Dear Sohib, setiap orang punya sisi pandang, dan bisa jadi berbeda. Kita juga mengenal bhinneka tunggal ika, yang menaungi perbedaan2. Kenapa kita enggan menampilkan sisi yang berbeda dari sebuah liputan ?. Dua sisi nya, baik itu dari sisi yang memandang baik suatu masalah, maupun dari sisi kelompok/orang yang memandang buruk suatu masalah. Kenapa kompas masih terus menulis sebuah object liputan, hanya dari satu sisi ?. Apakah media punya hak untuk menghakimi sebuah peristiwa?.
Pemberitaan terhadap orang maupun kelompok yang menjadi subject berita, apakah itu berita baik maupun buruk, dalam dunia jurnalistik tetap di tuntut standard liputan dan reportase coverboth side. Tuntutan untuk menampilkan standar liputan coverboth side, selalu di ajarkan di kelas basic training jurnalistik. Tabloid DETIK di tahun 90-an, saya amati mempelopori liputan coverboth side. Walaupun memiliki pandangan sendiri terhadap suatu persoalan, Tabloid Detik, tetap berusaha menampilkan liputan dari sisi yang sebaliknya, baik dari yang dianggap pelaku maupun korban, baik dari sisi yang diuntungkan maupun dari pihak yang dirugikan oleh pemberitaan. Narasumber, kalau memang sulit di hubungi, apa salahnya di sampaikan kalau si narasumber masih sulit di hubungi (menandakan sudah ada upaya untuk menghubungi narasumber yang antagonis). Dan lagi staf ahli maupun ajudan dan masih ada pihak lain yang tetap bisa jadi narasumber level dua, yang bisa dipercaya bersuara dan menyampaikan pendapat terhadap kepentingan atasannya. Bahkan untuk membuktikan profesionalisme, beberapa media merekrut reporter investigatif, reporter dng kemampuan advance, yang mampu melakukan wawancara dengan cara tidak biasa dan mendapatkan informasi yang sahih walaupun tidak melalui wawancara formal. Dan saya pikir, untuk media sekelas kompas, tidak lah sulit merekrut reporter investigative berkemampuan advance ini. Saya pikir tidak ada masalah dari kompas untuk hire reporter investigasi. Berdasarkan hal ini, saya rasa, yang menjadi bold line saya adalah : good will/niat baik dari media bersangkutan untuk menjaga profesionalisme dengan memenuhi standar liputan cover both side. Karena menurut saya, media yang tidak mampu memenuhi liputan standar cover both side hanyalah media partisan. Membawa suara sebuah golongan dan mendiskreditkan golongan yang tidak se ide dan sepemahaman. Pertanyaannya : Kenapa kompas masih belum bisa memenuhi standar jurnalistik mengenai liputan dng narasumber yang cover both side ?. Ketika tabloid Detik bisa, kenapa kompas belum bisa ?. Ada apa dengan kompas ?. Seandainya ada berita tentang korupsi, apakah yang layak diberitakan hanya dari sisi jaksa, dan menyebut sisi pandang dari si koruptor tidak layak tayang ? di mana hak asasi manusia untuk bersuara dan berpendapat?. Atau kompas memang sudah memilih jalan untuk melenyapkan hak asasi dari narasumber yang tidak sependapat/ tidak se ide dengan isi pikiran para redaksi kompas, untuk bisa tampil dan tayang di harian kompas ?. Pertanyaan nya : apakah benar ada sisi pendapat terkait yang tidak layak tayang ?. bukankah pro dan kontra itu biasa?. tinggal bagaimana niat baik kita untuk menposisikan diri berada di tengah, sebagai penyampai, bukan sebagai partisan yang berdiri dan bersuara di satu sisi. Ada kah niat baik itu (untuk berdiri ditengah dalam menampilkan berita) ?. Para pembaca sudah bisa menilai. thanks Iwan mantan reporter --- In [email protected], sohibmachmud <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > cover both side tidaklah sederhana spt menyuguhi ketupat. > seperti keluhan haniwar cover side kurang pihak menteri kurang > banyak. > atau memang berita dari satu pihak tidak layak utk diekspos umpama > berita pembelaan berlebihan dari pihak koruptor. > atau atau pihak lain memang tidak mau diberitakan. > > jadi jangan gampang menyebut kurang profesional hanya patokannya > kurang cover both side. > > sohib > > =======================================================
