http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/05/opini/3429966.htm
==========================

Kematian Cliff Muntu (19), praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri 
atau IPDN, Jatinangor, Sumedang, hari Selasa (3/4) sungguh 
menyedihkan. 

Almarhum tewas diduga kuat akibat penganiayaan. Indikasinya terkait 
rencana penyerangan praja tingkat II terhadap praja tingkat III, yang 
bersamaan waktu kematian Cliff Muntu. 

Kekerasan antarpraja, terutama antara senior dan yunior, seolah-olah 
akrab dengan IPDN. Tercatat sejak 1990 hingga 2004 setidaknya terjadi 
35 penganiayaan berat yang berakibat kematian. Kekerasan terjadi 
antara praja senior dan yuniornya. 

Tahun 2003, Wahyu Hidayat tewas dianiaya seniornya. Tahun 2004, 
Ichsan Suheri mengalami kekerasan praja senior, dan tahun 2005 
sebanyak 11 praja dirawat menyusul perkelahian praja tingkat II dan 
IV. 

Data itu mengindikasikan IPDN akrab dengan tindak kekerasan. 
Tergabungnya dua lembaga pendidikan, Sekolah Tinggi Pemerintahan 
Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi 
IPDN tahun 2004, tak mengubah perilaku. Ini kontradiktif, sebab 
merekalah calon birokrat yang akan tampil sebagai pamong. 

Tugas pamong adalah ngemong dan momong. Bukan pangreh yang 
berkonotasi menguasai, ngereh. Pamong tampil dengan sosok dan 
semangat asih, asah, asuh. Pangreh tampil dengan semangat otoriter. 
Budaya kekerasan, mendidik praja jadi pangreh dan bukan pamong sudah 
berlangsung sejak dalam proses pendidikan. 

Padahal, IPDN diharapkan menghasilkan tenaga birokrat yang terampil 
dan berkepribadian tangguh. STPDN yang dulunya leburan dari 10 
akademi pemerintahan dalam negeri tahun 1990 menempatkan disiplin 
sebagai salah satu cara menciptakan kepribadian tangguh. Rupanya 
kultur itu berlanjut. Praksis pendidikan bergaya spartan antara lain 
direpresentasikan dalam sosok penampilan mereka. 

Kasus Cliff bisa saja dianggap ekses, bahkan kekecualian dari praksis 
pendidikan IPDN. Namun, ketika hal itu terjadi di lembaga pendidikan 
calon birokrat yang diharapkan sebagai pamong, ekses ini serius. 
Ekses selalu merupakan bagian dari proses. Dalam konteks ini artinya 
kebiasaan internal kampus—belum lagi kebiasaan di luar kampus yang 
didominasi kekerasan—jauh dari semangat asih, asah, asuh. Indikasi 
rencana penyerangan praja tingkat II ke praja tingkat III menunjukkan 
ada konflik, bibit tawuran yang biasa terjadi di kalangan anak 
sekolah menengah. 

Kalau asumsi itu benar, IPDN—dalam hal ini Depdagri—perlu mengusut 
tuntas kasus Cliff. Jangan-jangan kultur dan praksis pendidikan IPDN 
kini akrab kembali dengan budaya kekerasan. Membiarkan kasus sama 
saja membiarkan dihasilkannya calon pemimpin yang bukan pamong, 
tetapi pangreh. 

Tenaga pamong yang terampil berkepribadian tangguh bisa dihasilkan 
lewat praksis pendidikan yang jauh dari budaya kekerasan! Hasilnya, 
birokrat yang punya hati dan cerdas, yang diwujudkan antara lain 
dalam perilaku dan keputusan tidak asal main gusur dan main razia, 
tanpa nurani dan tepa salira! 



Kirim email ke