Alaikum salam, mas senopati
Sekedar berbagi informasi. Dinar emas yg dimaksud adalah koin emas seberat 4,25 gram. Kadarnya 22 karat. Bukan 24 karat karena selain utk investasi, dinar digunakan sebagai alat tukar sehari-hari (bayar zakat, infak, mahar ato sadakah) sehingga bila digunakan gak mudah rusak. Standar dan ukuran kadar dinar emas ini mengikuti acuan khalifah Umar ibn Khatab. Peredarannya di dunia saat ini berada dalam awasan World Islam Trade Organisation. Di indonesia, dinar emas yg nyetak PT Logam mulia (anak perusahaan Aneka tambang) dan diedarkan melalui wakala-wakala. PT Logam mulia juga mencetak koin emas. Beratnya per keping, 5 gram dengan kadar 99,99 persen. Tapi itu tak bisa digolongkan dinar melainkan hanya koin emas biasa. Untuk keterangan lebih lajut soal dinar emas di indonesia bisa dilihat di: www.wakalanusantara.com www.wakalasauqi.blogspot.com www.islamhariini.wordpress.com Salam, Emil Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: senopatiingalogo <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 04 Dec 2008 09:06:56 To: <[email protected]> Subject: [ekonomi-syariah] Dinnar.... Assalamualaikum Setelah ambruknya pasar modal, dinnar ternyata memang menjadi alternative investasi atau simpanan. Beberapa kali mencari informasi mengenai dinnar emas lewat internet, semakin banyak baca, kok semakin bingung. Yang membuat bingung yaitu tingkat karat pada dinnar, ada yang berpendapat 22K ada pula yang berpendapat 24K (emas murni) untuk satu keping dinnar, dengan segala alasannya. Apakah ada yang bisa memberi pencerahan mengenai karat pada dinar ini ??? Terimakasih sebelumnya. Wassalamualaikum Wr. Wb.
