Sayang Mega sudah kalah PilPres..jadi tidak lagi merasa perlu mendukung
Prita..
ini juga ujian bagi Mega.. apakah dia betul-2 mendukung Prita.. atau hanya
numpang ngetop aja..
-K-




2009/8/1 Adyanto Aditomo <[email protected]>

>
>
> Ini memang Batu Ujian Pertama pasangan SBY - Boediono paska kemenangannya
> dalam Pilpres 8 Juli 2009, terlepas kemenangan tersebut masih digugat oleh
> kedua Capres saingannya di MK.
>
> Dalam kasus ini SBY harus bisa membuktikan apakah dia memang dia seorang
> Pemimpin Bangsa yang memperjuangkan nasib rakyatnya yang tertindas oleh
> sikap kesewenangan Pemilik Modal seperti RS. OMNI Internasional terhadap
> Masyarakat tak berdaya seperti Ibu Prita atau memang SBY sebetulnya tidak
> lebih sebagai "Pria Genit" yang lebih banyak "mematut diri didepan cermin"
> untuk menjaga penampilannya sambil meratap kepada rakyat bahwa dirinya telah
> teraniaya oleh lawan politiknya akibat diadukan ke MK telah melakukan
> kecurangan dalam Pileg dan Pilpres yang baru lalu. Soal bagaimana nasib Ibu
> Prita, bukan prioritas bagi SBY untuk segera ditangani.
>
> Jaksa atas nama Negara, yang juga bisa dikatakan juga sebagai atas nama SBY
> sebagai Kepala Negara, telah menggugat Ibu Prita karena mencemarkan nama
> baik RS. OMNI Internasional akibat merasa tidak puas atas jasa pelayanan
> Rumah Sakit itu kepada dirinya.
>
> Ini akan menjadi "peluang emas" bagi lawan politiknya dengan menuduh bahwa
> SBY pada dasarnya melalui Jaksa Agung dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan
> Negri Tangerang memang ingin "mencelakakan" siapapun yang berani melawan
> para "Pemilik Modal" di Indonesia. Perlindungan Hukum hanya akan diberikan
> kepada Pemilik Modal Kuat dan bukan kepada masyarakat umum.
> Versi Lawan Politik SBY, Ibu Prita akan dijadikan contoh bahwa itulah
> akibatnya bila berani mengeluhkan pelayanan dari "Pemilik Modal Kuat" yang
> harus dilindungi oleh Negara.
>
> Kata akhir memang ada di masyarakat Indonesia, terlepas apakah masyarakat
> itu pendukung SBY atau bukan, yaitu perlindungan macam apa yang diharapkan
> diberikan oleh Negara kepada Masyarakat Kecil yang Tertindas seperti Ibu
> Prita Mulyasari ini atas kesewenangan Pemilik Modal Kuat seperti RS. OMNI
> Internasional yang didukung penuh oleh Aparat Hukum Indonesia atas nama
> Negara.
> Bila masyarakat menginginkan perlindungan terhadap masyarakat lemah yang
> tertindas, inilah waktunya bagi masyarakat untuk merapatkan barisan membela
> Ibu Prita Mulyasari melawan kesewenangan Pemilik Modal Kuat RS OMNI
> Internasional dan juga melawan Negara yang mendukung sepenuhnya tindakan
> kesewenangan tersebut.
>
> Salam,
>
> Adyanto Aditomo

Kirim email ke