Misteri kematian Mahasiswa IPDN, Cliff, menjadi semakin terkuak. 5
Praja IPDN mengaku menganiaya. Dengan demikian adanya kekerasan dalam
lembaga pendidikan tsb. tidak lagi dibantah. Hanya Rektornya yang
masih mengatakan, bahwa kekerasan itu sebagai "sebuah kecolongan" dan
terjadi "di luar sistem".

Siapa yang akan masuk penjara?
Dapat dipastikan ke-lima Praja IPDN yang mengaku tsb akan masuk
penjara, dan hilanglah masa depan mereka. Padahal tindakan kekerasan
yg mereka lakukan itu pasti tidak terlepas dari situasi dan kondisi
tertentu yg mungkin dipelihara di IPDN itu. Melihat kasus kekerasan yg
terjadi berulang-ulang di lembaga pendidikan yang sama, dapat diduga
bahwa kekerasan senior terhadap junior sudah mentradisi di lembaga
pendidikan tsb. Namun apakah pihak penanggung jawab IPDN akan
dituntut? Sangat kabur. Pernyataan Rektor yang mengaku kasus tersebut
sebagai kasus "kecolongan" dan mengatakan bahwa kekerasan itu sebagai
sesuatu yang terjadi "di luar sistem pendidikan IPDN" sudah
mengidikasikan bahwa pihak penanggung jawab IPDN akan "cuci tangan".

Apa artinya cuci tangan itu?
1. Penanggung jawab IPDN tidak mau mengakui bahwa kekerasan itu (juga
masalah-masalah lainnya di IPDN) sebagai akibat dari atau ada
kaitannya dengan sistem pendidikan mereka yang keliru.
2. kekerasan di IPDN akan ditumpukan pada mahasiswa.
3. dengan demikian pihak penanggung jawab IPDN sendiri tidak merasa
perlu mengevaluasi dan berrefleksi untuk memperbaiki sistem pendidikannya.
4. dengan kata lain, pihak IPDN tidak menunjukkan niat baiknya untuk
memperbaiki diri, paling-paling hanya "ganti baju", sama seperti dari
STPDN ganti baju jadi IPDN, tanpa mengubah sedikitpun apa "isi"nya.

Apakah kasus tewasnya Cliff ini akan mengubah IPDN?
Saya meragukan itu. Cliff bukanlah korban meninggal yang pertama, dan
kemungkinan bukan yang terakhir. Bagaimana dengan korban kekerasan
lainnya yang tidak meninggal? Ada kemungkinan besar Cliff sebagai
salah satu puncak gunung es kekerasan di IPDN.

Kraguan saya bahwa IPDN tidak akan berubah saya dasarkan pada:
1. Tindak kekerasan di IPDN, dulu STPDN, adalah akibat dari sebuah
tradisi kekerasan yang sudah dipelihara di lembaga tsb secara turun
temurun. Kematian demi kematian pun tidak mengubah tradisi itu.
2. Awal tradisi kekerasan itu tidak mungkin muncul dari mahasiswa,
tetapi munculnya dari pendidik di lembaga itu.
3. Adanya kemungkinan pendidik di lembaga itu mewariskan tindak
kekerasan karena sistem pendidikan yang dianut di lembaga itu. Selama
sistem ini tidak dirubah, tradisi itu tetap diwariskan.
4. (Maaf) Saya meragukan mentalitas dan kompetensi (profesionalitas)
pengelola lembaga itu. Dengar-dengar kalau IPDN dibiayai oleh negara,
saya jadi ingat kenapa tentara pengen bikin mega proyek wajib militer.
Dengan dibiayai oleh negara apakah tidak mungkin IPDN merupakan salah
satu "mega proyek" milik pemerintah? Kalau kasus sex bebas bisa
merajalela di IPDN, apakah tidak mungkin karena aturannya begitu
longgar dalam hal sex atau ada "orang dalam" dari lembaga itu juga
terlibat?

Langkah apa yang perlu diambil?
1. Masyarakat punya hak untuk menuntut lembaga pendidikan, tidak hanya
agar lembaga pendidikan memberikan kualitas pendidikan yang baik,
melainkan juga (terlebih-lebih) agar lembaga pendidikan memberikan
perlindungan bagi siswa/mahasiswa dari tindak kekerasan.
2. Oleh karena itu perlu adanya UU Anti Kekerasan di Sekolah.
3. Khusus terhadap IPDN:
- DPR (kalau masih ada)harus menekan IPDN/Pemerintah agar lembaga tsb.
membenah diri, memperbaiki sistem pendidikannya atau kalau tidak mau,
dibubarkan saja.
- Rektor sebagai penanggung jawab tertinggi IPDN harus dituntut di
pengadilan.
4. Saya berpendapat dari pada ngongkosi IPDN yg nyata-nyata kacau
balau, mending pemerintah mendirikan Sekolah-sekolah Pekerja Sosial.
5. Saran untuk Pak SBY: tidak perlu membentuk TIMNAS untuk menyelidiki
kasus kekerasan di IPDN, karena tidak akan ada gunanya.
6. Sekedar saran untuk Temu Darat FPK, mungkin kasus IPDN ini juga
bisa dibicarakan dalam TEDAR nanti.

Salam
Mulyadi
Selamat Paskah bagi saudara-saudara yang merayakannya.





--- In [email protected], "rzain" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pembinaan antara siswa APDN sudah harus dihentikan, mereka bukan
> militer. Militer saja kata KASAD tidak dididik menggunakan kekerasan
> di AKABRI. Seperti perpeloncoan yang sudah dilarang, tata cara yang
> digunakan di APDN menjurus ke balas dendam, yunior yang diperlakukan
> kasar pada gilirannya akan membalas kelak ketika mereka menjadi
> senior. Pengelompokan berdasarkan Daerah/Propinsi juga kurang
> mendidik untuk meningkatkan rasa kebangsaan. Kabarnya saling
> memeras  diantara siswa  juga marak di sana, belum lagi sex bebas.
>
>
> rzain
>

Kirim email ke