Sependek yang saya tahu, jika bangunan telah selesai/ melewati masa pekerjaan pembangunan selebihnya diserahkan ke PENGAWAS BANGUNAN DAERAH SETEMPAT, dalam hal ini instansi pengawas bangunan kota/ kabupaten setempat.
Masing-masing kota/ kabupaten ada pengawas bangunan, sehingga jika ada kejadian seperti ini sepatutnyalah mereka yang kita pertanyakan pertama kali. Lah kok bisa konstruksi pagar pengaman setinggi itu kok cuma setumpuk bata, entah itu bata merah atau batako apalagi kl cuma hebel yang hanya dengan di plester di aci dan di cat saja. Seharusnya standart parapet parkir setinggi itu adalah dinding beton bertulang dengan ketebalan 15cm dan diberikan reiling besi di atasnya. Sepert yg saya sampaikan, kalau bangunan sudah lama berdiri (sudah selesai dari masa pekerjaan konstruksinya) berarti bangunan itu sudah disahkan oleh pemerintah daerah dlm hal ini instansi pengawas keselamatan bangunan publik bahwa bangunan tsb layak pakai. Namun jika masih dlm proses pembangunan, ada beberapa pihak yg bisa dimintai pertanggunganjawaban adalah owner, konsultan perencana dan kontraktornya itu sendiri. Owner bisa menjadi "tersangka", jika semua "usulan baik" konsultan perencana di langgar, ia merubah menurut persepsi dan proseduralnya, jadi ia bikin sendiri konsepnya dan memerintahkan prosedur yg berbeda dari konsultan perencana. Sementara konsultan perencana bisa menjadi "tersangka" , jika memberi masukan yg salah/keliru dan atau mengubah bentuk design yg baku yg telah disetujui instansi pengawas bangunan kota/ kabupaten, yg menyebabkan kerentanan bangunan tsb thd bahaya/kerusakan. Kontraktorpun bisa menjadi "tersangka" , jika seluruh "prosedural baku/baik" konsultan perencana dilanggar oleh kontraktor. Kontraktor bisa seret ke pengadilan jika peristiwa spt ini terjadi di masa pembangunan dan akibat kesemberonoan kerja mereka dan atau penyimpangan dari desain baku konsultan perencana yg telah disetujui oleh instansi pengawas bangunan kota/kabupaten setempat. Melihat kejadian di ITC Permata Hijau......kalau kita mau bercermin, SIAPAKAH YANG PANTAS UNTUK KITA MINTA PERTANGGUNGJAWABANNYA...???? salam prihatin, bapakeghozan---semoga dengan kejadian ini bisa diambil hikmahnya dan segera mngambil langkah preventif tanpa menunggu korban lain berjatuhan. ----- Original Message ----- From: "bodo_kerlchen" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Saturday, May 19, 2007 8:59 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mobil terjun
