nggak ada tyg mau melaranghypermarket..

cuma harus seuai aturan tata ruangnya... paling nggakk spt yg ada di luar 
negri gitu lho...merka nggak akan ada di pusat kota.. atau didepan pasar 
tradisional


Mau saya kutip apa yg disarankan oleh UNDP ttg apa yg harus dilakukanoleh 
Inonesia sebelum memasukkan retail asing ??

Jadi jangan kira... bhw free trade itu dentik dgn bebas sebebasnya

ada juga yg namanya Fair trade..

YG hebat  di Jepang dan Korea  dan Hongkong... selain ada aturan dr 
pemerintah... ada keberpihakan konsumen pd produk dalam negerinya


Salam

Haniwar


At 03:25 PM 12/5/2007, you wrote:

>kalau kita bicara fisik pasar di jakarta itu urusan PD. Pasar Jaya.
>kalau ingin pasar tradisonal nyaman itu urusan pasar jaya.
>kebersihan pasar tradisonal tidak otomatis menjadi bersih dengan
>melarang hypermarket.
>melarang hypermarket tidak mengangkat status pedagang pasar.
>urusan ekonomi pedagang pasar itu lebih kompleks lagi itu urusan
>perbankan ukm, menteri perdagangan dll.
>
>melarang hypermarket dan memaksa konsumen ke pasar tradisonal yg
>kumuh adalah pemaksaan sistem orba atau busway part 2.
>
>sebagai anggota wto, indoneia suka atau tidak suka, siap atau tidak
>siap harus mematuhi free trade. kecuali jika indonesia siap
>menerima konsekwensi sanksi seperti pembatasan ekspor indonesia.
>
>sistem larang melarang sudah bukan zamannya lagi.
>orang cupet yg berpikiran pasar tradisonal akan maju jika hypermaket
>dilarang.
>
>sohib

Kirim email ke