Bahwa kebutuhan SIN sangat mendesak, untuk melaksanakan verifikasi online bagi banyak layanan publik yang risikonya adalah kerugian bagi negara, seperti pengamanan bagi upaya pemalsuan dokumen pendukung perijinan yang datanya dipergunakan dalam otomasi proses layanan perijian import yang dilaksanakan bersama antar lembaga negara, yang faktanya mudah ditemukan adanya pemalsuan identitas pada penyidikan kasus penyelundupan dll.
Bahwa untuk menjamin SIN yang akurat memang memerlukan bantuan ICT dengan mempergunakan teknologi pengamanan identitas manusia antara lain solusi biometrik, retina Scan, dll. Namun untuk memenuhi kebutuhan SIN tidak harus menunggu penggunaan alat tersebut, karena memperoleh sebagian data SIN yang akurat tetap dapat dilakukan tanpa menunggu penggunaan alat tesebut terpasang di semua wilayah, apalagi kalau harus mengulang pengisian data, justru lebih berbahaya karena justru bisa menjadi peluang rekayasa data identitas pribadi bagi mereka yang berkepentingan. Dengan data kependudukan yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, bisa dilakukan verifikasi yaitu : 1. Untuk mengeluarkan data kependudukan rangkap dari data kependudukan nasinal dan memberikan menetapkan nomor identitas tunggal yang akan digunakan seterusnya. 2. Mengetahui apa alasan penggunaan identitas rangkap dari masyarakat, karena mungkin ada kebutuhan daerah terkait dengan pendapatan daerah dan keterangan domisili, yang untuk itu dapat diperbaiki dengan menerbitkan nomor ijin domisili bagi mereka yang mempunyai kegiatan atau keluarga lebih dari satu daerah (kususnya yang punya keluarga lebih dari satu, atau usaha di banyak daerah). Mencari dan mengeluarkan data rangkap dapat dengan mudah dilakukan dengan proses Cek-double, sebagaimana dilakukan oleh PUSILKOM UI sejak memproses data identitas mahasiswa pada tahun 70an, yaitu mengeluarkan seluruh data yang di identifikasikan double kedalam list khusus, terpisah dari data bersih untuk di wawasi. dimana dari pengalaman proses Cek-Doubel tersebut dapat ditemukan dengan cepat mereka yang beridentifikasi sama, yang kemungkinannya hanya ada dua, yaitu anak kembar atau mereka yang memang mendaftar lebih dari satu kali untuk memberikan kesempatan joki bekerja atas nama calon mahasiswa. Secara teknis Cek doubel ini bisa dilakukan melakukan verivikasi data yang memiliki tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, no KTP sama, dan nama sama atau mirip. Bagi pemilahan data dengan indikasi rangkap mempergunakan solusi cek double bisa dilakukan berjenjang mulai dari kelompok pengolahan data kependudukan di tingkat terdepan yaitu pada tingatan Pemerintah daerah, dilakukan per kelompok data base kependudukan, untuk kemudian data berindikasi double diberikan flag sebagai black-list yang harus menjalani prosedur khusus pada saat mereka membutuhkan layanan publik atau mengurus perpanjangan KTP di daerahnya.. Bagi seluruh data yang sudah dinyatakan bersih dan telah diberikan flag pada data rangkap hasil verifikasi dapat dikirim ke wilayah (ke propinsi bila ada) atau ke tingkat nasional untuk digabungkan dan diverifikasi kemungkinan rangkap sebelum menjadi bagian dari data base kependudukan Nasional. Ditingkat nasional, bagi setiap data kependudukan yang baru ditemukan adanya indikasi rangkap antar daerah akan mendapat flag dan dikomunikasikan kedaerah asal data untuk diberikan flag pada original data dimana data kependudukan tersebut berasal, sehingga selanjutnya dapat diperbaiki. Untuk memenuhi kebutuhan domisili lebih dari satu wilayah perlu dibuat keputusan dan prosedur untuk memperbolehkan satu identitas memiliki relasi ke dua wilayah atau lebih berupa ijin domisili (tanda terdaftar) dan alamat dari masing2 domisili maupun Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh masing masing wilayah Setelah data SIN lengkap dan berhasil di identifikasi penggunaan domisili atau identitas rangkap, maka data dengan indikasi rangkap dapat diproses dengan memberikan priorotas utama untuk menerapkan pengamanan data rangkap mempergunakan sarana biometrik maupun retina scan, sehingga dengan itu akan dapat diperoleh data unik bagi setiap penduduk, lengkap dengan relasi kepada para pihak terkait maupun perijinan dan lisensi terkait pribadi tersebut. Demikian sekedar sumbang saran untuk realisasi manajemen SIN yang relevan effektif bisa dilakukan dalam waktu singkat (secara serentak bersama seluruh pemda pasti data bersih SIN bisa diselesaikan pada akhir tahun 2010) dan sisanya dibersihkan bertahap sekaligus menerapkan KTP baru berbasis CHIP dan all In one bagi KTP, SIM dll. sehingga mampu menghemat keuangan negara. Akan lebih baik apabila Pemerintah mau mempergunakan anggaran negara bagi proyek SIN yang relevan sesuai kondisi yang sudah ada, sehingga bisa dipergunakan bagi renumerasi pekerjaan khusus untuk karyawan pelaksana pembersihan data, bagi para mitra software lokal yang selama ini sudah berjuang bersama Pemda dan Pemerintahan Nasional untuk dapat membiayai penyesuaian program dan data base secara cepat dan tepat, dari pada mempergunakan dana tersebut hanya untuk dibelanjakan bagi pekerjaan yang hasilnya belum diketahui.kapan akan dapat segera selesaikan Semoga bermanfaat. Wass. Hari S.noegroho
