Ass. ww Sudah Sebaiknya tofik Musik kita tutup
sampai disini. Kita pindah ke acara I’tikaf
bersama, mungkin akan lebih baik kita merencanakan kapan bisa I’tikaf
bersama. Kalo nggak bisa full 10 hari siang malam
ya 10 hari malamnya, atau setiap malam ganjil atau 1 x saja kita bisa hadir
bersama, itung –itung sebagai pembelajaran kita untuk menikmati malam
malam I’tikaf di masjid. Insya Allah selain sarana mendekatkan diri
kepada Allah dengan banyak berinteraksi dengan Al Qur’an juga akan tambah
banyak ilmu yang akan disampaikan oleh para Ustadz kita. Bisakah kita hadir??? Mudah-mudahan para
anggota millis bisa hadir dan saling berkenalan satu sama lain. Dengan demikian
kita bisa bertatap muka langsung dan saling memaafkan atas kesalahan ketika
berdiskusi di milis ini. Wassalam Akhukum- Yanto From:
[EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Bearing1.0_maint Itulah salah satu kenapa
kita nggak maju maju? Salah satunya suka memperdebatkan hal2 yang tidak jelas
atau samar2 dan hal sepele. From:
[EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Sudarsono Reo Syah Memang lucu sih
jika membahas yang tambahan tapi bukan vital, jika yang samar aja di
perdebatkan kapan lagi kita harus memikirkan yang Jelas2
kelihatan dan banyak bermanfaat, bulan ramadhan bulan seribu bulan, pikirkan
gimana caranya mendapatkan malam lailatul qadar dan lahir fitrah di awal
syawal, Seandainya
tanpa musik Musik bukan
aqidah tapi penambal dalam keimanan seseorang, lengkapi yang vital/Pokok baru
cari penghiasnya, From:
[EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Quality Assurance Ha..haa…haaaa…….. HUKUM MUSIK???????????????????? Terlalu rumit untuk dicerna karena dangkalnya
otak&pikiran saya L, Haram atau Halal yang belum jelas,malah
diperdebatkan.masing2 punya argumen. yang sederhana saja: apakah semua anggota milist ini selalu
membeli Software, MP3/4 atau film yang MURAH MERIAH alias BAJAKAN? Itu jelas2 ada hukumnya :
DILARANG…….. BAGAIMANA dengan anda wahai bapak yang mempertanyakan HUKUM
MUSIK? Bulan Ramadhan yang penuh
Berkah&Rahmat , tetapi kenapa malah memusingkan diri dengan hal2 yang masih
samar. From: Assalamu’alaikum wr. wb…. Saudara-saudaraku seiman semua, perlu
diketahui bahwa hukum nyanyian dan musik ini ada sebagian ulama yang ada mengharamkan, ada lagi yang
menggolongkan makruh dan ada lagi yang memperbolehkanya. Jadi memang statusnya masih ada perbedaan
pendapat dikalangan ulama sendiri. Akan tetapi dalam kehidupan kita tidak
bisa terhindar dari mendengarkan musik baik itu disengaja ataupun yang tidak
disengaja. Misalkan tetangga kita menyalakan TV dengan suara musik yang
kencang, atau ada orang ngamen dsb. Atau tanpa kita ketahui anak kita yang
sekolah TK Islam di sekolah menyanyi. Atau anak kita yang sekolah SD saat
upacara juga menyanyi lagu Indonesia Raya. Atau bahkan ada juga
kelompok-kelompok penyanyi nasyid yang melantunkan lagu-lagu yang bernafaskan
islami. Atau ada juga orang yang menyanyi yang diiringi dengan goyangan yang
erotis. Rasanya kita sebagai muslim harus mampu
mem-filter mana yang baik dan mana yang buruk. Mohon maaf jika sekiranya ada kata-kata
yang kurang berkenan. Wassalam From:
[EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Guntur Tri Setiadanu istighfar pak.. Insyaallah para mufassir
menafsirkan alquran itu dengan melihat semua kitab hadist yang ada..3 |
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************