Dear Pak Sohib, Ketika pak sohib bilang, media harus berpihak pada kepentingan publik, pertanyaannya adalah : Publik yang mana ?. Karena publik/rakyat di indonesia ada begitu banyak jenis dan plural.
Ketika kita mengangkat satu liputan dengan satu sisi pandang, maka sesungguhnya kita sudah membunuh spirit pluralitas, yang katanya sangat di junjung tinggi oleh kompas. Tapi mana buktinya ?... Kemana semangat pluralitas itu ketika tulisan yang ada begitu partisan dan cenderungan childist/kekanak-kanakan, hanya mau mengambil narasumber yang seide dan sepemikiran. Sedangkan pihak yang sedang kita kritik kebijakan dan tindakannya, tidak kita beri ruang untuk bersuara, berbicara dan berpendapat di media kita. Dan menurut saya, sangat naif sekali kalau orang/pihak/lembaga/ kelompok yang tidak seide dengan kita, selalu kita persamakan posisi nya dengan koruptor yang kotor. Dalam jurnalistik, semua pihak punya hak bersuara dan berpendapat. Kalau kita membunuh hak orang lain untuk bersuara berpendapat (dengan tidak memuat pendapatnya di media kita), apa bedanya kita dengan rezim suharto ? Rezim suharto memaksakan semua media harus bersuara seperti yang digariskan, tidak boleh ada suara berbeda. Sekarang sudah reformasi bos, setiap orang punya hak untuk bersuara dan berpendapat, siapapun dia, apapun dia, di pihak mana pun dia. Sangat naif juga, kalau fungsi media anda persamakan dengan wasit. Karena wasit punya fungsi menghakimi, menghukum pemain yang salah. Sedangkan media profesional, tidak boleh melibatkan diri masuk ke dalam proses judgement/penghakiman dan penghukuman, karena itu sudah domain yudikatif dan penegak hukum. Fungsi media adalah menyampaikan, apa adanya. Sampaikan yang benar itu benar, yang salah itu salah. Beri ruang dan hak suara kepada siapapun yang terkait dengan isi berita terkait. baik yang pro maupun yang kontra. biar pembaca yang menilai, mana yang benar dan mana yang salah dari liputan dua sisi itu. Kalau hanya di liput disatu sisi saja, berarti media tersebut sudah masuk pada upaya membodohi pembaca, menganggap pembaca itu bodoh, karena pembaca tidak di berikan akses informasi untuk mendapatkan informasi dari pihak yang sebaliknya. Bold line saya adalah liputan dua sisi, tampilkan pro dan kontra apa adanya, biar pembaca yang menilai mana yang benar dan mana yang salah. buatlah pembaca menjadi lebih smart, mendapatkan informasi dari semua sudut pandang, bukan di buat hanya mendapat satu sudut pandang. Karena kalau kita membuat pembaca hanya tau satu sudut pandang, berarti kita sedang menggiring pembaca, mengikuti ide kita, pikiran kita, dan itu berarti : partisan dan kurang profesional dalam jurnalistik. Ketika kita sudah partisan, maka : pluralitas sedang kita injak2, kita bunuh dan kita jadikan omong kosong. Coba kompas buktikan, kalau kompas memang menjunjung tinggi pluralitas, dengan liputan berita dua sisi, berimbang dan tidak berat sebelah. Jangan bungkam, hak bersuara semua orang, semua pihak. Karena itulah yang kita perjuangkan, ketika kita inginkan reformasi. thanks iwan --- In [email protected], sohibmachmud <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > walaupun anda menambahi embel2 mantan reporter dibawah nama anda, > tidaklah otomatis pendapat anda itu valid bahwa kompas kurang > profesional karena tidak memuat both sides. > apalagi kuliah anda mengenai cover both side sangat normatif > sekali, sebagai reporter anda tahu bahwa di lapangan 1 + 1 tidak > harus 2. > demikian pula media bukanlah berdiri di tengah atau sebagai wasit > pertandingan tetapi media harus berpihak kepada kepentingan publik. > jika demi hak asazi koruptor maka media memuat pernyataan konyol > pembela koruptor yg menganggap publik tolol2 gampang dikibulin, maka > bukan pengacara nya yg ditertawai publik tetapi medianya yg > ditertawai publik kok demi cover both sides mau digoblokin pembela. > demikian pula jika media yg mendapat informasi sesuatu yg > membahayakan publik (umapama instalasi nuklir bocor), jika diminta > konfirmasi ke pejabat yg berwenang tetapi pejabatnya no comment dan > karena cover both sides tidak memuat berita tsb dan terjadi benar > bahaya utk publik maka reporter dan media bertanggung jawab secara > moral. > kasus cover both side ini jelas pd kasus tempo vs tommy winata. > tempo sudah minta waktu utk konfirmasi, tetapi tidak diindahkan oleh > tw. dalam persidangan tw bersaksi tidak pernah dihubungi, tempo > mempunyai bukti pernah menghubungi tw. saya salut dgn tempo utk > terus memuat berita tsb walaupun ybs tidak memberikan respon thd > konfirmasi. kepentingan publik thd akses informasi tidak boleh > dikorbankan oleh narasumber yg tidak mau memberikan konfirmasi dan > tidak alasan utk tidak memuat berita yg ada > kepentingan publik hanya demi cover both sides. > > sohib > mantan penjual koran >
