Pada intinya konvoi apapun, seharusnya memperhatikan hak pengguna jalan lain, siapapun itu, dan mengendarai apapun mereka. Termasuk juga menghargai para pejalan kaki, penyemplak sepeda, pokoknya siapapun.
Tidak semua konvoi berlaku arogan. Walau masih dalam hitungan sedikit, tapi beberapa klub motor, telah memberikan contoh terbaik dalam hal berkonvoi. Sebutlah HTML (Honda Tiger Mailing List), HMPC (Honda Mega Pro Club), KMCJ (Kymco Motor Club Jakarta) dan seluruh chapternya, dan beberapa gelintir klub lainnya. Tapi memang entah kenapa, rasa tepo seliro, menghargai pengguna jalan lain, nyaris tak pernah saya temui dalam rombongan konvoi HD (bukan semua moge lho, cuma HD). Padahal, rekan2 di klub-klub Kymco, yang menggunakan moge ber-cc 500, tidak se-arogan anak2 HD. Mungkin, aroganisme itu muncul, seiring dengan fasilitas dan keistimewaan yang mereka dapat. Baik dari segi pengawalan, para dedengkotnya yang umumnya Jenderal, dan sebagainya. Bukan sekali dua kali, saya temui motor HD, tidak dalam keadaan rombongan, melenggang dengan mulusnya memasuki tol, tanpa pengawalan sekalipun, dan tanpa membayar. Mereka melewati gerbang tol dengan cueknya, dan langsung tancap gas. Saya pun pernah mengikuti rombongan HD dari Jakarta hingga Bandung, dalam rangka meliput touring mereka (saya kerja di sebuah TV swasta). Dan saat itu, saya pun dapat melihat dengan jelas, dan merasakan, betapa mereka begitu arogan pada siapapun. Termasuk pada kami, tim liputan, yang notabene mereka undang. Untuk surat2 bodong. Harap diketahui, Kepolisian Republik Indonesia, melalui masing2 POLDA, dapat mengeluarkan istilahnya NOMOR OMPANG. Untuk jangka waktu 3 minggu, dengan tarif 100 ribu rupiah, kita mendapat surat sakti dari POLDA sebagai pengganti STNK. Ini berlaku untuk motor apapun, bukan moge saja. Dan terbayang kan, betapa mudahnya uang sebesar 100 rb rupiah untuk 3 minggu, bagi para pengguna HD. Apalah arti 100 rb rupiah per 3 minggu, bagi orang2 kaya yang senangnya menonjolkan aroganisme itu !!!!!!!!! Salam, Ube --- In [email protected], Bambang Soetedjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Petugas polisi yang bersangkutan pasti ber prinsip: kalau bisa menghasilkan uang haram kenapa nggak, kan nggak ada yang kontrol asal semua kebagian pasti semua tutup mulut. Inilah motto para petugas yang sudah sukar atau amat sukaaar diperbaiki. Ada saudara saya dituduh oleh perusahaannya dan ternyata tuduhan itu tidak benar dan ditahan selama 10 hari, buktinya dilepas dengan jaminan uang mula2 2 juta dan akhirnya ditambah 10 juta dan tuduhan secara bertahap dihapus. Kemungkinan ada kerja sama antara pemilik perusahaan dan polisi yang menangani, karena kejujuran saudara saya malahan jadi bulan2an para petugas. Kapan praktek seperti ini berakhir???? > > Salam > BS
