Tepat sekali Pak, titik tolak penilaian secara logika sehat saja, sebenarnya 
cukup dengan menganalisa "sikap" keluarga tersebut terhadap delikt perkosaan 
saat si "gadis" berusia 15 tahun. Seorang (siapapun dia) yang pernah sanggup 
melakukan perkosaan, dapat dipastikan memiliki potensi yang sangat bringas dan 
brutal, serta nyaris memiliki prilaku dengan nilai kemanusiaan yang rendah. 
Jadi prilaku seperti apa yang dapat diharapkan (expected) dari person seperti 
ini? Pernikahan di usia 16 tentu mensyaratkan persetujuan "orang tua / wali" 
nya (entah, bila di MY berlaku hukum yang berlainan). Bila boleh di asumsikan, 
bahwa walinya saat itu berlogika sehat, pertanyaannya adalah "dorongan/imbalan" 
apa yang dapat melancarkan persetujuan seperti itu? Oleh karena itu, asumsi 
"impian bubar" atau "penyiksaan fisik serta psikis" juga "pelecehan HAM serta 
harga diri" adalah hal-2 yang amat sangat mungkin terjadi, karena memang telah 
terprogram sejak awal.
Salam,
Bodo

--- In [email protected], manneke budiman <hepaest...@...> 
wrote:
>
> Ya ada ajalah, Pak. Kalo tadinya dibayangkan hidup di istana bakal 
> bergelimang harta dan kemewahan, tapi ternyata si empunya istana ogah kasih 
> itu semua, kan impian bubar. Makanya minggat.
>  
> Coba tanyain ke Bu Deasy ya, kenapa dia mau menikahkan anak gadisnya yang 
> konon diperkosa sang pangeran dengan si pemerkosanya itu. Coba tanya deh 
> kenapa. Nah, balik ke pertanyaan Anda, maka saya mau tanya hal yang sama 
> juga: ini orang gila apa?
>  
> Kalo orang bilang dia disiksa fisik, maka untuk mebuat orang percaya haruslah 
> dibuktikan. Anda gak bisa bilang "lepas ada buktinya atau enggak". Kalo dia 
> bilang disantet, nah ini baru gak bisa dibuktikan. Gitu lho.
>  
> manneke

Kirim email ke