luar biasa pemikiran Pak Herman, Gus Dur dan Mas Tian.

antisipasi saat ini, kami di KPPN segera menmastikan KIPS 2011 utk semua satker 
dan disertakan dalam penyerahan KIPS: pernyataan bahwa; penyalahgunaan KIPS dan 
penyampaian SPM Palsu ke KPPN dg menggunakan KIPS : mjd tanggungjawab satker" 
di tandatangani KPA - KA KPPN

Tentang pengamanan, benar analisa yg disampaikan Pak Herman. sebagai pakar 
hukum analisa beliau cukup utk djpbn mengambil kangkah segera.

design yg benar dan awalnya (sekedar berbagi), konon djpbn itu tadinya (di 
2005) akan menerbitkan kertas berharga berupa SPM yg penerbitannya tersentral 
di djpb dan diberi nomor seri dan diberikan hologram pengamanannya.  pembagian 
utk satker dikelompokkan per-KPPN dan ada pertanggungjawaban dalam 
pendistribusian dan penghapusan blangko SPM.
MEKANISME penggunannya: satker mencetak perintah membayarnya di kertas SPM yg 
diterbitkan kertasnya oleh DJPB. atas penyampaian SPM satker maka KPPN akan 
memeberikan /membubuhkan tandatangan setuju pencairan di BLANGKO-SPM tersebut 
(tanpa menerbitkan form lain lagi, spt saat ini: SP2D-pen)  dan menerbitkan 
aDvist. 
namun krn adanya beberapa pihak yg saat itu belum setuju (krn adanya 
pemangkasan pekerjaan saat di DJA dulu), maka utk jalan tengahnya, DJPB masih 
menerbitkan SP2D...kalo tdk salah ceritanya demikian...katanya temanku, dari 
cerita teman baiknya.

jadi kalo mau direalisasikan, ya ..laksanakan saja rencana awal tsb dan 
dasarnya..kita gunakan analisa pak herman yang versi telah disempurnakan.

tapi ngomong2 perbaikan kedepan.. bagaimana perkembangan sahabat kita yang dua 
itu ya?  adakah kemajuan kearah pembebasan dr tuntutan? 
kita harap demikian. krn jika tidak:  kekhawatiran kita akan yurispridensi 
bahwa "FO  atau KPPN itu bisa ditangkap jika satker melakukan kesalahan yg 
menyebabkan kerugian negara"..TIDAK dapat kita abaikan untuk tidak berpengaruh 
pada kinerja KPPN ditempat lain.
semoga Bapak2 kita berjuang terus dg sekuat tenaga.

selamatlah DJPBN ku


 

Kirim email ke