Memang airport tax tidak termasuk dalam komponen biaya tiket, namun bukan berarti airport tax dan retribusi lainnya tidak bs di reimburse/dibayarkan. Semua masuk dalam komponen biaya perjalanan : tiket+airport tax+taxi...
Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: kanganam <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 23 May 2011 07:49:52 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [Forum Prima] Airport Tax Dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2011 Halaman 28 Nomor 28 menyebutkan " *28. Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Dalam Negeri* Satuan Biaya untuk pembelian tiket pesawat udara pulang pergi (PP) dari bandara keberangkatan ke suatu kota ke bandara kota tujuan. Satuan biaya tiket termasuk asuransi,* tidak termasuk airport tax serta biaya retribusi lainnya*. Dalam pelaksanaan anggaran, satuan biaya tiket perjalanan dinas dalam negeri menggunakan metode *at cost *(sesuai pengeluaran)" Mohon penjelasan bagi yang mengetahuinya Terima kasih Pada 21 Mei 2011 18:58, <[email protected]> menulis: > > > > Sesuai konsep biaya perjalanan dinas dibayarkan secara 'at cost' mestinya > teman2 di KPPN tidak perlu ragu2 atas semua biaya yg terkait langsung dg > perjalanan dinas termasuk ongkos taxi/angkot/ojek ke bandara, terminal, > pelabuhan dll. > > Kita harus mendorong K/L mempertanggung jawabkan anggaran apa adanya (as > it's). Kalau kita menolak airport tax sbg bgn dari perjalanan maka hal itu > akan merangsang K/L merekayasa kwtansi lainnya. > > Salam, > M. Karijanto > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * Tardjani Umar <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Sat, 21 May 2011 04:31:57 -0700 (PDT) > *To: *[email protected]<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [Forum Prima] Airport Tax > > > > Biaya hotel saja termasuk dalam Biaya Perjalanan Dinas, apalagi airpor tax > yang terkait erat dengan biaya transportasi. > > tardjani.blogspot.com > ------------------------------ > *From:* kank_anam <[email protected]> > *To:* [email protected] > *Sent:* Friday, May 20, 2011 4:09 PM > *Subject:* [Forum Prima] Airport Tax > > > Mau Tanya Nieh, Airport Tax termasuk dalam Biaya Perjalanan Dinas apa bukan > ? > Terima Kasih > > > > >

