Pencantuman Kolom Agama di KTP tidak masalah, asalkan......benar-benar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berjiwa pluralis, melainkan yang primordialis agamis untuk kepentingan mendiskriminasi orang yang tidak seagama (misalnya dalam hal-hal urusan publik, pencarian kerja terlebih di instansi pemerintah, kenaikan tingkat dan golongan di lingkungan lembaga pemerintah dan swasta, dll).
Alasan yang mengemuka saat ini memang kerap terdengar mulia, misalnya untuk membantu khususnya bila terjadi hal-hal darurat (kematian akibat kecelakaan yang memerlukan penanganan sesuai imannya/agamanya), tapi dalam praktek di lapangan sering lebih digunakan untuk mendiskriminasi perlakuan. Salam. ----- Original Message ----- From: rajuan rian To: [email protected] Sent: Saturday, March 03, 2007 4:28 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kolom Agama dalam KTP rajuan [EMAIL PROTECTED] menurut saya soal pencantuman agama di KTP sah-sah aja, pertama: tapi perlu dipikirkan juga yang terjadi saat ini di negara kita adalah sering sekali agama dijadikan tameng atau sesuatu persoalan dikaitkan dengan agama.kedua: apakah mutlak agama harus dicantumkan, karena kalau soal memberikan pelayanan saya kira itu tergantung sikon, yang jelas menurut hemat saya apapun bentuk dalam KTP tersebut pemerintah benar-benar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan suku, ras dan agama. tks
