--- In [email protected], 
"yupitermxmerah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum Wr.Wb..
> Kepada Yth. Bapak 'puang_darman'
> di Tempat..
> 
> Saya yupitermxmerah, dari sulsel...
> Menurut pengelihatan saya... angka Rp.10.000,- untuk uang makan 
disini
> (menrt saya) merupakan angka wajar.
> Saya kira untuk 2008 cukup 20.000,- mengingat ini diperhitungkan per
> pegawai (bukan spt tunjangan beras yang keluarga ikut dihitung), 
maka
> 20.000,- insyaAlllah berkah buat kami.... 

Nambah dikit nih bung puang_darman:
1. Naikkan tarif uang makan, caranya? Hapus komponen lembur dari 
dipa, split dananya menjadi uang makan.
2. Hapus pajak karena mengakibatkan pajak berganda, apabila uang itu 
kita pakai makan di restoran, melanggar prinsip perpajakan dimana 
untuk satu barang/ jasa hanya kena pajak satu kali. (by the way pasti 
perwakilan dari kantor pajak akan ngotot karena, coba aja kalikan 15% 
kali uang makan kali jumlah PNS/PNSD. Ongkang ongkang kaki mereka 
tiap bulan langsung dapat pajak masukan yang jumlahnya cukup 
signifikan).
3. Seperti usulan salah seorang anggota milis, jadikan MAK 511129 
sebagai Mak terbuka seperti MAK gaji, untuk antisipasi jika ditengah 
jalan ketambahan pegawai baru.
4. Ternyata perjalanan dinas masih bisa diakali, karena banyak hotel 
mau memberi kuitansi dengan harga tidak sesuai dengan harga kamar 
yang dipakai (contoh nginap di kamar standar/ ekonomi tapi minta 
kuitansi kamar dulux), agar dibikin aturan/ edaran ke Asosiasi Hotel 
Indonesia berikut sanksi thd pelanggaran.

Sekian terima kasih

>From Raha,
HaBeWe
denboedhi.blogspot.com
boedhi4171.multiply.com


Kirim email ke