mBak Berthy, � Lho saya salahnya dimana??? Yang ingin saya sampaikan adalah: kasus Prita Mulyasari ini, oleh para Capres telah dikembangkan menjadi Komoditas Politik dan bukan�masalah hukum lagi. Kasus Prita Mulyasari ini telah menjadi "batu sandungan" bagi SBY, dimana Jaksa penuntut Umum yang mewakili Negara dan bisa juga diartikan mewakili SBY sebagai Kepala Negara, tetap akan menuntut Prita Mulyasari atas ketidak puasannya terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh RS. OMNI Internasional. � Jika SBY tidak hati - hati dalam menangani kasus ini, bisa dimanfaatkan oleh Megawati untuk mengesankan SBY sebagai "pecundang"�dimata para pendukungnya sendiri, terlepas apakah SBY berhasil memenangkan Pilpres ini atau tidak. � Jadi mari kita tunggu kelanjutan dari kisah Prita Mulyasari ini. � Salam, � Adyanto aditomo
--- Pada Sab, 1/8/09, Berthy B Rahawarin <[email protected]> menulis: Dari: Berthy B Rahawarin <[email protected]> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Putusan Bebas Dibatalkan, Prita Syok dan Menangis Kepada: [email protected] Tanggal: Sabtu, 1 Agustus, 2009, 1:23 PM � Mas Harya, Ada dua masukkan: Pertama, belum ada pemenang dan pihak kalah dalam Pilpres 2009, karena menunggu putusan Mahkmah Konstitusi. Kekeliruan yang juga dibuat Adyanto. Kedua, dari mana Anda mendapat informasi, bahwa "Mega tidak lagi mendukung Prita!". Apa perlu Tim Kuasa Hukum Mega mensomasi, Anda? Kata-katamu, 'harimau"-mu, Sir! � wassalam, ex�toto corde, Berthy B Rahawarin brahawa...@yahoo. com � Quo res cumque cadunt, semper stat linea recta. (Apa pun yang terjadi, senantiasa berdiri di garis lurus.)
