Didalam islam, kita dilarang untuk menimbun harta, apakah itu dalam bentuk 
uang, emas atau yang lainnya. Kalau kita kembalikan kepada sistem 
perbankan nasonal istilah tabungan barangkali sudah tidak asing lagi begitu 
juga dengan perbankan syariah kita. Kenapa perbankan syariah kita juga 
melakukan hal yang sama, saya pikir karena kita hanya mengadopsi sistem 
konvensional sehingga istilah tabungan tetap ada dalam perbankan syariah.
 
Sehingga praktek perbankkan syariah kita menjadi abu-abu, tidak jelas mana dana 
yang diperuntukkan untuk tabungan dan mana yang untuk investasi. Padahal 
keduanya jelas sangat berbeda. Maka mulai saat ini, kita harus merubah sistem 
operasional perbankkan syariah kita ini dengan meniadakan istilah tabungan.
 
Kita harus mengganti kata tabungan dengan kata wadiah. Besar sekali perbedaan 
anatara menabung dengan wadiah. kalau menabung pasti mengharapkan untung dari 
tabungan, tapi kalau wadiah jelas gak bisa mengharapkan untung karena sifatnya 
hanya titipan bukan investasi. Barangkali akan ada yang menyanggah bahwa wadiah 
kan dibagi jdi dua, yang satu wadiah yang amanah dan yang satu dhomamah. kalau 
yang amanah, ya gak boleh digunakan untuk apa-apa, kalau mau di gunakan untuk 
investasi yang di gunakan yang dhomamah. Bener itu, itukan pendapat orang, bisa 
jadi pendapat itu benar bisa jadi juga salah. 
 
Yang akan menajdi rancu nantinya adalah ketika konsumen akan menabung, misalnya 
saya akan menabung tapi saya mengarapkan ada bagi hasil dari uang yang saya 
titipkan. Iya, kalau dari usaha yang dikelola menghasilkan, kalau rugi apakah 
sipenabung mau menanggung resikonya ? Sudah tidak mau menanggung resikonya, 
malah mau mengambil semua tabungannya.
 
Makanya kita harus mengclearkan ini, kalau wadiah ya wadiah saja jangan di 
bagi2 lagi. Kalau nasabah mau dapat bagian dari uang yang ia titpkan ke 
perbankkan, ya silahkan ambil produk lainnya jangan wadiah, misalnya 
mudhorabah/murabahah. Jadi dana itu menjadi jelas, mana yang wadiah dan mana 
yang investasi.
 
Makanya sebenarnya istilah perbankan tidak cocok untuk sistem perekonomian 
Islam, yang cocok adalah Baitul mal wattamwil (BMT). Perbankan itukan 
istilahnya orang2 kafir, janganlah kita pakai istilah itu, pakailah 
istilah yang turunnya dari langit. 
 
Mindset yang ada sekarang adalah kalau nanti BMT sudah menjadi besar dia akan 
menajdi BPR Syariah dan kemudian akan menjadi Perbankan syariah. Inilah 
sebenarnya yang menurut saya tidak bener, kalau BMT sudah besar, mari kita 
perluas jaringannya jangan dirubah namanya jadi perbankan syariah nanti malah 
menjadi gak jelas lagi peranannya.
 
Mohon maaf jika kurang berkenan, ini semua demi kemajuan ekonomi ummat. 














      

Kirim email ke