walaupun anda menambahi embel2 mantan reporter dibawah nama anda, tidaklah otomatis pendapat anda itu valid bahwa kompas kurang profesional karena tidak memuat both sides. apalagi kuliah anda mengenai cover both side sangat normatif sekali, sebagai reporter anda tahu bahwa di lapangan 1 + 1 tidak harus 2. demikian pula media bukanlah berdiri di tengah atau sebagai wasit pertandingan tetapi media harus berpihak kepada kepentingan publik. jika demi hak asazi koruptor maka media memuat pernyataan konyol pembela koruptor yg menganggap publik tolol2 gampang dikibulin, maka bukan pengacara nya yg ditertawai publik tetapi medianya yg ditertawai publik kok demi cover both sides mau digoblokin pembela. demikian pula jika media yg mendapat informasi sesuatu yg membahayakan publik (umapama instalasi nuklir bocor), jika diminta konfirmasi ke pejabat yg berwenang tetapi pejabatnya no comment dan karena cover both sides tidak memuat berita tsb dan terjadi benar bahaya utk publik maka reporter dan media bertanggung jawab secara moral. kasus cover both side ini jelas pd kasus tempo vs tommy winata. tempo sudah minta waktu utk konfirmasi, tetapi tidak diindahkan oleh tw. dalam persidangan tw bersaksi tidak pernah dihubungi, tempo mempunyai bukti pernah menghubungi tw. saya salut dgn tempo utk terus memuat berita tsb walaupun ybs tidak memberikan respon thd konfirmasi. kepentingan publik thd akses informasi tidak boleh dikorbankan oleh narasumber yg tidak mau memberikan konfirmasi dan tidak alasan utk tidak memuat berita yg ada kepentingan publik hanya demi cover both sides.
sohib mantan penjual koran ==================================================== --- In [email protected], "iwan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dear Sohib, > > setiap orang punya sisi pandang, dan bisa jadi berbeda. Kita juga > mengenal bhinneka tunggal ika, yang menaungi perbedaan2. Kenapa kita enggan menampilkan sisi yang berbeda dari sebuah liputan ?. Dua sisi nya, baik itu dari sisi yang memandang baik suatu masalah, maupun dari sisi kelompok/orang yang memandang buruk suatu masalah. Kenapa kompas masih terus menulis sebuah object liputan, hanya dari satu sisi ?. > Apakah media punya hak untuk menghakimi sebuah peristiwa?. > > Pemberitaan terhadap orang maupun kelompok yang menjadi subject > berita, apakah itu berita baik maupun buruk, dalam dunia jurnalistik > tetap di tuntut standard liputan dan reportase coverboth side. > Tuntutan untuk menampilkan standar liputan coverboth side, selalu di > ajarkan di kelas basic training jurnalistik. > > Tabloid DETIK di tahun 90-an, saya amati mempelopori liputan coverboth > side. Walaupun memiliki pandangan sendiri terhadap suatu persoalan, > Tabloid Detik, tetap berusaha menampilkan liputan dari sisi yang > sebaliknya, baik dari yang dianggap pelaku maupun korban, baik dari > sisi yang diuntungkan maupun dari pihak yang dirugikan oleh > pemberitaan. Narasumber, kalau memang sulit di hubungi, apa salahnya > di sampaikan kalau si narasumber masih sulit di hubungi (menandakan > sudah ada upaya untuk menghubungi narasumber yang antagonis). Dan > lagi staf ahli maupun ajudan dan masih ada pihak lain yang tetap bisa > jadi narasumber level dua, yang bisa dipercaya bersuara dan > menyampaikan pendapat terhadap kepentingan atasannya. > > Bahkan untuk membuktikan profesionalisme, beberapa media merekrut > reporter investigatif, reporter dng kemampuan advance, yang mampu > melakukan wawancara dengan cara tidak biasa dan mendapatkan informasi > yang sahih walaupun tidak melalui wawancara formal. Dan saya pikir, > untuk media sekelas kompas, tidak lah sulit merekrut reporter > investigative berkemampuan advance ini. Saya pikir tidak ada masalah > dari kompas untuk hire reporter investigasi. > > Berdasarkan hal ini, saya rasa, yang menjadi bold line saya adalah : > good will/niat baik dari media bersangkutan untuk menjaga > profesionalisme dengan memenuhi standar liputan cover both side. > Karena menurut saya, media yang tidak mampu memenuhi liputan standar > cover both side hanyalah media partisan. Membawa suara sebuah golongan > dan mendiskreditkan golongan yang tidak se ide dan sepemahaman. > Pertanyaannya : Kenapa kompas masih belum bisa memenuhi standar > jurnalistik mengenai liputan dng narasumber yang cover both side ?. > Ketika tabloid Detik bisa, kenapa kompas belum bisa ?. Ada apa dengan > kompas ?. > > Seandainya ada berita tentang korupsi, apakah yang layak diberitakan > hanya dari sisi jaksa, dan menyebut sisi pandang dari si koruptor > tidak layak tayang ? di mana hak asasi manusia untuk bersuara dan > berpendapat?. Atau kompas memang sudah memilih jalan untuk melenyapkan > hak asasi dari narasumber yang tidak sependapat/ tidak se ide dengan > isi pikiran para redaksi kompas, untuk bisa tampil dan tayang di > harian kompas ?. Pertanyaan nya : apakah benar ada sisi pendapat > terkait yang tidak layak tayang ?. bukankah pro dan kontra itu > biasa?. tinggal bagaimana niat baik kita untuk menposisikan diri > berada di tengah, sebagai penyampai, bukan sebagai partisan yang > berdiri dan bersuara di satu sisi. Ada kah niat baik itu (untuk > berdiri ditengah dalam menampilkan berita) ?. Para pembaca sudah bisa > menilai. > > > thanks > Iwan > mantan reporter >
