maaf mas/mbak.... saya mau tanya tentang uang makan... apakah ada perbedaan antara PNS pusat dan daerah dalam pembayaran uang makan?? Apakah memang benar PNS daerah yang gajinya dibayar lewat pemda tidak berhak atas uang makan, karena teman saya yang merupakan PNS daerah menayakan hal tersebut pada saya. karena sampai bulan Desember ini Dia tidak mendapat bayaran uang makan walaupun dia berstatus PNS...
Mohon Pencerahannya. terima Kasih
