walaupun anda menambahi embel2 mantan reporter dibawah nama anda, 
tidaklah otomatis pendapat anda itu valid bahwa kompas kurang 
profesional karena tidak memuat both sides. 
apalagi kuliah anda mengenai cover both side sangat normatif 
sekali,  sebagai reporter anda tahu bahwa di lapangan 1 + 1 tidak 
harus 2. 
demikian pula media bukanlah berdiri di tengah atau sebagai wasit 
pertandingan tetapi media harus berpihak kepada kepentingan publik.
jika demi hak asazi koruptor maka media memuat pernyataan konyol  
pembela koruptor yg menganggap publik tolol2 gampang dikibulin, maka 
bukan pengacara nya yg ditertawai publik tetapi medianya yg 
ditertawai publik kok demi cover both sides mau digoblokin pembela. 
demikian pula jika media yg mendapat informasi sesuatu yg 
membahayakan publik (umapama instalasi nuklir bocor), jika diminta 
konfirmasi ke pejabat yg berwenang tetapi pejabatnya no comment dan 
karena cover both sides tidak memuat berita tsb dan terjadi benar 
bahaya utk publik maka reporter dan media bertanggung jawab secara 
moral. 
kasus cover both side ini jelas pd kasus tempo vs tommy winata.  
tempo sudah minta waktu utk konfirmasi, tetapi tidak diindahkan oleh 
tw.  dalam persidangan tw bersaksi tidak pernah dihubungi, tempo 
mempunyai bukti pernah menghubungi tw. saya salut dgn tempo utk 
terus memuat berita tsb walaupun ybs tidak memberikan respon thd 
konfirmasi. kepentingan publik thd akses informasi tidak boleh 
dikorbankan oleh  narasumber yg tidak mau memberikan konfirmasi dan 
tidak alasan utk tidak memuat berita yg ada 
kepentingan publik hanya demi cover both sides. 

sohib
mantan penjual koran 

====================================================
--- In [email protected], "iwan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear Sohib,
> 
> setiap orang punya sisi pandang, dan bisa jadi berbeda.  Kita juga
> mengenal bhinneka tunggal ika, yang menaungi perbedaan2.  Kenapa 
kita enggan menampilkan sisi yang berbeda dari sebuah liputan ?. Dua 
sisi nya, baik itu dari sisi yang memandang baik suatu masalah, 
maupun dari sisi kelompok/orang yang memandang buruk suatu masalah.  
Kenapa kompas masih terus menulis sebuah object liputan, hanya dari 
satu sisi ?.
> Apakah media punya hak untuk menghakimi sebuah peristiwa?.
> 
> Pemberitaan terhadap orang maupun kelompok yang menjadi subject
> berita, apakah itu berita baik maupun buruk, dalam dunia 
jurnalistik
> tetap di tuntut standard liputan dan reportase coverboth side.
> Tuntutan untuk menampilkan standar liputan coverboth side, selalu 
di
> ajarkan di kelas basic training jurnalistik.
> 
> Tabloid DETIK di tahun 90-an, saya amati mempelopori liputan 
coverboth
> side.  Walaupun memiliki pandangan sendiri terhadap suatu 
persoalan,
> Tabloid Detik, tetap berusaha menampilkan liputan dari sisi yang
> sebaliknya, baik dari yang dianggap pelaku maupun korban, baik dari
> sisi yang diuntungkan maupun dari pihak yang dirugikan oleh
> pemberitaan.  Narasumber, kalau memang sulit di hubungi, apa 
salahnya
> di sampaikan kalau si narasumber masih sulit di hubungi (menandakan
> sudah ada upaya untuk menghubungi narasumber yang antagonis).  Dan
> lagi staf ahli maupun ajudan dan masih ada pihak lain yang tetap 
bisa
> jadi narasumber level dua, yang bisa dipercaya bersuara dan
> menyampaikan pendapat terhadap kepentingan atasannya.
> 
> Bahkan untuk membuktikan profesionalisme, beberapa media merekrut
> reporter investigatif, reporter dng kemampuan advance, yang mampu
> melakukan wawancara dengan cara tidak biasa dan mendapatkan 
informasi
> yang sahih walaupun tidak melalui wawancara formal.  Dan saya 
pikir,
> untuk media sekelas kompas, tidak lah sulit merekrut reporter
> investigative berkemampuan advance ini.  Saya pikir tidak ada 
masalah
> dari kompas untuk hire reporter investigasi.  
> 
> Berdasarkan hal ini, saya rasa, yang menjadi bold line saya 
adalah :
> good will/niat baik dari media bersangkutan untuk menjaga
> profesionalisme dengan memenuhi standar liputan cover both side. 
> Karena menurut saya, media yang tidak mampu memenuhi liputan 
standar
> cover both side hanyalah media partisan. Membawa suara sebuah 
golongan
> dan mendiskreditkan golongan yang tidak se ide dan sepemahaman.
> Pertanyaannya : Kenapa kompas masih belum bisa memenuhi standar
> jurnalistik mengenai liputan dng narasumber yang cover both 
side ?. 
> Ketika tabloid Detik bisa, kenapa kompas belum bisa ?.  Ada apa 
dengan
> kompas ?. 
> 
> Seandainya ada berita tentang korupsi, apakah yang layak 
diberitakan
> hanya dari sisi jaksa, dan menyebut sisi pandang dari si koruptor
> tidak layak tayang ? di mana hak asasi manusia untuk bersuara dan
> berpendapat?. Atau kompas memang sudah memilih jalan untuk 
melenyapkan
> hak asasi dari narasumber yang tidak sependapat/ tidak se ide 
dengan
> isi pikiran para redaksi kompas, untuk bisa tampil dan tayang di
> harian kompas ?.  Pertanyaan nya : apakah benar ada sisi pendapat
> terkait yang tidak layak tayang ?.  bukankah pro dan kontra itu
> biasa?.  tinggal bagaimana niat baik kita untuk menposisikan diri
> berada di tengah, sebagai penyampai, bukan sebagai partisan yang
> berdiri dan bersuara di satu sisi. Ada kah niat baik itu (untuk
> berdiri ditengah dalam menampilkan berita) ?.  Para pembaca sudah 
bisa
> menilai. 
> 
> 
> thanks
> Iwan
> mantan reporter
> 

Kirim email ke