Saya mau diskusi mengenai temuan hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya kerugian negara yaitu belanja sewa LCD proyektor. di SPJ-kan dua kali melalui LS dan GU, kmd ada teguran utk pengembalian belanja tersebut apkah sejumlah belanja sblm pajak apk disetorkan belanja stlh pajak?karena sewa tsb sdh setor pajak 700rb ? mohon sharingnya...
- [Forum Prima] (TANYA) Setoran pengembalian belanja yanuar arif
- Bls: [Forum Prima] (TANYA) Setoran pengembalian bela... BAMBANG SUPRIADI
- Re: Bls: [Forum Prima] (TANYA) Setoran pengembal... Ary Nugroho
- Re: Bls: [Forum Prima] (TANYA) Setoran penge... yanuar arif

