1. Logika hukumnya, suatu sangkaan terjadinya tindak kejahatan yang 
dilakukan negara mesti dibuktikan apakah "negara" sebagai subyek hukum (bukan 
perorangan) benar-benar melakukan kejahatan. Jika memang pelakunya perorangan, 
lain lagi ceritanya. Jangan dirancukan "negara sebagai subyek hukum" dan 
"individu sebagai subyek hukum". Jika kita memberi sangkaan bahwa pelaku 
korupsi adalah negara, mesti dibuktikan unsur-unsur perbuatan pidananya. Begitu 
pula jika pelakunya individual. Sebagai awam, saya memahami logika hukum 
berlaku seperti itu. Jika memang berbicara tentang korupsi sebagai suatu 
perbuatan pidana, cara pandang saya seperti ini. Namun, jika kita berbicara 
tentang korupsi sebagai fenomena sosial, saya setuju dengan Pak Manneke.
   
  2. Kajian sejarah pascakemerdekaan bisa saja memerlukan bukti arkeologis. 
Saya kira, apapun peninggalan material ciptaan manusia, bisa saja merupakan 
bukti arkeologis. Tergantung kita mau mengkaji dari aspek/ sudut pandang dan 
untuk tujuan apa. Pena, buku, tempat tidur, rumah yang berkaitan dengan 
fakta-fakta sejarah pascakemerdekaan adalah bukti arkeologis juga.
   
  Salam,
   
  
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
   
   
  Re: Sosok Soeharto Harus Dilihat secara Lebih Lengkap   Posted by: "manneke 
budiman" [EMAIL PROTECTED]   Wed Apr 18, 2007 7:38 pm (PST)   1. Situasi ini 
terjadi ketika penguasa sudah mulai berasumsi bahwa dirinya dan negara adalah 
identik (l'etat cest moi). Negara dirugikan oleh korupsi tapi diri sendiri 
diuntungkan, Jadi, yang ada keuntungan, bukan kerugian karena untung ruginya 
negara diukur dari untung rugi pribadi. Negara kan hanya bisa mewujudkan diri 
melalui penguasa, birokrasi, serta simbol-simbolnya. Jadi, jangan diartikan 
harfiah bahwa negara punya "motif". Bicara soal kebohongan, korupsi, dan 
kekerasan oleh negara tak selalu dapat dilakukan dari perspektif logika 
positif. 

2. Bukan diabaikan, tapi diperiksa silang dengan bukti-bukti arkeologis. 
Artefak peninggalan masa lalu berupa arsitektur dan benda-benda juga bisa 
menjadi bukti atau data sejarah, selain naskah dan prasasti. Sementara itu, 
sejarah nasional Indonesia modern (pascakemerdekaan) tak memerlukan bukti 
arkeologis. Dokumen dan saksi historis masih cukup lengkap, kecuali Supersemar 
yang hilang secara misterius (padahal jadi dasar legitimasi Orba).

3. Setuju. Saya juga tak bilang bahwa di Indonesia belum ada. Justru Indonesia 
ladang subur untuk riset sejarah macam begitu. Para peneliti peristiwa 
1965-1966 juga sangat mengandalkan pada oral history ini, khususnya dari kaum 
yang waktu itu jadi underdog.

4. Setuju juga. Maka itu, sejarah selalu berhadapan dengan tegangan antara 
fakta dan fiksi. Mungkin itu sebabnya jurusan ilmu sejarah adanya di fakultas 
sastra :))

manneke


             
---------------------------------
 Découvrez une nouvelle façon d'obtenir des réponses à toutes vos questions ! 
Profitez des connaissances, des opinions et des expériences des internautes sur 
Yahoo! Questions/Réponses.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke