371 - Release Date: 09/14/09 > 17:52:00 > >
