mBak Berthy,
�
Lho saya salahnya dimana???
Yang ingin saya sampaikan adalah: kasus Prita Mulyasari ini, oleh para Capres 
telah dikembangkan menjadi Komoditas Politik dan bukan�masalah hukum lagi.
Kasus Prita Mulyasari ini telah menjadi "batu sandungan" bagi SBY, dimana Jaksa 
penuntut Umum yang mewakili Negara dan bisa juga diartikan mewakili SBY sebagai 
Kepala Negara, tetap akan menuntut Prita Mulyasari atas ketidak puasannya 
terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh RS. OMNI Internasional.
�
Jika SBY tidak hati - hati dalam menangani kasus ini, bisa dimanfaatkan oleh 
Megawati untuk mengesankan SBY sebagai "pecundang"�dimata para pendukungnya 
sendiri, terlepas apakah SBY berhasil memenangkan Pilpres ini atau tidak.
�
Jadi mari kita tunggu kelanjutan dari kisah Prita Mulyasari ini.
�
Salam,
�
Adyanto aditomo

--- Pada Sab, 1/8/09, Berthy B Rahawarin <[email protected]> menulis:


Dari: Berthy B Rahawarin <[email protected]>
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Putusan Bebas Dibatalkan, Prita Syok dan 
Menangis
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 1 Agustus, 2009, 1:23 PM


�



Mas Harya,

Ada dua masukkan:

Pertama, belum ada pemenang dan pihak kalah dalam Pilpres 2009, karena menunggu 
putusan Mahkmah Konstitusi. Kekeliruan yang juga dibuat Adyanto.

Kedua, dari mana Anda mendapat informasi, bahwa "Mega tidak lagi mendukung 
Prita!". Apa perlu Tim Kuasa Hukum Mega mensomasi, Anda? Kata-katamu, 
'harimau"-mu, Sir!

� wassalam, ex�toto corde, Berthy B Rahawarin brahawa...@yahoo. com � Quo 
res cumque cadunt, semper stat linea recta. (Apa pun yang terjadi, senantiasa 
berdiri di garis lurus.)

Kirim email ke