Rekan Motulz, Bukan status IPDN yang gamang, tetapi pondasi sistem pendidikan kita yang gamang. Kalau tak salah, STAN berada di bawah Depkeu (maaf kalau salah). Jadi ada tiga-empat instansi berbeda-beda yang menangani pendidikan (mulai dari tingkat SD): Depdagri, Depdiknas, Pemda, Depag (madrasah s.d. UIN) dan Depkeu (?).
Saya mendengar dari satu wawancara (mudah2-an salah dengar) bahwa biaya operasional IPDN yg diambil dari APBN adalah 150 M. Saya kira anggaran utk STAN cukup besar. Entah benar entah tidak, keponakan yang kuliah di STAN mengeluh dosen-dosennya malas masuk kelas. Guru2 SMU-nya lebih rajin. Salam --- In [email protected], "/\\/\\ o + u |_ z" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Oh begitu?? wah wah wah.. ya udah berarti musti dari Depdagri-nya yang musti ambil tindakan. > > Sorry kalau saya salah, saya rasa status IPDN/ STPDN ini seperti gamang ya? Sekolah Tinggi tapi tidak dibawah DIKTI. Kalau sekolah STAN itu dibawah dikti gak? > > Jangan sampai ini menjadi wilayah abu-abu bagi sekolah tinggi. Pertama akan sulit dalam akreditasi, makanya minim pengawasan dan sangsi. Kedua tidak akan ada sekolah lain yang bisa membuka jurusan atau fakultas sejenis STPDN. > > Trims Pak Loekyh > Hormat Selalu.. > Motulz
