Usul: Pertemukan atau sambungkan pemberi beasiswa dengan kementerian terkait. Bicarakanlah baik-baik. Saya yakin kementerian Anda akan mengijinkan jika studi Anda terkait langsung dengan pekerjaan.
Regards, Ahmad Ifham Sholihin ________________________________ From: Nasution <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wed, June 9, 2010 8:00:30 AM Subject: [ekonomi-syariah] OOT: PNS ijin Ph.D. diancam PHK Assalamu'alaikum, bukan curhat saja, tapi saya berusaha membuktikan bahwa kultur birokrasi yang menghambat harus dilawan!! saya baru saja diangkat menjadi pns golongan III-b usia 28 tahun. alhamdulillah, insyaAlloh tengah bulan juni ini, saya berangkat ke thailand untuk studi Ph.D. ekonomi. meskipun pengumuman adb 2010 belum terbit, namun saya tidak ingin akhirnya gagal studi akibat pengumuman ADB melampaui tanggal terakhir registrasi/dispensasi mulai kuliah. permasalahannya, saat saya minta ijin untuk studi, pimpinan kerja (kementerian di jalur medan merdeka) mengancam pemutusan hubungan kerja bila saya tetap berangkat tanpa adanya beasiswa yang bekerjasama dengan pemerintah (khususnya kementerian saya bekerja). saat menghadap, saya tegaskan bahwa saya siap untuk menerima konsekuensi dari upaya melanjutkan studi. saya percaya menempuh studi Ph.D. tidaklah merugikan institusi apalagi negara ini karena saya tetap kembali untuk mengabdi di Indonesia tercinta. salam perubahan!! wassalamu'alaikum mhd. zamal nasution.
