Betul, unsur maskulin dan feminin memang hadir bersamaan. Namun, dalam
kenyataannya, patriarki telah membuat maskulinisme menjadi dominan, dan
akibatnya, terjadi peminggiran pada yang feminin. Yang perlu diwaspadai oleh
feminisme adalah agar perjuangan mereka tak hanya sekadar membalik posisi kuasa
yang timpang ini, melainkan memulihkan kembali hubungan setara antara unsur
maskulin dan unsur feminin.
manneke
Ignas Iryanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Setuju bu Mariana, ini bukan soal wacana (saja) tetapi juga soal
laku. Berbahagialah anda atas laku yang harmonis dalam keluarga anda.
Sedikit komen: memang feminis(t) tidak sama dengan feminin tetapi secara
etimologis jelas sekali kaitannya. Asal katanya dari bahasa Latin: femina yang
berarti wanita. Feminin mengacu pada sifat sifat kewanitaan dan feminist
mengacu pada orang yang memiliki sifat sifat itu bahkan berkembang menjadi
aktifistyang memperjuangkan feminisme.
Secara simple orang menghubungkan masculinisme dengan sifat sifat yang
menunjukan kekerasan, dominasi, represi dan feminisme dihubungkan dengan sifat
sifat yang lembut, penuh asah dan asuh dll. Namun secara etimologi maskulin
juga berasal dari kata latin yang berarti Pria. Jadi dari sononya feminin itu
terkait dengan femina dan maskulin terkait dengan masculinus.
Dalam alinea yang ibu quote saya juga menulis: ....feminin - maskulin, itu dua
sisi yang ada pada setiap manusia seperti.......
Jelas maksud saya bahwa setiap insan manusia pasti memiliki karakter karakter
yang mengarah pada kelembutan tetapi juga kekerasan, dominasi tetapi juga
equality, represif tetapi juga penuh asah dan asuh.....soalnya adalah pada
setiap insan mana yang dominan ...Kelembutan tidak hanya dimiliki oleh wanita
dan kekerasan juga bukan monopoli pria.
Itu sebabnya saya lebih suka membicarakan soal empati antara kita, saling
memahami dan menerima, saling mendukung dan memperkuat. Itu dibutuhkan dalam
setiap level interaksi kita, namun lebih sangat dibutuhkan ketika mengikat diri
dalam hubungan hubungan yang khusus, seperti perkawinan. Sekali lagi
berbahagialah anda dalam keluarga anda. banyak yang tidak memiliki
itu....mungkin cukup banyak feminist tidak memiliki itu. Jika iya,
pertanyaannya menjadi mengapa ? Kelembutan tidak muncul dengan sendirinya
sebagaimana juga kekerasan tidak muncul dengan sendirinya.
Soalnya memang menjadi rumit dan mengerucut dalam nuansa konflik karena sudah
bertransformasi sebagai suatu ideologi lalu masuk dalam pertarungan ideologi.
Satu hal lagi, kita menolak bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus dibuka ke
publik karena domestifikasi soal ini bermuara pada kesengsaraan di pihak
wanita. Fine ! Namun ini toh tidak berarti bahwa semua konflik di rumah tangga
harus dibawah ke ruang publik toh. Mesti ada pertimbangan yang bijak juga.
Jangan jangan konflik RT yang dibawa ke ruang publik malah membuntukan
kemungkinan rekonsiliasi dalam RT antara suami istri dengan basis kasih antara
mereka. Bukankah dalam RT, sering dialami bahwa konflik malah menjadi api yang
makin memurnikan kasih antara mereka ? Setelah itu malah makin mesra, katanya
lho.
Contoh UU Perkawinan yang disebut oleh salah satu Netters (Dian Kartika Sari)
adalah contoh yang jelek dari dipaksanya hal hal privat dalam keluarga untuk
diatur dalam hukum publik. Ehh, yang cari nafkah suami atau istri kok negara
harus ngatur ? Yang asuh anak istri atau suami kok negara harus atur ? Komitmen
antara mereka ketika memasuki lembaga perkawinan, itu yang akan mengatur dan
itu wilayah privat mereka. Negara ini memang ngaco, mau ngatur hal hal yang
tidak perlu diatur dan tidak mengatur hal hal yang sangat perlu diatur. Ada
yang berkilah: kenapa kau ribut, itu hal yang baik. Biar saja negara atur. Mein
Got, ada banyak sekali hal yang baik dalam hidup ini tetapi tidak perlu diatur
negara. Bangun pagi, olahraga, makan sayur, minum air putih yang banyak adalah
hal hal yang baik. Apakah semua hal itu perlu diatur oleh negara ? Pelajaran
pokok yang harus diberikan kepada para politisi sebelum memegang jabatan publik
adalah bahwa: ingatlah negara ini berbentuk
Republik...res publica, jadi negara hanya mengurus hal hal publik dalam ruang
publik. Wah saya mulai ngelantur nih. Maaf yaa, bu Mariana.
Salam, Irry.