Sayang Mega sudah kalah PilPres..jadi tidak lagi merasa perlu mendukung Prita.. ini juga ujian bagi Mega.. apakah dia betul-2 mendukung Prita.. atau hanya numpang ngetop aja.. -K-
2009/8/1 Adyanto Aditomo <[email protected]> > > > Ini memang Batu Ujian Pertama pasangan SBY - Boediono paska kemenangannya > dalam Pilpres 8 Juli 2009, terlepas kemenangan tersebut masih digugat oleh > kedua Capres saingannya di MK. > > Dalam kasus ini SBY harus bisa membuktikan apakah dia memang dia seorang > Pemimpin Bangsa yang memperjuangkan nasib rakyatnya yang tertindas oleh > sikap kesewenangan Pemilik Modal seperti RS. OMNI Internasional terhadap > Masyarakat tak berdaya seperti Ibu Prita atau memang SBY sebetulnya tidak > lebih sebagai "Pria Genit" yang lebih banyak "mematut diri didepan cermin" > untuk menjaga penampilannya sambil meratap kepada rakyat bahwa dirinya telah > teraniaya oleh lawan politiknya akibat diadukan ke MK telah melakukan > kecurangan dalam Pileg dan Pilpres yang baru lalu. Soal bagaimana nasib Ibu > Prita, bukan prioritas bagi SBY untuk segera ditangani. > > Jaksa atas nama Negara, yang juga bisa dikatakan juga sebagai atas nama SBY > sebagai Kepala Negara, telah menggugat Ibu Prita karena mencemarkan nama > baik RS. OMNI Internasional akibat merasa tidak puas atas jasa pelayanan > Rumah Sakit itu kepada dirinya. > > Ini akan menjadi "peluang emas" bagi lawan politiknya dengan menuduh bahwa > SBY pada dasarnya melalui Jaksa Agung dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan > Negri Tangerang memang ingin "mencelakakan" siapapun yang berani melawan > para "Pemilik Modal" di Indonesia. Perlindungan Hukum hanya akan diberikan > kepada Pemilik Modal Kuat dan bukan kepada masyarakat umum. > Versi Lawan Politik SBY, Ibu Prita akan dijadikan contoh bahwa itulah > akibatnya bila berani mengeluhkan pelayanan dari "Pemilik Modal Kuat" yang > harus dilindungi oleh Negara. > > Kata akhir memang ada di masyarakat Indonesia, terlepas apakah masyarakat > itu pendukung SBY atau bukan, yaitu perlindungan macam apa yang diharapkan > diberikan oleh Negara kepada Masyarakat Kecil yang Tertindas seperti Ibu > Prita Mulyasari ini atas kesewenangan Pemilik Modal Kuat seperti RS. OMNI > Internasional yang didukung penuh oleh Aparat Hukum Indonesia atas nama > Negara. > Bila masyarakat menginginkan perlindungan terhadap masyarakat lemah yang > tertindas, inilah waktunya bagi masyarakat untuk merapatkan barisan membela > Ibu Prita Mulyasari melawan kesewenangan Pemilik Modal Kuat RS OMNI > Internasional dan juga melawan Negara yang mendukung sepenuhnya tindakan > kesewenangan tersebut. > > Salam, > > Adyanto Aditomo
