Pencantuman Kolom Agama di KTP tidak masalah,

asalkan......benar-benar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak 
berjiwa pluralis, melainkan yang primordialis agamis untuk kepentingan 
mendiskriminasi orang yang tidak seagama (misalnya dalam hal-hal urusan publik, 
pencarian kerja terlebih di instansi pemerintah, kenaikan tingkat dan golongan 
di lingkungan lembaga pemerintah dan swasta, dll).

Alasan yang mengemuka saat ini memang kerap terdengar mulia, misalnya untuk 
membantu khususnya bila terjadi hal-hal darurat (kematian akibat kecelakaan 
yang memerlukan penanganan sesuai imannya/agamanya), tapi dalam praktek di 
lapangan sering lebih digunakan untuk mendiskriminasi perlakuan.

Salam.

  ----- Original Message ----- 
  From: rajuan rian 
  To: [email protected] 
  Sent: Saturday, March 03, 2007 4:28 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kolom Agama dalam KTP


  rajuan [EMAIL PROTECTED] 

  menurut saya soal pencantuman agama di KTP sah-sah aja, pertama: tapi perlu 
dipikirkan juga yang terjadi saat ini di negara kita adalah sering sekali agama 
dijadikan tameng atau sesuatu persoalan dikaitkan dengan agama.kedua: apakah 
mutlak agama harus dicantumkan, karena kalau soal memberikan pelayanan saya 
kira itu tergantung sikon, yang jelas menurut hemat saya apapun bentuk dalam 
KTP tersebut pemerintah benar-benar dalam memberikan pelayanan kepada 
masyarakat tanpa membedakan suku, ras dan agama.
  tks

  

Kirim email ke