Alaikum salam, mas senopati 

Sekedar berbagi informasi. Dinar emas yg dimaksud adalah koin emas seberat 4,25 
gram. Kadarnya 22 karat. Bukan  24 karat karena selain  utk investasi, dinar 
digunakan sebagai alat tukar sehari-hari  (bayar zakat, infak, mahar ato 
sadakah)   sehingga  bila digunakan gak mudah rusak.  

Standar dan ukuran kadar  dinar emas ini mengikuti acuan khalifah Umar ibn 
Khatab. Peredarannya di dunia saat ini berada dalam awasan World Islam Trade 
Organisation. 

Di indonesia, dinar emas  yg nyetak PT Logam mulia (anak perusahaan Aneka 
tambang) dan diedarkan melalui wakala-wakala. 

PT Logam mulia juga mencetak koin emas.  Beratnya per keping, 5 gram dengan 
kadar 99,99 persen. Tapi itu tak bisa digolongkan dinar melainkan hanya  koin 
emas biasa.  Untuk keterangan lebih lajut soal dinar emas di indonesia bisa 
dilihat di:

www.wakalanusantara.com
www.wakalasauqi.blogspot.com 
www.islamhariini.wordpress.com


Salam, 

Emil




Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: senopatiingalogo <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 04 Dec 2008 09:06:56 
To: <[email protected]>
Subject: [ekonomi-syariah] Dinnar....


Assalamualaikum

Setelah ambruknya pasar modal, dinnar ternyata memang menjadi 
alternative investasi atau simpanan. Beberapa kali mencari informasi 
mengenai dinnar emas lewat internet, semakin banyak baca, kok semakin 
bingung. Yang membuat bingung yaitu tingkat karat pada dinnar, ada yang 
berpendapat 22K ada pula yang berpendapat 24K (emas murni) untuk satu 
keping dinnar, dengan segala alasannya.

Apakah ada yang bisa memberi pencerahan mengenai karat pada dinar ini ???

Terimakasih sebelumnya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Kirim email ke