http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/05/opini/3429966.htm ==========================
Kematian Cliff Muntu (19), praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, Jatinangor, Sumedang, hari Selasa (3/4) sungguh menyedihkan. Almarhum tewas diduga kuat akibat penganiayaan. Indikasinya terkait rencana penyerangan praja tingkat II terhadap praja tingkat III, yang bersamaan waktu kematian Cliff Muntu. Kekerasan antarpraja, terutama antara senior dan yunior, seolah-olah akrab dengan IPDN. Tercatat sejak 1990 hingga 2004 setidaknya terjadi 35 penganiayaan berat yang berakibat kematian. Kekerasan terjadi antara praja senior dan yuniornya. Tahun 2003, Wahyu Hidayat tewas dianiaya seniornya. Tahun 2004, Ichsan Suheri mengalami kekerasan praja senior, dan tahun 2005 sebanyak 11 praja dirawat menyusul perkelahian praja tingkat II dan IV. Data itu mengindikasikan IPDN akrab dengan tindak kekerasan. Tergabungnya dua lembaga pendidikan, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN tahun 2004, tak mengubah perilaku. Ini kontradiktif, sebab merekalah calon birokrat yang akan tampil sebagai pamong. Tugas pamong adalah ngemong dan momong. Bukan pangreh yang berkonotasi menguasai, ngereh. Pamong tampil dengan sosok dan semangat asih, asah, asuh. Pangreh tampil dengan semangat otoriter. Budaya kekerasan, mendidik praja jadi pangreh dan bukan pamong sudah berlangsung sejak dalam proses pendidikan. Padahal, IPDN diharapkan menghasilkan tenaga birokrat yang terampil dan berkepribadian tangguh. STPDN yang dulunya leburan dari 10 akademi pemerintahan dalam negeri tahun 1990 menempatkan disiplin sebagai salah satu cara menciptakan kepribadian tangguh. Rupanya kultur itu berlanjut. Praksis pendidikan bergaya spartan antara lain direpresentasikan dalam sosok penampilan mereka. Kasus Cliff bisa saja dianggap ekses, bahkan kekecualian dari praksis pendidikan IPDN. Namun, ketika hal itu terjadi di lembaga pendidikan calon birokrat yang diharapkan sebagai pamong, ekses ini serius. Ekses selalu merupakan bagian dari proses. Dalam konteks ini artinya kebiasaan internal kampusbelum lagi kebiasaan di luar kampus yang didominasi kekerasanjauh dari semangat asih, asah, asuh. Indikasi rencana penyerangan praja tingkat II ke praja tingkat III menunjukkan ada konflik, bibit tawuran yang biasa terjadi di kalangan anak sekolah menengah. Kalau asumsi itu benar, IPDNdalam hal ini Depdagriperlu mengusut tuntas kasus Cliff. Jangan-jangan kultur dan praksis pendidikan IPDN kini akrab kembali dengan budaya kekerasan. Membiarkan kasus sama saja membiarkan dihasilkannya calon pemimpin yang bukan pamong, tetapi pangreh. Tenaga pamong yang terampil berkepribadian tangguh bisa dihasilkan lewat praksis pendidikan yang jauh dari budaya kekerasan! Hasilnya, birokrat yang punya hati dan cerdas, yang diwujudkan antara lain dalam perilaku dan keputusan tidak asal main gusur dan main razia, tanpa nurani dan tepa salira!
