Rekan-rekan,

Sejauh yang saya tahu, BPK memang tidak memiliki mandat utk 
mempublikasikan Hasil Pemeriksaannya, di UU mandatnya HP disampaikan 
kepada DPR, di SPKN mengatur kalau ada temuan terkait Pelanggaran maka 
dilaporkan kepada pihak yg berwenang (jika melanggar UU Bank maka ke BI, 
jika melanggar UU Pasar Modal maka ke BAPEPAM, jika melanggar UU Tipikor 
maka ke KPK).

Dari hasil keliling ke Pemda dan BUMN/BUMD, banyak auditee BPK yang 
dijadikan "bulan-bulanan" oleh oknum (LSM maupun aparat hukum) terkait 
informasi yg muncul di LHP, padahal itu judulnya "Temuan Pemeriksaan" 
bukan "Berita Acara Pemeriksaan" ... dan seringkali kasus yg dibahas di 
LHP itu sebenarnya sudah selesai secara administrasi namun diplintir 
oleh oknum-oknum tadi ...

Jadi saya rasanya penutupan sementara cukup bijak, sampai dengan ada 
pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme Publikasi LHP BPK agar lebih 
akuntabel ...

NB: Rasanya tidak ada hubungannya dengan pengadaan SAN ... :)

Salam,
CY

On 06/04/2010 4:54, Ade Cahyat (private) wrote:
> Pak Chandra,
>
> kenapa ditutup ya? desakan dan publik yang mana? saya memang mendengar
> keluhan beberapa pemda tentang situs LHP ini, tapi saya merasa keluhan itu
> tidak begitu berdasar, dan tentu ada banyak manfaatnya LHP dibuka dan itu
> perintah UU BPK.
>
> ade cahyat
>
> --------------------------------------------------
> From: "Chandra Yulistia"<[email protected]>
> Sent: Tuesday, April 06, 2010 7:42 PM
> To:<[email protected]>
> Subject: Re: [eGovIndonesia] situs publikasi lhp bpk dalam perbaikan ?
>
>> Memang begitulah adanya Pak ... nuansanya memang "gimana" gitu :)
>>
>> Juru Bicara BPK ? Walah apa kata dunia Pak :) ... saya jadi juru bicara
>> dari yg "mendesak" agar portal LHP ditutup dulu Pak ... :)
>>
>> Salam,
>> CY


------------------------------------

http://www.egovindonesia.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/egov-indonesia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke