Salam...

Maaf Pak Wal, saya kira konteksnya bukan SINIS kepada Pejabat Penerbangan 
Sipil. Kenyataan lah yang menuntut kita untuk berfikir dan bertanya-tanya akan 
kinerja mereka. Saya kira itu wajar.

Sertifikat? apalagi..!
Kita semua tahu bahwa transportasi udara adalah transportasi yang membutuhkan 
label "high performance" termasuk sertifikasi pekerjanya hingga kulinya 
sekalipun. Karena memang transportasi ini butuh perhatian khusus.

Masa iya udah bersertifikat tapi masih bobrok sih? Apalagi gak bersertifikat..

Yang saya khawatir.. bahwa ada gap di direktorat Perhubungan Udara.. antara 
jajaran petingginya dengan jajaran bawahannya. Jadi setiap laporan-laporan 
nampak lancar dan mulus kenyataannya sudah bobrok dan karatan.

HARUS-nya.. kejadian ini mengawali PEMBAHARUAN di jajaran Departemen 
Perhubungan. Bukan rahasia umum lagi koq.. kalo departemen ini sudah kropos. 
Percuma kalo cuma permukaannya di dempul lagi.. dempul lagi... asal keliatan 
kinclong di mata masyarakat saja.. padahal di dalamnya sudah karatan, keropos, 
dan siap hancur.

Motulz


walsuparmo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salam, 
Mohon kita tetap zakelijk dan tidak perlu sinis.
Para Pejabat Penerbangan Sipil adalah orang2 profesional dan 
qualified, juga secara internasional karena mereka memiliki 
sertifikat dalam bidang ini.Kalau  Perhubungan Laut saya kurang tahu 
tetapi kalau Perhubungan Darat PASTI TIDAK memiliki atau memang 
mungkin tidak ada(tidak dipersyaratkan).
Sesuai keadaan di  negara kita sekarang ini, yang lebih logis syarat 
yang belum dipenuhi adalah PEMBAYARAN  alias setoran belum sesuai 
yang disyaratkan.
Kalau Perhubungan Laut dan Darat ini tidak perlu diragukan lagi dan 
pembayaran  sudah pasti adalah syarat utama.
Wasalam,
Wal Suparmo  




 

Kirim email ke