Dear Sohib,

setiap orang punya sisi pandang, dan bisa jadi berbeda.  Kita juga
mengenal bhinneka tunggal ika, yang menaungi perbedaan2.  Kenapa kita
enggan menampilkan sisi yang berbeda dari sebuah liputan ?. Dua sisi
nya, baik itu dari sisi yang memandang baik suatu masalah, maupun dari
sisi kelompok/orang yang memandang buruk suatu masalah.  Kenapa kompas
masih terus menulis sebuah object liputan, hanya dari satu sisi ?.
Apakah media punya hak untuk menghakimi sebuah peristiwa?.

Pemberitaan terhadap orang maupun kelompok yang menjadi subject
berita, apakah itu berita baik maupun buruk, dalam dunia jurnalistik
tetap di tuntut standard liputan dan reportase coverboth side.
Tuntutan untuk menampilkan standar liputan coverboth side, selalu di
ajarkan di kelas basic training jurnalistik.

Tabloid DETIK di tahun 90-an, saya amati mempelopori liputan coverboth
side.  Walaupun memiliki pandangan sendiri terhadap suatu persoalan,
Tabloid Detik, tetap berusaha menampilkan liputan dari sisi yang
sebaliknya, baik dari yang dianggap pelaku maupun korban, baik dari
sisi yang diuntungkan maupun dari pihak yang dirugikan oleh
pemberitaan.  Narasumber, kalau memang sulit di hubungi, apa salahnya
di sampaikan kalau si narasumber masih sulit di hubungi (menandakan
sudah ada upaya untuk menghubungi narasumber yang antagonis).  Dan
lagi staf ahli maupun ajudan dan masih ada pihak lain yang tetap bisa
jadi narasumber level dua, yang bisa dipercaya bersuara dan
menyampaikan pendapat terhadap kepentingan atasannya.

Bahkan untuk membuktikan profesionalisme, beberapa media merekrut
reporter investigatif, reporter dng kemampuan advance, yang mampu
melakukan wawancara dengan cara tidak biasa dan mendapatkan informasi
yang sahih walaupun tidak melalui wawancara formal.  Dan saya pikir,
untuk media sekelas kompas, tidak lah sulit merekrut reporter
investigative berkemampuan advance ini.  Saya pikir tidak ada masalah
dari kompas untuk hire reporter investigasi.  

Berdasarkan hal ini, saya rasa, yang menjadi bold line saya adalah :
good will/niat baik dari media bersangkutan untuk menjaga
profesionalisme dengan memenuhi standar liputan cover both side. 
Karena menurut saya, media yang tidak mampu memenuhi liputan standar
cover both side hanyalah media partisan. Membawa suara sebuah golongan
dan mendiskreditkan golongan yang tidak se ide dan sepemahaman.
Pertanyaannya : Kenapa kompas masih belum bisa memenuhi standar
jurnalistik mengenai liputan dng narasumber yang cover both side ?. 
Ketika tabloid Detik bisa, kenapa kompas belum bisa ?.  Ada apa dengan
kompas ?. 

Seandainya ada berita tentang korupsi, apakah yang layak diberitakan
hanya dari sisi jaksa, dan menyebut sisi pandang dari si koruptor
tidak layak tayang ? di mana hak asasi manusia untuk bersuara dan
berpendapat?. Atau kompas memang sudah memilih jalan untuk melenyapkan
hak asasi dari narasumber yang tidak sependapat/ tidak se ide dengan
isi pikiran para redaksi kompas, untuk bisa tampil dan tayang di
harian kompas ?.  Pertanyaan nya : apakah benar ada sisi pendapat
terkait yang tidak layak tayang ?.  bukankah pro dan kontra itu
biasa?.  tinggal bagaimana niat baik kita untuk menposisikan diri
berada di tengah, sebagai penyampai, bukan sebagai partisan yang
berdiri dan bersuara di satu sisi. Ada kah niat baik itu (untuk
berdiri ditengah dalam menampilkan berita) ?.  Para pembaca sudah bisa
menilai. 


thanks
Iwan
mantan reporter



--- In [email protected], sohibmachmud
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> cover both side tidaklah sederhana spt menyuguhi ketupat.
> seperti keluhan haniwar cover side kurang pihak menteri kurang
> banyak.
> atau memang berita dari satu pihak tidak layak utk diekspos umpama
> berita pembelaan berlebihan dari pihak koruptor.
> atau atau pihak lain memang tidak mau diberitakan.
> 
> jadi jangan gampang menyebut kurang profesional hanya patokannya
> kurang cover both side.
> 
> sohib
> 
> =======================================================



Kirim email ke