Betul, unsur maskulin dan feminin memang hadir bersamaan. Namun, dalam 
kenyataannya, patriarki telah membuat maskulinisme menjadi dominan, dan 
akibatnya, terjadi peminggiran pada yang feminin. Yang perlu diwaspadai oleh 
feminisme adalah agar perjuangan mereka tak hanya sekadar membalik posisi kuasa 
yang timpang ini, melainkan memulihkan kembali hubungan setara antara unsur 
maskulin dan unsur feminin.
   
  manneke

Ignas Iryanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Setuju bu Mariana, ini bukan soal wacana (saja) tetapi juga soal 
laku. Berbahagialah anda atas laku yang harmonis dalam keluarga anda.

Sedikit komen: memang feminis(t) tidak sama dengan feminin tetapi secara 
etimologis jelas sekali kaitannya. Asal katanya dari bahasa Latin: femina yang 
berarti wanita. Feminin mengacu pada sifat sifat kewanitaan dan feminist 
mengacu pada orang yang memiliki sifat sifat itu bahkan berkembang menjadi 
aktifistyang memperjuangkan feminisme. 

Secara simple orang menghubungkan masculinisme dengan sifat sifat yang 
menunjukan kekerasan, dominasi, represi dan feminisme dihubungkan dengan sifat 
sifat yang lembut, penuh asah dan asuh dll. Namun secara etimologi maskulin 
juga berasal dari kata latin yang berarti Pria. Jadi dari sononya feminin itu 
terkait dengan femina dan maskulin terkait dengan masculinus. 

Dalam alinea yang ibu quote saya juga menulis: ....feminin - maskulin, itu dua 
sisi yang ada pada setiap manusia seperti.......

Jelas maksud saya bahwa setiap insan manusia pasti memiliki karakter karakter 
yang mengarah pada kelembutan tetapi juga kekerasan, dominasi tetapi juga 
equality, represif tetapi juga penuh asah dan asuh.....soalnya adalah pada 
setiap insan mana yang dominan ...Kelembutan tidak hanya dimiliki oleh wanita 
dan kekerasan juga bukan monopoli pria.

Itu sebabnya saya lebih suka membicarakan soal empati antara kita, saling 
memahami dan menerima, saling mendukung dan memperkuat. Itu dibutuhkan dalam 
setiap level interaksi kita, namun lebih sangat dibutuhkan ketika mengikat diri 
dalam hubungan hubungan yang khusus, seperti perkawinan. Sekali lagi 
berbahagialah anda dalam keluarga anda. banyak yang tidak memiliki 
itu....mungkin cukup banyak feminist tidak memiliki itu. Jika iya, 
pertanyaannya menjadi mengapa ? Kelembutan tidak muncul dengan sendirinya 
sebagaimana juga kekerasan tidak muncul dengan sendirinya. 

Soalnya memang menjadi rumit dan mengerucut dalam nuansa konflik karena sudah 
bertransformasi sebagai suatu ideologi lalu masuk dalam pertarungan ideologi. 

Satu hal lagi, kita menolak bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus dibuka ke 
publik karena domestifikasi soal ini bermuara pada kesengsaraan di pihak 
wanita. Fine ! Namun ini toh tidak berarti bahwa semua konflik di rumah tangga 
harus dibawah ke ruang publik toh. Mesti ada pertimbangan yang bijak juga. 
Jangan jangan konflik RT yang dibawa ke ruang publik malah membuntukan 
kemungkinan rekonsiliasi dalam RT antara suami istri dengan basis kasih antara 
mereka. Bukankah dalam RT, sering dialami bahwa konflik malah menjadi api yang 
makin memurnikan kasih antara mereka ? Setelah itu malah makin mesra, katanya 
lho.

Contoh UU Perkawinan yang disebut oleh salah satu Netters (Dian Kartika Sari) 
adalah contoh yang jelek dari dipaksanya hal hal privat dalam keluarga untuk 
diatur dalam hukum publik. Ehh, yang cari nafkah suami atau istri kok negara 
harus ngatur ? Yang asuh anak istri atau suami kok negara harus atur ? Komitmen 
antara mereka ketika memasuki lembaga perkawinan, itu yang akan mengatur dan 
itu wilayah privat mereka. Negara ini memang ngaco, mau ngatur hal hal yang 
tidak perlu diatur dan tidak mengatur hal hal yang sangat perlu diatur. Ada 
yang berkilah: kenapa kau ribut, itu hal yang baik. Biar saja negara atur. Mein 
Got, ada banyak sekali hal yang baik dalam hidup ini tetapi tidak perlu diatur 
negara. Bangun pagi, olahraga, makan sayur, minum air putih yang banyak adalah 
hal hal yang baik. Apakah semua hal itu perlu diatur oleh negara ? Pelajaran 
pokok yang harus diberikan kepada para politisi sebelum memegang jabatan publik 
adalah bahwa: ingatlah negara ini berbentuk
Republik...res publica, jadi negara hanya mengurus hal hal publik dalam ruang 
publik. Wah saya mulai ngelantur nih. Maaf yaa, bu Mariana.

Salam, Irry.

Kirim email ke