Assalamu’alaikum wr. wb….

 

Saudara-saudaraku seiman semua, perlu diketahui bahwa hukum nyanyian dan musik ini ada sebagian

ulama yang ada mengharamkan, ada lagi yang menggolongkan makruh dan ada lagi yang memperbolehkanya.

Jadi memang statusnya masih ada perbedaan pendapat dikalangan ulama sendiri.

 

Akan tetapi dalam kehidupan kita tidak bisa terhindar dari mendengarkan musik baik itu disengaja ataupun yang tidak disengaja. Misalkan tetangga kita menyalakan TV dengan suara musik yang kencang, atau ada orang ngamen dsb.

Atau tanpa kita ketahui anak kita yang sekolah TK Islam di sekolah menyanyi. Atau anak kita yang sekolah SD saat upacara juga menyanyi lagu Indonesia Raya. Atau bahkan ada juga kelompok-kelompok penyanyi nasyid yang melantunkan lagu-lagu yang bernafaskan islami. Atau ada juga orang yang menyanyi yang diiringi dengan goyangan yang erotis.

 

Rasanya kita sebagai muslim harus mampu mem-filter mana yang baik dan mana yang buruk.

Mohon maaf jika sekiranya ada kata-kata yang kurang berkenan.

 

Wassalam

Mohamad Shaleh

 


From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Guntur Tri Setiadanu
Sent: Thursday, October 12, 2006 2:46 AM
To: 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP'
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Musik

 

istighfar pak.. Insyaallah para mufassir menafsirkan alquran itu dengan melihat semua kitab hadist yang ada..

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke