Permisi mau ikut nimbrung nih.
  Saya pernah melakukan suatu survey kecil atas 7 partai yang lolos threshold. 
Banyak hal  menarik yang ditemukan disana, termasuk terobosan yang dilakukan 
oleh sebuah partai dengan mencoba memisahkan wewenang politik dan wewenang 
manajemen di DPP mereka. Semangat untuk melakukan pembaharuan dalam partai 
partai itu  terlihat dan hal tersebut ada di hampir seluruh tujuh partai 
tersebut. Tentu saja terjemahan dari pembaharuan itu berbeda-beda dari satu 
partai ke partai lain. Belum lagi tingkat konsistensi implementasi dengan 
konsep pembaharuan itu sendiri.
   
  Dalam konteks tema ini, ditemukan bahwa tidak ada satu partai pun yang 
berhasil menjalankan mekanisme iuran, baik wajib maupun sukarela, secara 
memuaskan. Ada satu partai yang cukup berhasil dibandingkan dengan yang lain.. 
Yang menarik seluruh partai mewajibkan kadernya yang memegang jabatan, baik di 
lembaga perwakilan maupun eksekutif untuk menyumbang ke partai. Namun 
pelaksanaannya tidak konsisten. Sekali lagi kecuali satu partai, yang 
memberikan aturan rigid mengenai cara serta prosentasi pemotongan GAJI 
kadernya. Prosentasi pemotongan berlaku secara progresif sehingga makin besar 
gaji kader makin tinggi prosentasi pemotongan. Saya ditunjukkan dua slip gaji 
dari narasumber yang diwawancarai (anggota DPR), satu slip gaji dari instansi 
tempatnya bekerja sedangkan yang satu adalah slip gaji yang dibuat oleh 
partainya. Saya masih ingat interval paling rendah, yaitu dari 0 - 1.5 Juta 
hanya dipotong (kalau tidak salah 5 %), namun interval tertinggi (kalau tidak 
salah dari 15
 juta keatas) dipotong 70 %. Saya waktu itu terkesima dengan informasi ini dan 
benar benar berharap bahwa partai ini akan berkembang sebagai partai yang 
mandiri dan juga terbuka. 
  Ada istilah yang biasanya dipakai oleh, saya kira bukan hanya partai tetapi 
juga ormas lain, yaitu istilah Money follow function. Biasanya diartikan 
sebagai: uang itu akan datang mengikuti fungsi fungsi (aktivities) yang 
dijalankan. Jadi seorang ketua DPP yang membawahi suatu departemen dan ingin 
membuat kegiatan, maka dia akan mengusahakan sendiri dananya ...dan dananya 
pasti ada saja (just follow function and only evil know where does it come from 
and how does it be used for). Sering sang ketua DPP "dapat dikit" dari dana itu.
  Dalam konteks ini, eksperimen dari partai yang lain yang memisahkan wewenang 
politik dengan wewenang manajemen menjadi sangat menarik.
   
  Ulil benar bahwa pendanaan orpol menjadi masalah namun melegalkan non 
budgeter untuk menjadi solusi akan mendatangkan komplikasi lainnya.
   
  Sekarang dalam diskusi mengenai UU Parpol dalam rangka merevisi UU No.31 Thn. 
2002 ramai didiskusikan mengenai threshold untuk membatasai jumlah parpol. 
Threshold diterapkan namun peluang untuk partai yang tidak lolos threshold 
untuk ikut pemilu lagi dengan mengganti nama, dibuka. PBB misalnya tetap PBB 
tetapi berubah dari Partai Bulan Bintang menjadi Partai Bintang Bulan. So, apa 
esensi dan manfaat dari Threshold kalau yang seperti ini dibolehkan ?
   
  Mengapa tidak menggunakan dana untuk membatasi petualang petualang politik 
yang terus menerus membuat partai ? Bukan dengan mengharuskan memiliki deposito 
pada saat awal tetapi dengan mekanisme yang lain.
   
  Salam, Irry
   
  NB. Bung Ulil anda benar ketika merespon Juli dgn menulis bahwa anda mungkin 
tidak legally consistent. Sayang. Dalam hal Freedom Institute, saya teringat 
akan kritik Rendra ketika akan menerima Bakrie Award dalam bidang sastra. Kini 
soal Lapindo tidak kunjung usai. Mungkin sebaiknya, para penerima Award 
mengembalikan hadiahnya sebagai tanda protes atas kesalahan Lapindo, anak 
perusahaan Bakrie Group sekaligus solidaritas pada korban lumpur. 
   
   
   
    

radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Mas Ulil,

Jawabannya adalah: "Kemandirian Ormas". Masing-masing ormas kan punya anggota 
dari berbagai kalangan.
Ada yang tajir dan adapula yang kantongnya pas-pasan. Untuk menghindari 
perselingkuhan politik dan bisnis, mustinya ormas, apalagi ormas bernuansa 
agama, tidak "mengemis-ngemis " ke departemen dan perusahaan-perusahaan milik 
konglomerat. Ini adalah bagian dari perwujudan dari semangat mewujudkan clean 
governance, clean government, clean society, clean country. Saya banyak 
mendengar para pengusaha besar mengeluh dimintai sumbangan ini itu. 

Kalau Mas Ulil setuju dengan urusan pemisahan agama dan pemerintah, nantinya 
kelak kalau panjenengan jadi pejabat tinggi (amin saya doakan..minimal 
Menteri), saya sarankan untuk bersikap seperti itu. 

Kalau ormas Islam tidak bisa mandiri, ya lebih baik bubar saja....


Kirim email ke