Rekan Motulz,

Bukan status IPDN yang gamang, tetapi pondasi sistem pendidikan kita 
yang gamang. Kalau tak salah, STAN berada di bawah Depkeu (maaf 
kalau salah). Jadi ada tiga-empat instansi berbeda-beda yang 
menangani pendidikan (mulai dari tingkat SD): Depdagri, Depdiknas, 
Pemda, Depag (madrasah s.d. UIN) dan Depkeu (?).

Saya mendengar dari satu wawancara (mudah2-an salah dengar) bahwa 
biaya operasional IPDN yg diambil dari APBN adalah 150 M. Saya kira 
anggaran utk STAN cukup besar. Entah benar entah tidak, keponakan 
yang kuliah di STAN mengeluh dosen-dosennya malas masuk kelas. Guru2 
SMU-nya lebih rajin. 

Salam

--- In [email protected], "/\\/\\ o + u |_ z"  
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Oh begitu?? wah wah wah.. ya udah berarti musti dari Depdagri-nya 
yang musti ambil tindakan.
> 
> Sorry kalau saya salah, saya rasa status IPDN/ STPDN ini seperti 
gamang ya? Sekolah Tinggi tapi tidak dibawah DIKTI. Kalau sekolah 
STAN itu dibawah dikti gak?
> 
> Jangan sampai ini menjadi wilayah abu-abu bagi sekolah tinggi. 
Pertama akan sulit dalam akreditasi, makanya minim pengawasan dan 
sangsi. Kedua tidak akan ada sekolah lain yang bisa membuka jurusan 
atau fakultas sejenis STPDN.
> 
> Trims Pak Loekyh
> Hormat Selalu..
> Motulz

Kirim email ke