Disingkirkannya  nelayan dalam proyek reklamasi pantura hanya merupakan akibat 
dari  kebijakan penataan ruang kota yang hanya menempatkan permasalahan  sosial 
dan ekologi sekedar sebagai tempelen saja. So, penyelesaiannya  bukan bagaimana 
membantu nelayan agar secara mulus dapat beralih  profesi, tapi merubah tata 
ruang kotanya sehingga mampu memberikan  ruang yang cukup bagi nelayan dan 
warga kota terutama yang miskin untuk  mempunyai akses terhadap sumber-sumber 
kehidupannya secara adil,
  
  Reklamasi pantai utara jakarta terkait dengan upaya Pemda DKI untuk  
menyediakan ruang yang lebih bagi pembangunan kawasan komersial baru di  
Jakarta. Jadi menurut saya permasalahan ini disebabkan oleh 'kesalahan'  dalam 
perencanaan tata ruang kota jakarta yang masih menempatkan  jakarta sebagai 
pusat kegiatan ekonomi (jasa, perdagangan, industri)  dan pemerintahan. Yang 
harus dilakukan dalam jangka pendek adalah  menghentikan reklamasi pantai utara 
jakarta, toh Menteri Negara  Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan Kepmen KLH No. 
14/2003 yang  menyatakan bahwa proyek itu tidak layak secara lingkungan. Dalam 
jangka  menengah dan panjang, Pemda, DPRD DKI Jakarta dan warga kota harus  
kembali duduk bersama untuk merumuskan kembali tata ruang kota Jakarta.  
Perumusan tata ruang baru itu bukan untuk memutihkan pelanggaran tata  ruang 
yang seringkali tidak ramah lingkungan dan sosial tapi untuk  merumuskan 
kembali fungsi kota yang akan diemban oleh Jakarta. Saat ini  daya dukung
 sosial dan ekologi Jakarta sudah tidak mampu lagi  mempertahankan kota ini 
sebagai pusat perdagangan, jasa, industri  sekaligus pemerintahan. Tata ruang 
kota kedepan harus menyederhanakan  fungsi kota jakarta hanya sebagai pusat 
pemerintahan.  Konsekuensinya,  Pemda DKI Jakarta harus mengehentikan 
perlombaan  pembangunan kawasan komerisal dan secara bertahap merelokasinya ke 
luar  jakarta. Relokasi kawasan komersial ke luar jakarta selain akan  
mengurangi tekanan ekologi dan sosial pada jakarta juga perwujudan  distribusi 
pembangunan secara adil. Ibarat manusia, jakarta telah  mengalami problem 
kegemukan, maka solusinya adalah diet bukan membeli  atau memakai baju yang 
lebih besar dari ukuran badannya. Reklamasi  pantura jakarta dan juga 
pemabngunan jalan tol dalam kota (6 jalan tol  dan jalan tol Bekasai, cawang 
dan kampung melayu-Becakayu) adalah  seperti meyelesaikan probelem kegemukan 
badan dengan memakai baju yang  lebih besar dari ukuran badan, jadi cuma 
kamuflase
 dan tidak  menyesaikan masalah.
  
  
Cornelia Istiani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                     
             Mas Firdaus,
     
  Berdasarkan hasil penelitian tersebut, solusi apa yang sudah ditawarkan  dan 
coba di implementasi terutama untuk kehidupan para nelayananya?
     
    Makasih,
    -CI-
  
  

Kirim email ke