Ada beberapa hal yang menyebabkan citra PNS menjadi buruk :
   
  1. Jalur birokrasi yang panjang dalam setiap departemen ataupun lembaga 
pemerintahan lainnya telah membuka peluang terjadinya pungli dan korupsi dalam 
setiap proses administrasi negara yang harus dijalankan oleh warganegara.
   
  2. Tidak adanya peraturan dan sanksi yang tegas bagi oknum2 pejabat negara 
yang melakukan hal2 yang ada di atas.
   
  3. Adanya dua hal di atas kemudian melahirkan sistem birokrasi yang berbelit 
dan berpeluang terhadap adanya korupsi (sampai ada jargon, "kalau bisa 
dipersulit, kenapa harus dipermudah?"). 
   
  4. Ini ada kaitannya dengan kenaikan gaji PNS yang dibahas di sini. Adanya 
peluang untuk melakukan pungli dan korupsi ini diperparah dengan keadaan PNS 
yang bergaji kecil, sementara kebutuhan hidup terus meningkat karena harga2 
yang semakin tinggi.
   
  So, adanya isu kenaikan gaji PNS ini akan lebih efektif untuk benar2 
meningkatkan kesejahteraan PNS dan untuk menghilangkan stigma buruk terhadap 
PNS apabila terjadi kondisi2 seperti dibawah ini :
   
  1. Pemotongan jalur birokrasi di badan2 dan lembaga2 pemerintahan (efisiensi 
dan efektifitas kerja di badan2 dan lembaga2 tersebut harus ditingkatkan).
   
  2. Adanya peraturan yang memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang 
melakukan pungli dan korupsi.
   
  3. Adanya good will dari pemerintah untuk membuat kebijakan ekonomi 
kerakyatan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat (kata beberapa teman saya ini 
suatu hal yang tidak mungkin. Betulkah?). Bukankah menjadi percuma ketika ada 
kenaikan gaji, tapi diikuti dengan kenaikan harga2 barang kebutuhan pokok? Dan 
inilah yang biasanya terjadi. 
   
  Salam,
  Asri, PNS Komnas HAM
     

Iwan Wibawa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          kenaikan gaji PNS ke batas yang wajar patut didukung sebagai upaya 
pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup PNS, namun peningkatan gaji PNS tidak 
berbanding lurus dengan peningkatan performance PNS, kemaren kawan saya datang 
ke Kantor BPN (badan pertanahan nasional) untuk peningkatan status HGB, hanya 
memasukan berkas dan menunggu tanda terima diperlukan waktu 3 jam, padahal 
sudah kasih angpau 100 rb plus biaya resmi 99 ribu, jadi memperbaiki mental 
yang sudah rusak diperlukan waktu dan usaha dari kita semua agar kinerja PNS 
bisa meningkat ke service level excellent.
gaji presiden yang hanya rp 32 juta terlalu kecil dengan beban jadi presiden 
negeri yang compang camping, namun aneh jabatan dengan gaji sekecil begitu 
banyak orang bersedia 'die hard', untuk jadi presiden, namun setidaknya saya 
bisa bersyukur gaji saya lebih besar dari gaji presiden...he...he..he

salam
iwan

Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Gaji Presiden Rp 32 Juta Per Bulan
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/18/ekonomi/3464238.htm

Kirim email ke