Salam... Maaf Pak Wal, saya kira konteksnya bukan SINIS kepada Pejabat Penerbangan Sipil. Kenyataan lah yang menuntut kita untuk berfikir dan bertanya-tanya akan kinerja mereka. Saya kira itu wajar.
Sertifikat? apalagi..! Kita semua tahu bahwa transportasi udara adalah transportasi yang membutuhkan label "high performance" termasuk sertifikasi pekerjanya hingga kulinya sekalipun. Karena memang transportasi ini butuh perhatian khusus. Masa iya udah bersertifikat tapi masih bobrok sih? Apalagi gak bersertifikat.. Yang saya khawatir.. bahwa ada gap di direktorat Perhubungan Udara.. antara jajaran petingginya dengan jajaran bawahannya. Jadi setiap laporan-laporan nampak lancar dan mulus kenyataannya sudah bobrok dan karatan. HARUS-nya.. kejadian ini mengawali PEMBAHARUAN di jajaran Departemen Perhubungan. Bukan rahasia umum lagi koq.. kalo departemen ini sudah kropos. Percuma kalo cuma permukaannya di dempul lagi.. dempul lagi... asal keliatan kinclong di mata masyarakat saja.. padahal di dalamnya sudah karatan, keropos, dan siap hancur. Motulz walsuparmo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salam, Mohon kita tetap zakelijk dan tidak perlu sinis. Para Pejabat Penerbangan Sipil adalah orang2 profesional dan qualified, juga secara internasional karena mereka memiliki sertifikat dalam bidang ini.Kalau Perhubungan Laut saya kurang tahu tetapi kalau Perhubungan Darat PASTI TIDAK memiliki atau memang mungkin tidak ada(tidak dipersyaratkan). Sesuai keadaan di negara kita sekarang ini, yang lebih logis syarat yang belum dipenuhi adalah PEMBAYARAN alias setoran belum sesuai yang disyaratkan. Kalau Perhubungan Laut dan Darat ini tidak perlu diragukan lagi dan pembayaran sudah pasti adalah syarat utama. Wasalam, Wal Suparmo
