Disingkirkannya nelayan dalam proyek reklamasi pantura hanya merupakan akibat
dari kebijakan penataan ruang kota yang hanya menempatkan permasalahan sosial
dan ekologi sekedar sebagai tempelen saja. So, penyelesaiannya bukan bagaimana
membantu nelayan agar secara mulus dapat beralih profesi, tapi merubah tata
ruang kotanya sehingga mampu memberikan ruang yang cukup bagi nelayan dan
warga kota terutama yang miskin untuk mempunyai akses terhadap sumber-sumber
kehidupannya secara adil,
Reklamasi pantai utara jakarta terkait dengan upaya Pemda DKI untuk
menyediakan ruang yang lebih bagi pembangunan kawasan komersial baru di
Jakarta. Jadi menurut saya permasalahan ini disebabkan oleh 'kesalahan' dalam
perencanaan tata ruang kota jakarta yang masih menempatkan jakarta sebagai
pusat kegiatan ekonomi (jasa, perdagangan, industri) dan pemerintahan. Yang
harus dilakukan dalam jangka pendek adalah menghentikan reklamasi pantai utara
jakarta, toh Menteri Negara Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan Kepmen KLH No.
14/2003 yang menyatakan bahwa proyek itu tidak layak secara lingkungan. Dalam
jangka menengah dan panjang, Pemda, DPRD DKI Jakarta dan warga kota harus
kembali duduk bersama untuk merumuskan kembali tata ruang kota Jakarta.
Perumusan tata ruang baru itu bukan untuk memutihkan pelanggaran tata ruang
yang seringkali tidak ramah lingkungan dan sosial tapi untuk merumuskan
kembali fungsi kota yang akan diemban oleh Jakarta. Saat ini daya dukung
sosial dan ekologi Jakarta sudah tidak mampu lagi mempertahankan kota ini
sebagai pusat perdagangan, jasa, industri sekaligus pemerintahan. Tata ruang
kota kedepan harus menyederhanakan fungsi kota jakarta hanya sebagai pusat
pemerintahan. Konsekuensinya, Pemda DKI Jakarta harus mengehentikan
perlombaan pembangunan kawasan komerisal dan secara bertahap merelokasinya ke
luar jakarta. Relokasi kawasan komersial ke luar jakarta selain akan
mengurangi tekanan ekologi dan sosial pada jakarta juga perwujudan distribusi
pembangunan secara adil. Ibarat manusia, jakarta telah mengalami problem
kegemukan, maka solusinya adalah diet bukan membeli atau memakai baju yang
lebih besar dari ukuran badannya. Reklamasi pantura jakarta dan juga
pemabngunan jalan tol dalam kota (6 jalan tol dan jalan tol Bekasai, cawang
dan kampung melayu-Becakayu) adalah seperti meyelesaikan probelem kegemukan
badan dengan memakai baju yang lebih besar dari ukuran badan, jadi cuma
kamuflase
dan tidak menyesaikan masalah.
Cornelia Istiani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mas Firdaus,
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, solusi apa yang sudah ditawarkan dan
coba di implementasi terutama untuk kehidupan para nelayananya?
Makasih,
-CI-