Bahwa kebutuhan SIN sangat mendesak, untuk melaksanakan verifikasi 
online bagi banyak layanan publik yang risikonya adalah kerugian bagi 
negara, seperti pengamanan bagi upaya pemalsuan dokumen pendukung 
perijinan yang datanya dipergunakan dalam otomasi proses layanan 
perijian  import yang dilaksanakan bersama antar lembaga negara, yang 
faktanya mudah ditemukan adanya pemalsuan identitas pada penyidikan 
kasus penyelundupan dll.

Bahwa untuk menjamin SIN yang akurat memang memerlukan bantuan ICT 
dengan mempergunakan teknologi pengamanan identitas manusia antara lain 
solusi biometrik, retina Scan, dll.
Namun untuk memenuhi kebutuhan SIN tidak harus menunggu penggunaan alat 
tersebut, karena memperoleh sebagian data SIN yang akurat tetap dapat 
dilakukan tanpa menunggu penggunaan alat tesebut terpasang di semua 
wilayah, apalagi kalau harus mengulang pengisian data, justru lebih 
berbahaya karena justru bisa menjadi peluang rekayasa data identitas 
pribadi bagi mereka yang berkepentingan.

Dengan data kependudukan yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Republik 
Indonesia, bisa dilakukan verifikasi yaitu :
1. Untuk mengeluarkan data kependudukan rangkap dari  data kependudukan 
nasinal dan memberikan menetapkan nomor identitas tunggal yang akan 
digunakan seterusnya.
2. Mengetahui apa alasan penggunaan identitas rangkap dari masyarakat, 
karena mungkin ada kebutuhan daerah terkait dengan pendapatan daerah dan 
keterangan domisili, yang untuk itu dapat diperbaiki dengan menerbitkan 
nomor ijin domisili bagi mereka yang mempunyai kegiatan atau keluarga 
lebih dari satu daerah (kususnya yang punya keluarga lebih dari satu, 
atau usaha di banyak daerah).

Mencari dan mengeluarkan data rangkap dapat dengan mudah dilakukan 
dengan proses Cek-double, sebagaimana dilakukan oleh PUSILKOM UI sejak 
memproses data identitas mahasiswa pada tahun 70an, yaitu mengeluarkan 
seluruh data yang di identifikasikan double kedalam list khusus, 
terpisah dari data bersih untuk di wawasi. dimana dari pengalaman proses 
Cek-Doubel tersebut dapat ditemukan dengan cepat mereka yang 
beridentifikasi sama, yang kemungkinannya hanya ada dua, yaitu anak 
kembar atau mereka yang memang mendaftar lebih dari satu kali untuk 
memberikan kesempatan joki bekerja atas nama calon mahasiswa.
Secara teknis Cek doubel ini bisa dilakukan melakukan verivikasi data 
yang memiliki tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, no KTP sama, 
dan nama sama atau mirip.
 
Bagi pemilahan data dengan indikasi rangkap mempergunakan solusi cek 
double bisa dilakukan berjenjang mulai dari kelompok pengolahan data 
kependudukan di tingkat terdepan yaitu pada tingatan Pemerintah daerah, 
dilakukan per kelompok data base kependudukan, untuk kemudian data 
berindikasi double diberikan flag sebagai black-list yang harus 
menjalani prosedur khusus pada saat mereka membutuhkan layanan publik 
atau mengurus perpanjangan KTP di daerahnya..
Bagi seluruh data yang sudah dinyatakan bersih dan telah diberikan flag 
pada data rangkap hasil verifikasi dapat dikirim ke wilayah (ke propinsi 
bila ada) atau ke tingkat nasional untuk digabungkan dan diverifikasi 
kemungkinan rangkap sebelum menjadi bagian dari data base kependudukan 
Nasional.
Ditingkat nasional, bagi setiap data kependudukan yang baru ditemukan 
adanya indikasi rangkap antar daerah akan mendapat flag dan 
dikomunikasikan kedaerah asal data untuk diberikan flag pada original 
data dimana data kependudukan tersebut berasal, sehingga selanjutnya 
dapat diperbaiki.

Untuk memenuhi kebutuhan domisili lebih dari satu wilayah perlu dibuat 
keputusan dan prosedur untuk memperbolehkan satu identitas memiliki 
relasi ke dua wilayah atau lebih berupa ijin domisili (tanda terdaftar) 
dan alamat dari masing2 domisili maupun Kartu Keluarga yang diterbitkan 
oleh masing masing wilayah

Setelah data SIN lengkap dan berhasil di identifikasi penggunaan 
domisili atau identitas rangkap, maka data dengan indikasi rangkap dapat 
diproses dengan memberikan priorotas utama untuk menerapkan pengamanan 
data rangkap mempergunakan sarana biometrik maupun retina scan, sehingga 
dengan itu akan dapat diperoleh data unik bagi setiap penduduk, lengkap 
dengan relasi kepada para pihak terkait maupun perijinan dan lisensi 
terkait pribadi tersebut.

Demikian sekedar sumbang saran untuk realisasi manajemen SIN yang 
relevan effektif bisa dilakukan dalam waktu singkat (secara serentak 
bersama seluruh pemda pasti data bersih SIN bisa diselesaikan pada akhir 
tahun 2010) dan sisanya dibersihkan bertahap sekaligus menerapkan KTP 
baru berbasis CHIP dan all In one bagi KTP, SIM dll. sehingga mampu 
menghemat keuangan negara.

Akan lebih baik apabila Pemerintah mau mempergunakan anggaran negara 
bagi proyek SIN yang relevan sesuai kondisi yang sudah ada, sehingga 
bisa dipergunakan bagi renumerasi pekerjaan khusus untuk karyawan 
pelaksana pembersihan data, bagi para mitra software lokal yang selama 
ini sudah berjuang bersama Pemda dan Pemerintahan Nasional untuk dapat 
membiayai penyesuaian program dan data base secara cepat  dan tepat, 
dari pada mempergunakan dana tersebut hanya untuk dibelanjakan bagi 
pekerjaan yang hasilnya belum diketahui.kapan akan dapat segera selesaikan

Semoga bermanfaat.
Wass.
Hari S.noegroho

Kirim email ke