Pak Menteri, Sudah bukan rahasia lagi, bahwa orang yang mau keluar negeri sering ditawari untuk bayar fiskal antara 600 - 800 ribu rupiah saja tanpa tanda terima tentunya.
Yang saya heran, yang bisa dibuat sederhana kenapa suka dipersulit? Masukin saja biaya fiskal dalam harga tiket. Nanti Maskapai Penerbangan tinggal setor ke Kas Negara? Salam. --- Kusmayanto Kadiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sensei, > > Jika ini kejadian nyata, kebangeten. > Bisakah dapat: > 1. Nama pegawai imigrasi. > 2. Hari, tanggal, jam dan no counter melewati > immigration counter tsb. > > Jabat erat, > KK
